BeritaHukum Dan Kriminal

MV King Sun Dicegat di Perairan Bintan, TNI AL Temukan Hampir 1,3 Ton Ketamin

Sebuah kapal kargo asing bernama MV King Sun menjadi perhatian TNI Angkatan Laut setelah menunjukkan pola pergerakan yang tidak biasa di perairan Kepulauan Riau. Kapal berbendera Tanzania itu terdeteksi masuk ke wilayah Indonesia, tetapi kemudian bergerak berputar-putar tanpa tujuan pelayaran yang terlihat jelas.

Kecurigaan aparat akhirnya terbukti. Setelah dihentikan dan diperiksa secara menyeluruh, petugas menemukan puluhan karung berisi ketamin dengan total berat mencapai sekitar 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton.

Penindakan berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, di perairan utara Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan. Kasus tersebut kemudian dipaparkan kepada publik dalam konferensi pers di Batam pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Nilai narkotika yang diamankan juga tidak sedikit. TNI AL memperkirakan ketamin tersebut memiliki nilai sekitar Rp2,1 triliun jika dihitung berdasarkan harga di pasar gelap.

Gerak Kapal Terlihat Janggal Saat Dipantau

Kasus ini bermula ketika KRI Kerambit-627 menjalankan patroli di wilayah perairan Kepri.

KRI Kerambit-627 merupakan salah satu unsur Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I. Dalam menjalankan pengawasan, kapal perang tersebut tidak hanya mengandalkan radar.

Informasi mengenai kapal yang melintas turut dibandingkan dengan data Automatic Identification System atau AIS dan sistem SeaVision. Kombinasi data tersebut memungkinkan petugas melihat pola pergerakan kapal sekaligus mencermati kapal yang menunjukkan aktivitas tidak lazim.

Dari pemantauan itu, MV King Sun menjadi salah satu kapal yang menarik perhatian.

Kapal tersebut diketahui memasuki perairan Indonesia dari arah Thailand pada 6 Agustus 2026. Setelah masuk ke wilayah Kepri, pergerakannya justru tidak menunjukkan pola pelayaran normal.

MV King Sun terlihat bergerak memutar di kawasan perairan tanpa rute yang jelas. Selain itu, identitas kapal juga tidak terlihat sebagaimana mestinya dalam sistem pemantauan.

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa identitas kapal sengaja disamarkan untuk menghindari pengawasan.

KRI Kerambit Langsung Melakukan Pemeriksaan

Setelah menemukan sejumlah indikasi mencurigakan, personel KRI Kerambit-627 melakukan pemeriksaan terhadap kapal kargo tersebut.

MV King Sun kemudian dikawal menuju Dermaga Mako Kodaeral IV yang berada di Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam.

Pemeriksaan tidak berhenti pada pengecekan dokumen pelayaran. Aparat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang ilegal yang disembunyikan di dalam kapal.

Sejumlah metode digunakan dalam proses tersebut. Petugas melakukan pemeriksaan forensik digital terhadap perangkat elektronik, pemindaian menggunakan X-Ray, hingga pemeriksaan bagian bawah kapal melalui penyelaman.

Langkah tersebut dilakukan karena barang selundupan dapat disembunyikan di berbagai bagian kapal dan tidak selalu mudah ditemukan melalui pemeriksaan biasa.

Upaya pencarian akhirnya menemukan titik terang pada 7 Agustus 2026.

Baca Juga; Festival Lembah Baliem Berakhir Tragis

Puluhan Karung Ketamin Ditemukan di Bagian Lambung

Petugas menemukan 65 karung yang disembunyikan di bagian rubanah atau basement lambung MV King Sun.

Setelah diperiksa, karung-karung tersebut diketahui berisi ketamin.

Jumlah keseluruhannya mencapai sekitar 1.298 kilogram. Jika dihitung dalam satuan gram, berat tersebut setara dengan sekitar 1.298.000 gram.

Besarnya muatan membuat kasus ini langsung menjadi perhatian serius aparat.

Selain ketamin, kapal MV King Sun juga diamankan sebagai barang bukti. Petugas turut menyita sejumlah benda lain yang dinilai dapat membantu proses penyidikan.

Barang yang diamankan antara lain 11 unit telepon genggam, satu laptop, delapan paspor, serta sejumlah dokumen dan barang lainnya.

Perangkat elektronik tersebut nantinya dapat digunakan untuk menelusuri aktivitas komunikasi dan perjalanan kapal sebelum akhirnya dihentikan di perairan Bintan.

Delapan Awak Kapal Ikut Diamankan

Dalam operasi tersebut, delapan awak MV King Sun turut diamankan.

Mereka terdiri dari satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar.

Kedelapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing dalam keberadaan muatan ketamin.

Aparat tidak hanya berusaha mengetahui siapa yang membawa atau menyimpan narkotika tersebut. Penyelidikan juga diarahkan untuk mengungkap pihak yang mengatur perjalanan kapal dan pengiriman barang.

Pertanyaan lain yang masih didalami adalah asal ketamin serta tujuan akhir pengiriman.

Sebelum diperiksa lebih lanjut, kapal tersebut diketahui mengklaim memiliki tujuan ke luar negeri dan bukan menuju Indonesia.

Namun, keberadaan narkotika dalam jumlah sangat besar yang disembunyikan di kapal membuat klaim tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik.

Data Digital Jadi Petunjuk Penting

Dalam kasus penyelundupan lintas negara, barang bukti berupa perangkat elektronik dapat menjadi bagian penting dari penyidikan.

Karena itu, 11 telepon genggam dan satu laptop yang diamankan dari kapal akan diperiksa.

Dari perangkat tersebut, aparat berpotensi menemukan komunikasi antara awak kapal dengan pihak lain, informasi perjalanan, koordinasi pengiriman, hingga petunjuk mengenai lokasi tujuan.

Dokumen kapal dan paspor juga akan diperiksa untuk mencocokkan identitas awak, perjalanan sebelumnya, serta informasi terkait aktivitas MV King Sun.

Penyidik perlu menghubungkan berbagai temuan tersebut untuk mengetahui apakah kapal tersebut hanya digunakan sebagai sarana pengangkutan atau ada jaringan yang lebih luas di balik pengiriman ketamin.

TNI AL Gandeng BNN hingga Bea Cukai

Pengungkapan kasus ini tidak dilakukan oleh TNI AL seorang diri.

Panglima Koarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menyebut adanya koordinasi dengan sejumlah lembaga, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), Polri melalui Bareskrim, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Keterlibatan berbagai instansi diperlukan untuk mengusut kasus yang diduga berkaitan dengan jaringan lintas negara.

Selain penyelidikan terhadap awak kapal, aparat juga perlu memeriksa jalur pelayaran, dokumen, asal barang, serta pihak-pihak yang kemungkinan terlibat dalam proses pengiriman.

TNI AL dan BNN juga menyatakan akan memperkuat patroli serta operasi intelijen di jalur laut.

Perairan Kepri Jadi Titik Pengawasan Penting

Kepulauan Riau memiliki posisi geografis yang strategis karena berbatasan dengan negara tetangga dan berada di sekitar jalur pelayaran internasional.

Wilayahnya yang terdiri atas banyak pulau dan perairan membuat pengawasan menjadi tantangan tersendiri. Kondisi geografis tersebut juga menjadikan Kepri sebagai salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian dalam pencegahan penyelundupan melalui laut.

Kasus MV King Sun kembali menunjukkan pentingnya sistem pemantauan yang mampu membaca pola pergerakan kapal.

Kapal yang bergerak tidak wajar dan identitasnya tidak terlihat sebagaimana mestinya dapat menjadi indikasi awal yang membantu aparat melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hampir 1,3 Ton Ketamin Masih Jadi Misteri

Ketamin sendiri memiliki kegunaan medis sebagai obat anestesi. Namun, peredaran dan penyalahgunaannya di luar jalur resmi dapat menimbulkan persoalan serius.

Dalam kasus MV King Sun, jumlah yang ditemukan mencapai hampir 1,3 ton. Besarnya muatan tersebut membuat aparat menduga adanya aktivitas penyelundupan dalam skala besar.

Kini, delapan awak kapal masih diperiksa dan barang bukti sedang dianalisis.

Penyidik masih harus menjawab sejumlah pertanyaan penting, mulai dari asal ketamin, pihak yang mengatur pengiriman, alasan kapal bergerak tidak wajar di perairan Kepri, hingga siapa penerima muatan tersebut.

Terungkapnya MV King Sun baru menjadi langkah awal. Penyelidikan lanjutan diharapkan dapat mengungkap jaringan yang berada di balik pengiriman ketamin bernilai sekitar Rp2,1 triliun tersebut.

Related posts

Acara Sim Keliling Pembangkang Hari Ini 10 Mei 2025, Simak Lokasinya!

Dolirena

Skandal Korupsi Kebun Binatang Surabaya: Dana Pakan Satwa Diduga Diselewengkan, Kerugian Negara Capai Rp10,2 Miliar

dewapbn

7 Tempat Jambi Hujan Pada 8 Juli 2025, Ini Prakiraan Cuaca Lengkapnya

Dolirena