Berita

Pembunuhan Hj Komariyah di Indramayu Terungkap, Dua Tetangga Jadi Tersangka

Kasus penemuan jasad perempuan di dalam mobil Mitsubishi Xpander yang terbakar di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya menemui titik terang. Korban diketahui bernama Hj Komariyah, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah rumah ditemukan dalam kondisi tidak biasa.

Awalnya, keluarga menduga perempuan tersebut menjadi korban perampokan sekaligus penculikan. Pasalnya, sejumlah barang berharga dan kendaraan miliknya dilaporkan raib. Namun, hasil penyelidikan kepolisian justru mengungkap dugaan pembunuhan yang melibatkan dua orang dari lingkungan tempat tinggal korban sendiri.

Polisi menetapkan FSS (31) dan NW (28), warga Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, sebagai tersangka. Berdasarkan penyelidikan sementara, pembunuhan diduga dipicu persoalan pribadi yang telah berlangsung selama beberapa bulan.

Keluarga Kehilangan Kontak, Rumah Korban Ditemukan Terkunci

Peristiwa tersebut bermula pada Senin, 2 November 2026. Pada pagi hari, Hj Komariyah masih berada di rumahnya di Desa Kalianyar. Suaminya, Dudung Badrun, menyebut korban terakhir terlihat duduk di teras sambil menunggu seorang teman yang berencana mengajaknya berbelanja ke Cirebon.

Namun, hingga siang hari, Komariyah tidak diketahui keberadaannya. Kekhawatiran keluarga semakin besar ketika anak bungsunya pulang sekolah sekitar pukul 14.00 WIB dan mendapati rumah dalam keadaan terkunci. Tirai jendela juga tertutup, tidak seperti kebiasaan keluarga sehari-hari.

Setelah dilakukan pemeriksaan, keluarga mendapati kondisi rumah berantakan. Sejumlah barang berharga juga dilaporkan hilang, termasuk uang tunai ratusan juta rupiah, perhiasan emas dengan berat sekitar setengah kilogram, serta mobil Mitsubishi Xpander putih.

Kecurigaan adanya tindak kejahatan semakin kuat setelah seorang tetangga disebut mendengar teriakan perempuan dari arah rumah korban.

Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Pada awalnya, petugas mendalami dugaan perampokan yang disertai penculikan karena korban dan sejumlah barang miliknya sama-sama tidak ditemukan.

Penemuan Mobil Terbakar Membuka Fakta Baru

Penyelidikan mengalami perkembangan pada Selasa pagi, 3 November 2026. Polisi menerima laporan mengenai sebuah mobil Mitsubishi Xpander putih yang ditemukan dalam kondisi terbakar di kawasan Cijati, Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Indramayu.

Di dalam kendaraan tersebut ditemukan jasad seorang perempuan. Kabar itu kemudian sampai kepada keluarga Komariyah yang menduga mobil tersebut merupakan kendaraan milik korban.

Dudung Badrun mengenali sejumlah ciri kendaraan yang sesuai dengan mobil istrinya. Dugaan tersebut membuat keluarga semakin khawatir mengenai keselamatan Komariyah.

Kendaraan yang hangus terbakar kemudian diamankan oleh polisi untuk kepentingan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti. Penemuan jasad tersebut sekaligus mengubah arah penyelidikan. Polisi mulai mendalami dugaan pembunuhan, termasuk kemungkinan pembakaran kendaraan dilakukan untuk menghilangkan jejak.

Dua Orang dari Desa yang Sama Ditangkap Polisi

Perkembangan penting disampaikan Polres Indramayu dalam konferensi pers pada Rabu, 4 November 2026.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, mewakili Kapolres AKBP Prianggo P. M., mengungkapkan bahwa kematian Komariyah merupakan tindak pidana pembunuhan.

Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni FSS berusia 31 tahun dan NW berusia 28 tahun. Keduanya diketahui berasal dari Desa Kalianyar, tempat tinggal korban.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Resmob dan Jatanras setelah penyidik mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Sedikitnya tujuh orang telah diperiksa untuk membantu mengungkap kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, FSS diduga melakukan penyerangan menggunakan palu hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Sementara itu, NW diduga membantu memindahkan jasad dan membawa kendaraan korban.

Berawal dari Pekerjaan Memperbaiki Rumah

Berdasarkan keterangan sementara kepolisian, FSS mendatangi rumah Komariyah sekitar pukul 08.30 WIB pada hari kejadian. Kedatangannya disebut untuk memperbaiki tiang penangkal petir.

Setelah pekerjaan tersebut selesai, korban kembali meminta bantuan untuk mengebor tembok dan memasang gantungan tasbih di musala rumahnya.

Saat Komariyah sedang memperhatikan hasil pekerjaan, FSS diduga mengambil palu dan memukul bagian belakang kepala korban beberapa kali. Pelaku kemudian disebut membekap mulut korban karena khawatir suara kejadian terdengar orang lain.

Setelah korban meninggal dunia, FSS membersihkan darah yang berada di lantai menggunakan kain. Ia kemudian menghubungi beberapa orang untuk meminta bantuan.

NW menjadi salah satu orang yang datang ke lokasi. Menurut keterangan polisi, NW sempat terkejut setelah mengetahui tindakan FSS dan dikabarkan berniat meninggalkan tempat tersebut. Namun, ia kemudian diduga diminta membantu mengurus jasad serta kendaraan korban.

Jasad Komariyah selanjutnya dimasukkan ke kursi belakang mobil Xpander bernomor polisi E 1766 RV dan ditutupi seprai.

Baca Juga; 3 Jenderal Polri Jadi Tersangka Penyadapan

Mobil Dibakar untuk Menghilangkan Jejak Kejahatan

Setelah membawa jasad korban, kedua tersangka diduga mencari lokasi yang sepi untuk membakar kendaraan. Dalam perjalanan, mereka sempat membeli sekitar 4,5 liter bensin dari sebuah SPBU mini dan menyimpannya dalam botol air mineral.

Sekitar pukul 23.00 WIB, mobil berhenti di sebuah pekarangan. FSS kemudian meminta NW meninggalkan lokasi sebelum menyiram kendaraan dengan bensin dan membakarnya.

Api dengan cepat membesar hingga terjadi ledakan. FSS dilaporkan terpental beberapa meter dan mengalami luka bakar. Meski demikian, ia masih sempat melarikan diri dengan membawa uang dan perhiasan milik korban.

Dendam Pribadi Diduga Menjadi Pemicu

Polisi menduga pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam pribadi. Berdasarkan pengakuan sementara FSS, ia merasa tersinggung oleh perkataan Komariyah yang dianggap merendahkan kondisi usaha bengkel motor dan renovasi rumahnya.

Perselisihan itu disebut telah berlangsung sejak April hingga akhir Oktober 2026. Penyidik masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan motif dan kemungkinan adanya unsur perencanaan.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain palu besi, perhiasan emas, uang tunai Rp4.556.000, telepon seluler, serta mobil korban yang telah terbakar.

FSS sendiri dilaporkan mengalami luka bakar sekitar 40 persen dan menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Indramayu.

Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka, termasuk menelusuri barang berharga yang dilaporkan hilang oleh keluarga. Pasalnya, jumlah uang yang berhasil diamankan berbeda dengan laporan awal keluarga yang menyebut kehilangan hingga ratusan juta rupiah.

Terungkapnya kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena dugaan pembunuhan justru melibatkan orang-orang yang tinggal di lingkungan yang sama dengan korban. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian serta pertanggungjawaban kedua tersangka.

Related posts

Guru Sekolah Internasional di Tangsel Dilaporkan, Dugaan Pelecehan Bermula dari Les Mengaji

dewapbn

KPK Selidiki Temuan Sin$8.500 di Ruang Kepala Kantor Imigrasi Jaksel dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

dewapbn

Jukir di Palu Meninggal Usai Terlibat Bentrokan dengan Polisi, Ini Rangkaian Kejadiannya

dewapbn