Berita

Dugaan “Mahar” Kursi Kedokteran Unsoed, Begini Jejak Transaksi yang Diungkap KPK

Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kini menjadi perhatian publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Perkara ini menjadi sorotan karena melibatkan sejumlah pejabat penting di lingkungan kampus. Salah satu tersangka adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Selain rektor, ada Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

Dugaan praktik tersebut berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru, khususnya di Fakultas Kedokteran. Berdasarkan konstruksi awal KPK, terdapat beberapa pola transaksi yang melibatkan perantara, pemberian uang, hingga dugaan penggunaan akses internal kampus.

OTT Berawal dari Dugaan Transaksi Penerimaan Mahasiswa

Dalam OTT yang digelar KPK, sebanyak 14 orang diamankan. Sebanyak 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto, sedangkan dua lainnya diamankan di Jakarta.

Akhmad Sodiq berada di Jakarta ketika operasi berlangsung. Para pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan secara intensif. Mereka yang berada di Purwokerto sempat diperiksa di Mapolresta Banyumas sebelum sebagian dibawa ke Jakarta.

Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara. KPK kemudian mendalami hubungan transaksi tersebut dengan proses penerimaan mahasiswa baru.

Penyidik menduga aliran uang tidak selalu bergerak secara langsung dari pemberi kepada pihak kampus. Terdapat pola berlapis atau layering yang diduga digunakan untuk menyamarkan hubungan antara pihak yang memberikan uang, perantara, dan penerima.

Setelah pemeriksaan dilakukan, KPK menetapkan enam tersangka dan membagi dugaan praktik tersebut ke dalam tiga klaster.

Rp650 Juta Dibayar, tetapi Calon Mahasiswa Tidak Lulus

Klaster pertama berkaitan dengan penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran melalui jalur mandiri pada Agustus 2026.

KPK menduga Norman Arie Prayoga meminta uang sebesar Rp650 juta kepada orang tua seorang calon mahasiswa. Permintaan tersebut diduga dilakukan dengan sepengetahuan Akhmad Sodiq.

Namun, uang tidak diserahkan langsung kepada pejabat kampus. Dua pihak swasta, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, disebut menjadi perantara dalam transaksi tersebut.

Orang tua calon mahasiswa kemudian menyerahkan uang sesuai permintaan. Masalah muncul setelah hasil seleksi diumumkan. Calon mahasiswa tersebut ternyata tidak dinyatakan lulus.

Keluarga kemudian meminta agar uang yang telah diberikan dikembalikan. Akan tetapi, menurut konstruksi KPK, dana tersebut sudah digunakan oleh kedua perantara untuk kepentingan pribadi.

Norman kemudian diduga mencari cara untuk mengembalikan uang tersebut. Ia disebut meminjam dana dari seorang pihak swasta.

Pengembalian pinjaman itu diduga dilakukan melalui sejumlah pekerjaan di lingkungan Unsoed. Tiga pekerjaan yang disebut dalam perkara tersebut adalah pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.

Pekerjaan tersebut diduga dikerjakan oleh perusahaan milik Mulyono. Dengan demikian, transaksi yang awalnya berkaitan dengan calon mahasiswa kemudian berkembang menjadi rangkaian hubungan keuangan dengan proyek di lingkungan kampus.

Dugaan Gratifikasi Rp680 Juta

Klaster kedua berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri pada 2025 dan 2026.

Dalam perkara ini, Akhmad Sodiq diduga memberikan arahan kepada Mulyono mengenai cara menerima uang dari pihak yang berkepentingan.

Menurut KPK, terdapat pola komunikasi yang membuat pemberian uang seolah-olah bersifat sukarela. Uang tidak harus diminta secara langsung. Jika ada pihak yang memberikan, penerima cukup mengucapkan terima kasih.

KPK menduga pola tersebut membuat transaksi tampak seperti pemberian biasa, meskipun berkaitan dengan kepentingan tertentu dalam proses penerimaan mahasiswa.

Melalui skema tersebut, Mulyono diduga menerima gratifikasi sedikitnya Rp680 juta.

Tidak hanya uang, penyidik juga menduga terdapat pemberian dalam bentuk aset. Sodiq disebut memerintahkan Mulyono membeli tiga bidang tanah yang kemudian menggunakan nama Mulyono.

Keterlibatan Mulyono menjadi perhatian karena ia merupakan pihak swasta sekaligus keponakan rektor. Penyidik masih mendalami apakah posisi tersebut digunakan untuk menerima atau menyimpan aset yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi.

Dugaan “Mahar” Kelulusan Capai Rp1,12 Miliar

Klaster ketiga berkaitan langsung dengan dugaan permainan dalam proses seleksi mahasiswa.

KPK menyebut Eko Sumanto diduga berkomunikasi dengan pihak yang berperan sebagai pengepul calon mahasiswa. Pembicaraan tersebut diduga mencakup nominal uang yang harus diberikan agar calon mahasiswa dapat dinyatakan lulus.

Dalam prosesnya, diduga terjadi tawar-menawar nominal yang kemudian disebut sebagai “mahar”.

Setelah nominal disepakati, Eko diduga menerima uang dengan total sekitar Rp1,12 miliar sepanjang 2025 hingga 2026.

Dana tersebut kemudian disebut dilaporkan kepada Akhmad Sodiq.

Dugaan tersebut menjadi semakin serius karena penyidik menemukan adanya penggunaan akses internal kampus. Sodiq diduga memberikan user ID miliknya kepada Eko.

Akses tersebut diduga digunakan untuk memberikan persetujuan terhadap kelulusan calon mahasiswa tertentu.

Jika dugaan tersebut nantinya terbukti di pengadilan, perkara ini tidak hanya menyangkut penerimaan uang. Kasus tersebut juga menyentuh integritas sistem seleksi mahasiswa karena akses internal diduga digunakan untuk memengaruhi hasil penerimaan.

Baca Juga; Balita 2 Tahun Bikin Warga Wonosobo Panik

Biaya Kuliah Tinggi dan Dugaan Pembayaran di Luar Jalur Resmi

Perkara ini juga menjadi sorotan karena biaya pendidikan Fakultas Kedokteran memang tergolong besar.

Unsoed memiliki beberapa jalur penerimaan mahasiswa, termasuk SNBP, SNBT, dan jalur mandiri. Untuk jalur mandiri, proses penerimaan dikelola oleh pihak universitas.

Mahasiswa yang diterima kemudian diwajibkan membayar biaya pendidikan sesuai ketentuan. UKT Fakultas Kedokteran disebut berada pada kisaran Rp7,1 juta hingga Rp17 juta. Selain itu, terdapat Iuran Pengembangan Institusi atau IPI yang dapat mencapai ratusan juta rupiah.

Karena itu, dugaan pembayaran tambahan di luar mekanisme resmi menjadi persoalan serius. Keluarga calon mahasiswa berpotensi mengeluarkan uang dalam jumlah besar dengan harapan mendapatkan kursi di fakultas yang dituju.

Terlebih, dalam salah satu klaster, uang Rp650 juta disebut telah diberikan tetapi calon mahasiswa justru tidak lulus.

Enam Tersangka Ditahan KPK

Kasus ini juga menyeret perjalanan panjang karier Akhmad Sodiq. Ia merupakan akademisi dan alumnus Fakultas Peternakan Unsoed yang kemudian melanjutkan pendidikan magister serta doktoral di Jerman dalam bidang Animal Science.

Sebelum menjabat rektor, Sodiq pernah menjadi Wakil Rektor Bidang Akademik. Ia memimpin Unsoed sejak 2022 dan kembali dilantik untuk periode kedua pada Mei 2026.

Kini, karier tersebut harus berhadapan dengan proses hukum.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung. Menteri Brian Yuliarto menegaskan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan perguruan tinggi.

Sementara itu, KPK masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Enam tersangka telah ditahan selama masa awal 20 hari, terhitung 21 Agustus hingga 9 September 2026, di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Perkara ini masih berada dalam proses hukum. Penyidik harus membuktikan bagaimana uang berpindah, siapa saja yang memperoleh keuntungan, dan apakah transaksi tersebut benar-benar memengaruhi proses penerimaan mahasiswa.

Di balik dugaan transaksi ratusan juta hingga miliaran rupiah, perkara ini menyentuh persoalan yang lebih besar, yakni keadilan dalam memperoleh pendidikan. Jika kursi perguruan tinggi dapat dipengaruhi oleh uang atau akses tertentu, yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik sebuah universitas, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan tinggi.

Related posts

Perempuan dan Pelestarian Budaya Lokal: Gerakan Baru yang Menguat di Tahun 2025

dewapbn

Mahasiswi Unila Kehilangan Laptop Saat Cetak Skripsi, Polisi Selidiki Aksi Pasangan Pelaku

dewapbn

Dua Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran Hutan di Bromo yang Terus Meluas

dewapbn