Kasus dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menjadi perhatian masyarakat. Muhammad Hasbi Al Aqib, bocah berusia 8 tahun yang akrab disapa Aqib, meninggal dunia pada Rabu, 30 September 2026, setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Siswa kelas 2 SD Negeri 1 Kebondalem tersebut disebut sempat mengeluhkan sakit perut sebelum akhirnya mengungkapkan kepada keluarganya bahwa dirinya diduga mengalami kekerasan dari tiga kakak kelas. Pengakuan itu kemudian menimbulkan kekhawatiran keluarga mengenai kemungkinan hubungan antara dugaan kekerasan dan kondisi kesehatan Aqib.
Kasus ini mendorong polisi melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan medis untuk mengetahui penyebab kematian korban. Sementara itu, warga dan sejumlah wali murid mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan serta mendesak agar dugaan perundungan di lingkungan pendidikan ditangani secara serius.
Aqib Awalnya Mengeluhkan Sakit Perut

Menurut keterangan keluarga, kondisi Aqib mulai menjadi perhatian setelah ia mengeluhkan rasa sakit pada bagian perut. Ibunya, Diah Indriyanti, kemudian membawa anaknya ke RSUD dr. M. Ashari Pemalang untuk mendapatkan penanganan medis pada Kamis, 17 September 2026.
Pada awalnya, keluarga belum mengaitkan keluhan tersebut dengan dugaan kekerasan di sekolah. Namun, selama menjalani perawatan, Aqib disebut mulai menceritakan kejadian yang diduga dialaminya kepada keluarga.
Ia mengaku telah dipukul oleh tiga kakak kelasnya. Sebelum meninggal dunia, Aqib juga disebut sempat menunjuk orang-orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Pengakuan itu membuat keluarga semakin khawatir dan berupaya mencari kejelasan mengenai kejadian yang dialami Aqib di sekolah. Diah juga menyampaikan bahwa pihak sekolah pernah memberikan informasi mengenai kejadian tersebut melalui grup wali murid setelah Aqib pulang sekolah.
Kondisi Aqib kemudian terus memburuk. Setelah menjalani perawatan selama beberapa waktu, ia meninggal dunia pada Rabu sore, 30 September 2026. Saat itu, keluarga disebut sedang berupaya membawanya kembali ke rumah sakit.
Meski keluarga mengungkap adanya dugaan kekerasan, hubungan antara peristiwa tersebut dan penyebab kematian Aqib masih harus dipastikan melalui pemeriksaan medis serta penyelidikan aparat penegak hukum.
Polisi Lakukan Autopsi untuk Memastikan Penyebab Kematian
Setelah menerima laporan mengenai kasus tersebut, Polres Pemalang mulai menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami Aqib. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemeriksaan terhadap jenazah untuk mengetahui penyebab kematian secara medis.
Pada Jumat, 2 Oktober 2026, tim Biddokkes Polda Jawa Tengah melakukan autopsi terhadap jenazah Aqib di RSUD dr. M. Ashari Pemalang.
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Faizal Wildan menyampaikan bahwa autopsi dilakukan untuk membantu mengungkap penyebab kematian korban.
Selain pemeriksaan medis, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi dan menelusuri bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Penyidik perlu mendalami kapan dugaan kekerasan berlangsung, siapa saja yang diduga terlibat, serta bagaimana rangkaian kejadian sebelum kondisi Aqib memburuk.
Hasil pemeriksaan medis menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Melalui pemeriksaan tersebut, penyidik diharapkan dapat memperoleh dasar ilmiah untuk menilai apakah terdapat hubungan antara dugaan kekerasan dan kondisi yang menyebabkan kematian korban.
Ratusan Warga Datangi Sekolah Pemalang
Dugaan perundungan yang menimpa Aqib memicu keresahan masyarakat. Pada Senin, 5 Oktober 2026, ratusan warga dan wali murid mendatangi SD Negeri 1 Kebondalem untuk meminta penjelasan mengenai peristiwa tersebut.
Kedatangan mereka juga menjadi bentuk desakan agar dugaan kekerasan di lingkungan sekolah ditangani secara terbuka dan serius. Masyarakat ingin mengetahui bagaimana pengawasan terhadap siswa dilakukan serta langkah apa yang diambil untuk mencegah kejadian serupa.
Kekhawatiran warga bertambah setelah muncul pengakuan dari wali murid lain mengenai dugaan perundungan dan pemalakan di sekolah tersebut.
Salah seorang wali murid, Winarni, mengaku anaknya pernah mengalami dugaan pemalakan oleh kakak kelas. Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya persoalan pengawasan yang lebih luas di lingkungan sekolah.
Namun, setiap laporan tetap perlu diperiksa secara terpisah agar fakta dan pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui dengan jelas.
Pelaksana Tugas Bupati Pemalang Nurkholes menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menoleransi tindakan perundungan dalam bentuk apa pun. Pemerintah kabupaten juga menyatakan akan melakukan evaluasi dan membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.
KPAI Ingatkan Bahaya Perundungan di Sekolah Pemalang

Kasus Aqib turut menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Lembaga tersebut menekankan bahwa perundungan tidak boleh dianggap sebagai candaan biasa, terlebih apabila tindakan tersebut melibatkan kekerasan fisik dan berpotensi membahayakan keselamatan anak.
Dalam pemberitaan Kompas.com pada 7 Oktober 2026, KPAI menyoroti seriusnya kasus perundungan yang diduga berujung pada kematian anak. Pencegahan perlu dilakukan sejak dini agar tindakan agresif tidak berkembang menjadi kekerasan yang lebih berat.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini juga mengingatkan pentingnya menindaklanjuti tindakan perundungan sekecil apa pun. Sekolah perlu memiliki mekanisme pelaporan yang jelas, pengawasan yang memadai, serta respons cepat ketika menerima informasi mengenai kekerasan antarsiswa.
Penerapan aturan mengenai budaya aman dan nyaman di sekolah, termasuk Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 sebagaimana disebut dalam laporan, juga menjadi perhatian dalam upaya membangun lingkungan pendidikan yang melindungi seluruh siswa.
Di sisi lain, apabila anak diduga terlibat sebagai pelaku, penanganannya harus mengikuti ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak. Identitas anak wajib dilindungi dan proses penanganan perlu mempertimbangkan hak anak, kepentingan korban, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga; Viral Kreator Mengaku Ditolak 10 Dokter Gigi
Orang Tua dan Sekolah Perlu Lebih Peka
Kasus Aqib kembali mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya mengenali tanda-tanda perundungan pada anak. Perubahan perilaku, ketakutan pergi ke sekolah, penurunan kepercayaan diri, atau keluhan fisik yang berulang dapat menjadi alasan bagi orang tua untuk mengajak anak berbicara dengan tenang.
Anak perlu merasa aman ketika menyampaikan pengalaman yang membuatnya tidak nyaman. Orang tua sebaiknya mendengarkan tanpa langsung menyalahkan atau meremehkan cerita mereka.
Sekolah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan siswa terlindungi selama kegiatan belajar berlangsung. Laporan kekerasan harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang tepat, bukan sekadar dianggap sebagai konflik biasa antarsiswa.
Kematian Aqib menjadi pengingat bahwa perundungan bukan persoalan sepele. Ungkapan seperti “cuma bercanda” tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan yang menyakiti orang lain.
Hingga informasi yang disampaikan dalam laporan tersebut, polisi masih mendalami kasus Aqib untuk mengungkap kronologi dan memastikan penyebab kematiannya. Masyarakat menantikan hasil penyelidikan agar fakta dapat terungkap dan setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum.
Sekolah seharusnya menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi anak untuk belajar dan tumbuh. Karena itu, pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan sekolah, keluarga, pemerintah, dan masyarakat agar tidak ada lagi anak yang kehilangan rasa aman ketika berada di lingkungan pendidikan.
