Upaya penyelundupan narkotika lintas daerah kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Jawa Timur I dan Rutan Kelas I Surabaya mengungkap pengiriman sabu seberat lebih dari 5,4 kilogram yang hendak dibawa menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Barang terlarang tersebut disembunyikan dengan memanfaatkan ban serep kendaraan. Modus itu terbongkar ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah Toyota Kijang Innova di Terminal Ro-Ro Jamrud, Surabaya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria bernama Sayed Zuwanda (30). Ia diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan yang memiliki jalur pengiriman dari wilayah Jakarta dan sekitarnya menuju Surabaya hingga Lombok.
Informasi Masyarakat Jadi Awal Penyelidikan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Medan menuju Lombok melalui jalur darat.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan dengan melakukan penyelidikan terhadap jalur dan kendaraan yang diduga digunakan untuk membawa narkotika.
Hasil pemantauan mengarah ke Terminal Ro-Ro Jamrud, Surabaya. Pada Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 16.10 WIB, petugas mendapati Sayed sedang mengantre untuk masuk ke kapal.
Sayed diketahui menggunakan Toyota Kijang Innova yang akan dibawa menyeberang menuju Lombok. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya barang terlarang di dalam mobil.
Anjing Pelacak Temukan Sinyal Narkotika
Dalam proses pemeriksaan, petugas Bea Cukai Jawa Timur I turut mengerahkan anjing pelacak atau K-9. Pemeriksaan dengan bantuan K-9 mengarahkan petugas pada bagian belakang kendaraan, khususnya area penyimpanan ban serep.
Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan secara lebih mendalam. Petugas akhirnya menemukan lima bungkus plastik yang dikemas menyerupai kemasan teh hijau bermerek.
Paket-paket tersebut dibungkus kembali menggunakan bubble wrap dan ditempatkan secara tersembunyi di dalam ruang ban serep.
Setelah dilakukan penimbangan, total sabu yang diamankan mencapai 5.418,10 gram atau sekitar 5,4 kilogram. Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp975,25 juta berdasarkan estimasi harga di pasar gelap.
Penemuan tersebut menggagalkan upaya membawa narkotika dalam jumlah besar menuju wilayah Lombok menggunakan jalur penyeberangan.
Ban Serep Sudah Disiapkan Sebelum Kendaraan Disewa
Dari pemeriksaan terhadap Sayed, penyidik kemudian mendapatkan informasi mengenai cara jaringan tersebut menyembunyikan sabu.
Ban serep yang digunakan untuk menyimpan narkotika ternyata telah dipersiapkan sejak perjalanan dari Tangerang. Pada tahap awal, ban tersebut berada di dalam sebuah mobil Toyota Camry.
Sesampainya di wilayah Sidoarjo, ban serep tersebut kemudian dipindahkan ke Toyota Kijang Innova yang disewa untuk melanjutkan perjalanan menuju Lombok.
Eko menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan penukaran antara ban serep asli kendaraan rental dengan ban serep yang sebelumnya telah diisi sabu.
Dengan cara tersebut, narkotika tidak perlu ditempatkan secara langsung di ruang penumpang atau bagasi kendaraan. Modus ini juga membuat barang terlarang disamarkan sebagai bagian dari perlengkapan kendaraan.
Kurir Disebut Dijanjikan Upah Rp27,5 Juta

Dalam pemeriksaan awal, Sayed mengaku dirinya bukan pihak yang mengendalikan pengiriman tersebut. Ia menyebut hanya menjalankan tugas sebagai kurir.
Atas pekerjaan itu, Sayed mengaku dijanjikan bayaran sebesar Rp27,5 juta.
Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, Sayed awalnya mendapatkan tawaran pekerjaan dari seorang temannya yang berada di Aceh. Setelah menerima pekerjaan tersebut, ia kemudian memperoleh arahan dari seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan “Bang Andrian”.
Penyidik selanjutnya berusaha menelusuri siapa sosok yang menggunakan nama tersebut dan bagaimana hubungan orang tersebut dengan jaringan pengiriman sabu.
Sosok “Bang Andrian” Berhasil Diidentifikasi
Pendalaman kasus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pencocokan informasi bersama Rutan Kelas I Surabaya.
Dari proses tersebut, polisi mengidentifikasi “Bang Andrian” sebagai Andreansyah bin Soleh Maulana alias ALM.
Namun, penyelidikan tidak berhenti pada Andreansyah. Polisi menemukan dugaan adanya sosok lain yang berada di tingkat lebih tinggi dalam jaringan tersebut.
Nama Haykal Fikri kemudian muncul dalam pengembangan perkara. Haykal saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Selain Haykal, penyidik juga memburu Daniel Alfian. Ia diduga memiliki peran dalam proses memasukkan sabu ke dalam ban serep sebelum kendaraan melanjutkan perjalanan.
Dengan demikian, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian pengiriman tersebut.
Baca Juga; Jasad Pria Ditemukan di Enggano
Mobil dan Sejumlah Barang Turut Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas tidak hanya mengamankan sabu. Sejumlah barang lain yang dianggap berkaitan dengan perkara turut disita untuk kepentingan penyidikan.
Barang bukti tersebut antara lain satu unit Toyota Kijang Innova, sejumlah telepon seluler, uang tunai Rp500 ribu, serta ban serep yang telah dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan narkotika.
Dari jumlah sabu yang berhasil diamankan, aparat memperkirakan barang tersebut berpotensi mencegah sekitar 27.091 orang terpapar penyalahgunaan narkotika. Angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan standar jumlah pemakaian per orang.
Rutan Surabaya Ikut Telusuri Dugaan Keterlibatan Warga Binaan
Pengungkapan jaringan ini juga berkaitan dengan pengawasan di lingkungan Rutan Kelas I Surabaya. Dugaan adanya keterlibatan warga binaan membuat pihak rutan meningkatkan pengawasan internal.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan pihaknya melakukan razia insidental di sejumlah blok hunian warga binaan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah alat komunikasi yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang-barang tersebut selanjutnya diserahkan kepada kepolisian untuk membantu proses penyidikan.
Warga binaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut juga diamankan di sel khusus sebagai bagian dari langkah pengamanan dan pendalaman perkara.
Polisi Masih Memburu Pihak yang Terlibat
Pengungkapan 5,4 kilogram sabu ini belum menjadi akhir penyelidikan. Bareskrim masih mendalami struktur jaringan dan mencari pihak lain yang diduga terlibat.
Penyidik juga berupaya mengetahui tujuan akhir pengiriman sabu tersebut di Lombok. Selain itu, aliran dana yang berkaitan dengan peredaran narkotika juga masih ditelusuri.
Dengan adanya informasi mengenai sejumlah nama yang masih diburu, aparat terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keseluruhan jaringan. Proses tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai peran setiap pihak dalam pengiriman sabu dari jalur darat hingga rencana penyeberangan menuju Lombok.
