Berita

Demo di Depan DPR Berakhir Bentrok, Gas Air Mata hingga Water Cannon Digunakan

Aksi demonstrasi yang berlangsung di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), berakhir dengan kericuhan hingga Jumat dini hari. Padahal, beberapa jam sebelumnya, jalannya aksi sempat relatif terkendali setelah perwakilan massa diterima oleh pimpinan DPR untuk melakukan audiensi.

Pertemuan tersebut bahkan menghasilkan surat komitmen mengenai tuntutan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. DPR menyatakan akan menyelesaikan pengesahan aturan tersebut paling lambat 15 Desember 2026.

Namun, kondisi berubah ketika sebagian peserta aksi masih bertahan hingga sore. Ketegangan kemudian meningkat di sekitar kompleks parlemen dan berlanjut ke sejumlah kawasan lain, termasuk Pejompongan dan Slipi.

Dalam proses pembubaran massa, aparat menggunakan water cannon dan gas air mata. Bentrokan juga menyebabkan sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan, kendaraan terbakar, serta sejumlah warga dan peserta aksi membutuhkan penanganan medis.

Aksi Sempat Berjalan Damai hingga Pimpinan DPR Terima Massa

Sebelum situasi memanas, aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI sempat berlangsung kondusif.

Salah satu kelompok yang hadir, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), mendapatkan kesempatan melakukan audiensi dengan pimpinan DPR. Pertemuan tersebut menjadi salah satu momen penting dalam rangkaian aksi karena massa dapat menyampaikan tuntutan secara langsung.

Dalam audiensi itu, AMPB mendesak DPR mempercepat pembahasan sekaligus pengesahan RUU Perampasan Aset. Massa juga meminta adanya kepastian mengenai kapan aturan tersebut akan diselesaikan.

Hasil pertemuan kemudian dituangkan dalam surat komitmen. DPR menyatakan RUU Perampasan Aset akan disahkan paling lambat pada 15 Desember 2026.

Komitmen tersebut juga memuat pernyataan mengenai kesiapan pimpinan DPR untuk mundur apabila tenggat tersebut tidak dipenuhi. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya siap menerima konsekuensi tersebut.

Surat komitmen turut ditandatangani Cucun Ahmad Syamsurizal, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati. Koordinator AMPB Supriyono alias Botok kemudian membacakan isi surat di hadapan peserta aksi.

Situasi sempat memberikan kesan bahwa tuntutan massa dapat diselesaikan melalui jalur dialog. Akan tetapi, sebagian massa masih bertahan di sekitar kompleks parlemen hingga malam.

Baca Juga; 18.504 Personel Disiagakan saat Demo

Ketegangan Meningkat Menjelang Malam

Memasuki sore hingga petang, suasana di depan Gedung DPR mulai berubah. Sebagian peserta aksi dilaporkan melempar batu dan botol ke arah aparat yang melakukan penjagaan.

Sejumlah kardus di sekitar gerbang kompleks parlemen juga dibakar. Kondisi tersebut membuat polisi mulai mengambil langkah untuk menggeser massa dari area gedung.

Sekitar pukul 18.59 WIB, water cannon dikerahkan dari dalam kompleks DPR. Aparat kemudian membentuk barikade menggunakan tameng untuk mendorong massa menjauh.

Massa bergerak ke sejumlah arah. Sebagian menuju Pejompongan, sementara kelompok lain bergeser ke kawasan Senayan dan Gelora Bung Karno.

Pengamanan kemudian diperluas dengan penutupan sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi. Akses tol dalam kota yang mengarah dari Cawang menuju Grogol dan kawasan Slipi juga terdampak situasi tersebut.

Polisi berulang kali meminta peserta aksi meninggalkan lokasi. Sebagian massa akhirnya membubarkan diri, tetapi beberapa kelompok tetap bertahan dan kembali berkumpul.

Bentrokan Bergeser ke Pejompongan dan Slipi

Sekitar pukul 20.00 WIB, pusat kericuhan mulai bergeser dari kawasan DPR menuju Pejompongan dan Slipi.

Aparat kembali melakukan upaya pembubaran terhadap kelompok massa yang masih berada di jalan. Bentrokan kemudian terjadi di sekitar kolong Flyover Slipi setelah polisi mendorong massa dari Jalan Pejompongan Raya menuju Jalan Penjernihan I.

Situasi semakin sulit dikendalikan setelah Pos Polisi Pejompongan dilaporkan terbakar. Dua sepeda motor milik aparat juga ikut terbakar dalam kericuhan tersebut.

Tidak hanya fasilitas kepolisian, sejumlah kamera pengawas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengalami kerusakan. Pemprov DKI menyatakan kerusakan fasilitas tersebut akan dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Gas Air Mata Membuat Warga Berhamburan

Penggunaan gas air mata turut mewarnai kericuhan di kawasan Slipi.

Royyan, warga berusia 25 tahun yang berada di sekitar lokasi, mengaku melihat pos polisi terbakar sebelum aparat menembakkan gas air mata dari arah flyover.

Gas tersebut membuat massa dan warga berusaha menjauh dari lokasi. Sebagian berlari menuju Palmerah dan Pejompongan. Dalam situasi panik, beberapa orang dilaporkan terjatuh saat berusaha menyelamatkan diri.

Dampak gas air mata juga dirasakan oleh masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut. Sejumlah orang mengalami keluhan seperti sesak napas dan iritasi pada mata.

Ambulans kemudian disiagakan di sekitar Graha Slipi untuk memberikan pertolongan. Seorang pelajar bernama Rizky bahkan dilaporkan membutuhkan bantuan oksigen setelah kondisinya melemah dan hampir kehilangan kesadaran.

Puluhan Orang Diamankan Polisi

Aksi demonstrasi pada 27 Agustus diikuti berbagai kelompok dengan tuntutan yang beragam.

AMPB salah satunya menyoroti pengesahan RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, serta persoalan hukum di daerah. Kelompok Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan harga kebutuhan pokok, upah buruh, program pemerintah, hingga penyitaan aset hasil korupsi.

Kelompok mahasiswa dan Aliansi Masyarakat Depok Bersatu juga menyampaikan aspirasi terkait isu korupsi dan kondisi ekonomi. Para pengemudi ojek online turut membawa tuntutan mereka.

Di sisi lain, Relawan Madura atau RMP4 menyampaikan dukungan terhadap sejumlah program pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), sembari meminta pelaksanaan program tersebut tetap dievaluasi.

Polda Metro Jaya mencatat terdapat 62 kegiatan penyampaian pendapat di wilayah hukumnya pada hari tersebut. Untuk pengamanan kawasan DPR/MPR, sebanyak 4.274 personel dikerahkan.

Polisi juga mengamankan 65 orang yang diduga hendak memanfaatkan situasi aksi. Sebanyak 63 orang ditangani Ditreskrimum dan dua lainnya oleh Ditsiber. Dua orang berinisial R dan Z telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan keras, jeriken berisi bensin, serta 201 botol kaca bersumbu.

Transportasi Jakarta Ikut Terdampak

Kericuhan yang berlangsung hingga dini hari turut mengganggu aktivitas transportasi masyarakat.

Sejumlah layanan Transjakarta mengalami perubahan perjalanan. Sementara itu, perjalanan KRL Commuter Line Green Line rute Rangkasbitung-Tanah Abang juga mengalami rekayasa akibat kondisi di sekitar jalur yang terdampak.

Jalan Gatot Subroto di depan akses masuk kompleks DPR ditutup. Kendaraan dari arah Semanggi kemudian dialihkan melalui Jalan Gerbang Pemuda.

Hingga sekitar pukul 03.00 WIB pada Jumat (28/8/2026), kerumunan masih terlihat di sepanjang Jalan Gatot Subroto, termasuk sekitar Halte Petamburan dan Flyover Slipi. Sejumlah benda juga masih terlihat terbakar di jalan.

Kericuhan kembali dilaporkan sekitar pukul 05.19 WIB di kolong Flyover Slipi. Bau sisa gas air mata masih terasa ketika pagi mulai tiba.

Situasi Berangsur Pulih pada Jumat Pagi

Ruas tol dalam kota akhirnya kembali dibuka pada Jumat pagi setelah kondisi keamanan mulai membaik. Sejumlah jalur transportasi juga secara bertahap dikembalikan ke kondisi normal.

Aksi 27 Agustus meninggalkan dua catatan penting. Di satu sisi, DPR telah memberikan komitmen tertulis untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Di sisi lain, rangkaian bentrokan menimbulkan kerusakan fasilitas, kendaraan terbakar, serta membuat sejumlah orang membutuhkan bantuan medis.

Peristiwa tersebut menunjukkan cepatnya perubahan situasi dalam aksi massa. Demonstrasi yang sempat berlangsung melalui dialog dapat berubah menjadi bentrokan ketika ketegangan meningkat.

Setelah kondisi kembali terkendali, perhatian kini mengarah pada proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kerusakan maupun kekerasan. Selain itu, publik juga akan mengawasi realisasi komitmen DPR terkait RUU Perampasan Aset hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

Related posts

Truk Bermuatan Galon Diduga Alami Rem Blong, Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Libatkan Sembilan Kendaraan

dewapbn

Dendam yang Terpendam Berujung Kebakaran, Dua Kakak Beradik Diduga Bakar MI YAPPI Natah

dewapbn

Penyebab Kematian Pangeran Arab Saudi di Hotel London Terungkap, Hasil Toksikologi Ungkap Fakta Baru

dewapbn