Berita

Jukir di Palu Meninggal Usai Terlibat Bentrokan dengan Polisi, Ini Rangkaian Kejadiannya

Peristiwa berdarah terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, setelah perselisihan antara seorang juru parkir dan anggota polisi berubah menjadi bentrokan yang melibatkan senjata tajam serta senjata api.

Seorang juru parkir berinisial D, 37 tahun, akhirnya meninggal dunia setelah mengalami luka akibat tembakan dalam insiden yang berlangsung di kawasan Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore.

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis malam, 27 Agustus 2026. Perselisihan awalnya disebut berkaitan dengan persoalan parkir di sekitar sebuah minimarket.

Polda Sulawesi Tengah kemudian memberikan penjelasan mengenai rangkaian kejadian tersebut. Polisi menyebut insiden bermula ketika seorang anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng, Aipda AA, berhenti di lokasi menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna putih.

Perselisihan Muncul Setelah Polisi Keluar dari Minimarket

Sekitar pukul 20.40 WITA, Aipda AA disebut baru selesai berbelanja di sebuah minimarket di Jalan Tombolututu Atas.

Saat keluar dari minimarket, ia didatangi seorang pria yang mengenakan pakaian merah. Pria tersebut kemudian diketahui berinisial D dan bekerja sebagai juru parkir di kawasan tersebut.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Achmad Muhaimin mengatakan pembicaraan keduanya berkaitan dengan masalah parkir. Situasi kemudian berubah menjadi cekcok dan kontak fisik.

“Sekitar pukul 20.40 Wita, setelah keluar dari minimarket, Aipda AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju merah. Pria tersebut kemudian bertanya terkait parkir dan terjadi kontak fisik hingga berujung cekcok dan perkelahian,” kata Achmad.

Perselisihan yang berlangsung di area publik itu kemudian berkembang menjadi kekerasan fisik.

D Disebut Menyerang dengan Parang

Menurut keterangan kepolisian, situasi semakin serius ketika D diduga menyerang Aipda AA menggunakan parang.

Senjata tajam tersebut disebut diarahkan ke bagian wajah Aipda AA. Polisi menyatakan anggota tersebut berusaha menghindari serangan dengan menggunakan tangannya untuk menangkis.

Namun, upaya tersebut membuat tangan Aipda AA mengalami luka berat. Jari manis pada tangan kirinya dilaporkan terputus akibat terkena sabetan parang.

Setelah mengalami serangan tersebut, kondisi di lokasi menjadi semakin berbahaya. Aipda AA kemudian mengambil langkah untuk menghentikan serangan yang masih berlangsung.

Peristiwa yang semula berawal dari perselisihan mengenai parkir itu pun berubah menjadi insiden yang melibatkan senjata api.

Tembakan Peringatan Disebut Tak Menghentikan Serangan

Dalam situasi tersebut, Aipda AA mengeluarkan senjata api jenis HS yang dibawanya.

Berdasarkan keterangan Polda Sulawesi Tengah, anggota polisi tersebut terlebih dahulu melepaskan satu tembakan ke udara sebagai peringatan.

Namun, tembakan peringatan tersebut disebut tidak membuat D menghentikan aksinya. Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, D masih mengejar Aipda AA dengan membawa parang.

Kondisi tersebut kemudian membuat Aipda AA melepaskan sejumlah tembakan ke arah D.

“Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan, namun, berdasarkan hasil investigasi, saudara D masih mengejar dengan parangnya sehingga Aipda AA melepaskan sejumlah tembakan ke arah saudara D,” ujar Achmad.

Kepolisian menyebut tindakan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian secara utuh.

Warga yang Berada di Sekitar Lokasi Ikut Terluka

Bentrokan tersebut juga menimbulkan dampak terhadap warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Seorang warga berinisial MA disebut berada di sebuah boot jasa jahit sepatu yang terletak di samping minimarket. Saat mencoba melihat situasi dari jendela, MA diduga terkena peluru yang dilepaskan dalam insiden tersebut.

MA tidak disebut terlibat dalam perselisihan antara D dan Aipda AA. Ia berada di lokasi sebagai warga yang kebetulan berada di sekitar tempat kejadian.

Adanya warga yang ikut terluka menjadi perhatian karena insiden berlangsung di kawasan yang dapat diakses masyarakat umum.

Tiga Orang Dibawa ke Rumah Sakit

Setelah kejadian, ketiga orang yang mengalami luka kemudian mendapatkan pertolongan medis.

Aipda AA dibawa ke RS Bhayangkara Palu. Ia mendapatkan perawatan akibat luka serius pada tangan yang dialaminya saat menangkis serangan parang.

Sementara itu, D dan MA dibawa ke RS Tingkat III Dr. Sindhu Trisno untuk memperoleh penanganan medis.

Kondisi D kemudian dilaporkan cukup serius. Pada sekitar pukul 23.30 WITA, D dirujuk ke RSUD Anutapura Palu untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Tim medis berupaya memberikan penanganan terhadap luka yang dialaminya. Namun, kondisi D terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

D Meninggal Dunia Beberapa Jam Setelah Kejadian

D dinyatakan meninggal dunia pada Jumat dini hari, 28 Agustus 2026, sekitar pukul 02.30 WITA.

Kabar tersebut menambah panjang rangkaian peristiwa yang bermula dari persoalan parkir beberapa jam sebelumnya.

Polda Sulawesi Tengah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga D atas meninggalnya juru parkir tersebut.

“Pimpinan dan seluruh jajaran Polda Sulteng mengucapkan turut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara D dalam peristiwa yang terjadi tadi malam. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan,” kata Achmad.

Sementara itu, kondisi Aipda AA dan MA menjadi bagian dari penanganan medis setelah keduanya mengalami luka dalam insiden tersebut.

Baca Juga; Demo di DPR Berakhir Bentrok

Polisi Masih Menyelidiki Seluruh Rangkaian Peristiwa

Polda Sulawesi Tengah memastikan kasus tersebut belum berhenti pada penjelasan awal. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara lengkap bagaimana bentrokan terjadi dan bagaimana penggunaan senjata tajam serta senjata api berlangsung.

Pemeriksaan terhadap berbagai fakta di lokasi kejadian menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Polisi juga perlu memastikan urutan kejadian berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh selama penyelidikan.

Penanganan perkara dilakukan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai insiden yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka.

Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi

Di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut, Polda Sulteng meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Kabid Humas Polda Sulteng mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang.

Pernyataan tersebut disampaikan agar informasi yang berkembang tidak memicu kesalahpahaman maupun provokasi di tengah masyarakat.

Kasus ini masih berada dalam tahap pendalaman. Polisi akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta di balik bentrokan antara D dan Aipda AA, termasuk kronologi penggunaan senjata tajam, pelepasan tembakan, serta kondisi warga yang ikut menjadi korban.

Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

Related posts

Ekonomi Aceh Diprediksi Tetap Tumbuh Positif pada 2025

dewapbn

Ini Hasil Lab Soto Posyandu Di Tulungagung Yang Racuni 58 Orang

Dolirena

Polemik Dugaan Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Kopdes Merah Putih, Begini Penjelasan Para Pihak

dewapbn