Berita

Empat Jasad Ditemukan dalam Tiga Hari di Jeju, Ratusan Kasus Orang Hilang Kini Diperiksa

Kasus orang hilang di Pulau Jeju, Korea Selatan, berubah menjadi skandal kepolisian setelah seorang perempuan berusia 37 tahun ditemukan meninggal dunia 104 hari setelah dilaporkan hilang. Persoalan semakin serius karena muncul dugaan bahwa laporan kehilangan tersebut ditutup secara tidak semestinya sejak awal.

Korban bernama Jang Mi-ran. Ia terakhir terlihat pada 12 Mei 2026 di kawasan Hallim-eup, Jeju bagian barat. Beberapa hari kemudian, pasangannya mendatangi Kantor Polisi Jeju Barat untuk melaporkan kehilangan.

Laporan tersebut ditangani seorang polisi bermarga Bu yang bertugas dalam tim pencarian orang hilang. Namun, hanya sekitar dua setengah jam setelah laporan dibuat, kasus tersebut justru dinyatakan selesai.

Bu diduga memberikan keterangan kepada pelapor bahwa dirinya telah menghubungi Jang. Polisi tersebut menyebut korban berada dalam keadaan aman dan memilih tidak memberitahukan keberadaannya kepada pasangan.

Belakangan, penyidik menemukan persoalan serius. Pemeriksaan terhadap ponsel pribadi maupun perangkat dinas Bu tidak menemukan bukti komunikasi dengan Jang. Ponsel korban juga tidak menunjukkan percakapan yang mendukung klaim tersebut.

Kasus ini kemudian berkembang menjadi penyelidikan lebih besar karena Bu ternyata menangani ratusan laporan orang hilang selama bertugas. Sebanyak 298 berkas kini diperiksa kembali untuk memastikan tidak ada kasus lain yang ditutup tanpa prosedur yang semestinya.

Laporan Jang Mi-ran Berakhir Hanya dalam Beberapa Jam

Jang terakhir kali terlihat di Hallim-eup pada 12 Mei. Tiga hari kemudian, pasangannya melapor ke polisi karena tidak mengetahui keberadaannya.

Alih-alih melakukan pencarian lebih lanjut, kasus tersebut ditutup sekitar dua setengah jam setelah laporan diterima. Dasarnya adalah keterangan Bu yang mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Jang.

Menurut keterangan tersebut, Jang disebut dalam kondisi baik dan sengaja tidak ingin keberadaannya diketahui oleh pasangannya. Informasi itu kemudian digunakan sebagai alasan untuk menghentikan pencarian.

Namun, ketika dugaan tersebut diperiksa lebih lanjut, penyidik tidak menemukan bukti adanya komunikasi antara Bu dan Jang. Tidak terdapat riwayat percakapan di ponsel dinas maupun ponsel pribadi polisi tersebut.

Perangkat milik Jang juga tidak memberikan petunjuk mengenai adanya komunikasi seperti yang diklaim Bu.

Keluarga kemudian kembali mencari bantuan setelah hampir 100 hari tidak mendapatkan kabar. Pada 19 Juli, laporan baru dibuat di Kantor Polisi Nowon, Seoul.

Pencarian pun dilakukan kembali. Sayangnya, waktu yang telah berlalu membuat sejumlah rekaman CCTV di sekitar tempat tinggal Jang terhapus secara otomatis.

Jasad Ditemukan Hanya 400 Meter dari Lokasi Terakhir

Pencarian akhirnya membuahkan hasil pada Senin, 24 Agustus 2026. Polisi menemukan jasad Jang di sebuah perkebunan palem di Hallim-eup.

Lokasi penemuan tersebut menimbulkan pertanyaan besar karena jaraknya hanya sekitar 400 meter dari penginapan tempat Jang terakhir diketahui tinggal.

Di sekitar jasad, polisi menemukan sejumlah barang milik korban, termasuk ponsel dan rokok elektrik. Gelang serta cincin juga masih berada pada tubuhnya.

Autopsi kemudian dilakukan pada Selasa pagi. Kepolisian Provinsi Otonomi Khusus Jeju menyatakan tidak menemukan patah tulang yang tidak wajar.

Namun, kondisi jasad yang telah mengalami pembusukan membuat identifikasi melalui sidik jari tidak memungkinkan. Identitas korban akhirnya dipastikan melalui pemeriksaan gigi oleh ahli odontologi forensik dan diperkuat dengan analisis DNA.

Hingga kini, penyebab serta waktu pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Forensik Nasional. Polisi juga belum menemukan bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan orang lain dalam kematian Jang.

Meski demikian, persoalan utama justru berkaitan dengan penanganan laporan kehilangan yang dilakukan sejak awal.

Kasus Pria Lansia Mengungkap Dugaan Pola yang Sama

Penyelidikan terhadap Bu kemudian menemukan dugaan bahwa kasus Jang bukan satu-satunya laporan yang ditangani dengan cara serupa.

Seorang pria berusia sekitar 60 tahun dilaporkan hilang pada 2 Juli. Dalam kasus tersebut, keluarga juga memperoleh informasi bahwa pria tersebut telah dihubungi dan berada dalam kondisi aman, tetapi tidak ingin keberadaannya diketahui.

Laporan itu kemudian ditutup dan dihapus dari sistem. Beberapa waktu kemudian, pada Sabtu, 22 Agustus, jasad pria tersebut ditemukan.

Bu akhirnya menghadapi sejumlah dugaan pelanggaran, termasuk kelalaian dalam menjalankan tugas, pemalsuan dan penggunaan catatan elektronik resmi, serta tindakan mengganggu pekerjaan resmi melalui pemberian informasi yang menyesatkan.

Ia sempat ditahan pada 22 Agustus dan dilepaskan pada 24 Agustus. Namun, polisi kembali menahannya setelah Pengadilan Distrik Jeju menerbitkan surat perintah penangkapan pada 25 Agustus.

Selama sekitar 17 bulan bertugas di tim pencarian orang hilang, Bu tercatat menangani 298 laporan. Penyidik kini menduga lebih dari 200 kasus ditutup berdasarkan keputusan pribadi tanpa proses pemeriksaan dan verifikasi yang memadai.

Dari penyelidikan awal, sekitar 10 kasus diduga ditutup secara tidak sah. Empat kasus bahkan masih belum dapat diverifikasi status penanganannya secara memadai.

Empat Jasad Ditemukan dalam Tiga Hari

Skandal tersebut semakin menyita perhatian karena empat jasad orang yang sebelumnya dinyatakan hilang ditemukan dalam rentang tiga hari di berbagai wilayah Jeju.

Pada 22 Agustus, jasad seorang pria berusia sekitar 60 tahun ditemukan. Sehari setelahnya, jasad pria yang diperkirakan berusia 70-an ditemukan di perairan dekat Sinheung-ri, Jocheon-eup.

Kemudian pada 24 Agustus, jasad lain ditemukan di sekitar lembah kawasan Aewol-eup. Pada hari yang sama, jasad Jang ditemukan di Hallim-eup.

Kepolisian menegaskan bahwa keempat kasus tersebut tidak berkaitan satu sama lain. Polisi juga belum menemukan bukti yang menghubungkan Bu dengan dua jasad lain di luar kasus yang berada dalam penanganannya.

Namun, rangkaian kejadian tersebut memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas sistem pencarian orang hilang.

Baca Juga; Jelang Demo 27 Agustus 2026

Puluhan Ribu Berkas di Seoul Ikut Ditinjau

Dampak skandal tersebut tidak berhenti di Jeju. Badan Kepolisian Metropolitan Seoul memutuskan melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 92.800 laporan orang hilang yang telah ditutup sejak Januari 2024 hingga Agustus 2026.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan setiap laporan telah dihentikan berdasarkan prosedur yang benar dan keselamatan orang yang dicari benar-benar telah diverifikasi. Proses pemeriksaan diperkirakan berlangsung hingga akhir November.

Sebenarnya, prosedur verifikasi di Seoul telah diperketat sejak November 2024. Polisi diwajibkan memastikan kondisi orang yang hilang melalui pertemuan langsung, panggilan video, atau kontak langsung yang melibatkan keluarga sebelum laporan dinyatakan selesai.

Kasus Jeju menunjukkan bahwa keberadaan aturan belum cukup jika pelaksanaannya tidak diawasi dengan baik.

Sejumlah Pejabat Polisi Jeju Dibebastugaskan

Skandal ini juga menyeret jajaran pimpinan Kantor Polisi Jeju Barat. Empat pejabat dibebastugaskan untuk menjalani pemeriksaan, termasuk kepala kantor yang sedang menjabat, kepala kantor pada saat Jang dilaporkan hilang, kepala divisi detektif, dan ketua tim penanganan orang hilang.

Mereka diperiksa untuk mengetahui apakah terdapat kegagalan pengawasan terhadap tindakan Bu.

Pelaksana tugas Kepala Kepolisian Nasional Yoo Jae-seong juga telah menyampaikan permintaan maaf di hadapan parlemen. Ia berjanji melakukan perbaikan terhadap sistem penanganan laporan orang hilang.

Sebagai langkah sementara, penutupan laporan kini harus memperoleh persetujuan dari atasan hingga sistem manajemen perkara diperbarui.

Presiden Lee Jae Myung turut memerintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap penanganan laporan orang hilang dan sistem pengawasan internal kepolisian. Pemerintah juga diarahkan membentuk badan khusus untuk merumuskan langkah reformasi.

Kasus ini menjadi perhatian lebih besar karena kepolisian Korea Selatan tengah memperoleh kewenangan penyidikan yang semakin luas setelah sebagian kewenangan yang sebelumnya dimiliki kejaksaan dikurangi.

Dengan demikian, persoalan di Jeju tidak lagi sekadar menyangkut dugaan pelanggaran seorang petugas. Kasus tersebut berkembang menjadi evaluasi terhadap sistem kepolisian secara keseluruhan.

Kini, 298 laporan orang hilang di Jeju dan puluhan ribu berkas di Seoul kembali diperiksa. Bukan hanya untuk mencari kesalahan administratif, tetapi juga memastikan tidak ada orang hilang lain yang pernah dianggap aman tanpa benar-benar dipastikan keberadaannya.

Related posts

Polisi Selidiki Dugaan Bullying usai Siswa SMP di Pemalang Meninggal Dunia, Hasil Autopsi Masih Ditunggu

dewapbn

Ibu Muda di Mojokerto Curi Perlengkapan Sekolah demi Adik Masuk SMP, Terungkap Sudah Berulang Kali

dewapbn

Purnatugas, Siti Nurbaya Minta Sejumlah Hal Ini Dilanjutkan Menteri Baru

Dolirena