Tawaran pekerjaan di luar negeri dengan penghasilan tinggi perlu diperiksa secara cermat. Pasalnya, informasi pekerjaan yang terlihat menarik di media sosial dapat menyimpan risiko apabila perekrut tidak menjelaskan secara terbuka jenis pekerjaan, lokasi penempatan, maupun isi kontrak.
Hal tersebut menjadi perhatian setelah muncul laporan mengenai warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut melalui tawaran pekerjaan di Rusia dan kemudian masuk ke lingkungan militer.
Duta Besar RI untuk Federasi Rusia merangkap Belarusia, Jose Antonio Morato Tavares, mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Moskow menerima puluhan laporan dari keluarga WNI yang menduga anggota keluarga mereka terlibat sebagai tentara bayaran di Rusia.
Pernyataan itu disampaikan Jose dalam wawancara di Kantor KBRI Moskow pada Jumat, 18 September 2026. Menurutnya, laporan tidak hanya berasal dari keluarga di Indonesia. Ada pula WNI yang telah berada di Rusia dan menyampaikan informasi kepada pihak KBRI.
KBRI Moskow kemudian melakukan pendataan serta verifikasi terhadap laporan yang masuk. Pemerintah Indonesia masih menelusuri identitas, keberadaan, serta kondisi para WNI yang disebut dalam laporan tersebut.
Direkrut dengan Iming-Iming Penghasilan Besar

Dari penelusuran awal, terdapat pola yang relatif serupa dalam sejumlah kasus. WNI disebut memperoleh informasi pekerjaan melalui agen atau jalur perekrutan tidak resmi.
Tawaran tersebut umumnya menonjolkan besarnya penghasilan yang bisa diperoleh apabila calon pekerja bersedia berangkat ke Rusia. Namun, informasi mengenai pekerjaan yang sebenarnya dijalankan tidak selalu disampaikan secara jelas sejak awal.
Dalam beberapa kasus, calon pekerja bahkan sudah berada di Rusia sebelum mengetahui bahwa proses yang mereka jalani berkaitan dengan lingkungan militer.
Jose mengatakan KBRI memperoleh gambaran mengenai pola tersebut dari WNI yang datang ke Rusia tetapi kemudian tidak lolos seleksi fisik. Mereka selanjutnya difasilitasi untuk kembali ke Indonesia.
Staf KBRI juga disebut pernah bertemu calon pekerja di bandara. Setelah mendapatkan penjelasan mengenai risiko yang mungkin dihadapi, calon pekerja tersebut memilih kembali ke Tanah Air.
Kondisi itu membuat KBRI mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan nominal gaji sebagai satu-satunya pertimbangan ketika menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.
Tawaran Disebar Melalui Media Sosial
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah cara perekrutan. Tawaran pekerjaan diduga disebarkan melalui media sosial oleh agen yang tidak selalu memberikan informasi lengkap mengenai posisi yang ditawarkan.
Calon pekerja dapat menerima informasi mengenai pekerjaan dengan penghasilan tinggi, tetapi tidak mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai tugas, tempat kerja, maupun pihak yang bertanggung jawab terhadap mereka setelah tiba di Rusia.
Persoalan juga muncul ketika calon pekerja diminta menandatangani kontrak menggunakan bahasa Rusia. Apabila calon pekerja tidak memahami bahasa tersebut dan tidak memperoleh terjemahan, isi serta konsekuensi kontrak berpotensi tidak dipahami secara menyeluruh.
Jose mengingatkan bahwa setelah kontrak ditandatangani, seseorang dapat menghadapi kesulitan untuk keluar dari perjanjian tersebut.
Karena itu, masyarakat yang mendapatkan tawaran kerja ke Rusia diminta memeriksa legalitas perekrut, perusahaan atau pihak pemberi kerja, jenis pekerjaan, serta isi perjanjian sebelum mengambil keputusan untuk berangkat.
KBRI Kesulitan Memantau WNI di Wilayah Rusia
Proses penelusuran juga menghadapi tantangan geografis. Rusia memiliki wilayah yang sangat luas sehingga keberadaan WNI yang tersebar di berbagai daerah tidak selalu mudah dipantau.
Jose menjelaskan bahwa dalam sejumlah kasus, KBRI hanya mengetahui lokasi awal WNI ketika mereka pertama kali tiba di Rusia. Setelah proses perekrutan atau pemindahan berlangsung, keberadaan mereka bisa menjadi sulit dilacak.
Para WNI yang direkrut juga disebut tidak selalu berada di Moskow. Sebagian justru berada di daerah yang jauh dari ibu kota Rusia.
Situasi tersebut dapat menyulitkan upaya bantuan apabila WNI mengalami persoalan dengan pemberi kerja, kehilangan kontak dengan keluarga, menghadapi persoalan hukum, atau ingin meminta bantuan untuk meninggalkan kontrak.
KBRI Moskow sebelumnya juga telah berupaya melakukan verifikasi melalui koordinasi dengan pihak terkait di Rusia. Pemerintah Indonesia masih menginventarisasi informasi yang disampaikan keluarga maupun WNI untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Isu Delapan WNI Masih Diverifikasi

Kasus ini mencuat bersamaan dengan informasi mengenai delapan WNI yang disebut berada dalam barisan militer Rusia berdasarkan laporan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau FISU.
Informasi tersebut menyebut adanya WNI yang diduga mendapatkan tawaran pekerjaan non-tempur dengan iming-iming penghasilan tinggi. Dalam laporan yang beredar, tawaran tersebut juga dikaitkan dengan kemungkinan mendapatkan berbagai fasilitas, termasuk paspor Rusia.
Namun, informasi mengenai keterlibatan para WNI tersebut masih menjadi bagian dari proses verifikasi pemerintah Indonesia. Kementerian Luar Negeri tidak langsung menyimpulkan kondisi mereka sebelum informasi yang diterima dapat dipastikan.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah terus berkoordinasi dengan KBRI Moskow, KBRI Kyiv, serta kementerian dan lembaga terkait untuk menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah WNI dalam angkatan bersenjata Rusia.
Yvonne juga mengungkapkan pernah menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai WNI yang terkait dengan kasus tersebut. Pesan itu masuk ke nomor pribadinya sebagai juru bicara dan ditujukan untuk disampaikan kepada Menteri Luar Negeri RI.
Ada Dugaan Penipuan hingga Eksploitasi
Pemerintah tidak hanya menelusuri kemungkinan keterlibatan WNI dalam militer asing. Dugaan penipuan dan eksploitasi dalam proses perekrutan juga menjadi bagian dari pemeriksaan.
Hal ini penting karena tidak semua orang yang berangkat berdasarkan tawaran pekerjaan dapat dipastikan sejak awal mengetahui pekerjaan sebenarnya yang akan mereka jalani.
Jika seseorang berangkat karena mendapatkan informasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pemerintah perlu melihat konteks perekrutan tersebut sebelum menarik kesimpulan mengenai keterlibatan yang bersangkutan.
Kemlu juga perlu memastikan posisi masing-masing WNI, bagaimana mereka direkrut, jenis kontrak yang ditandatangani, serta apakah mereka secara sadar menerima pekerjaan yang berkaitan dengan militer.
Baca Juga; Pemuda Bandung Barat Rakit Bom
Ada Risiko Hukum bagi WNI dan Perekrut
Selain persoalan keselamatan, keterlibatan dalam dinas militer asing juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum berdasarkan ketentuan di Indonesia.
Pasal 201 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur ketentuan pidana bagi pihak yang memengaruhi orang lain untuk menjadi tentara negara asing.
Sementara itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan mengatur kondisi tertentu yang dapat menyebabkan seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesia, termasuk masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin Presiden.
Meski demikian, pemerintah menekankan perlunya melihat fakta setiap kasus. Status kewarganegaraan seseorang tidak dapat langsung disimpulkan hanya berdasarkan dugaan bahwa yang bersangkutan berada di lingkungan militer asing.
Pemerintah juga perlu membedakan antara orang yang secara sadar bergabung dengan dinas militer asing dan orang yang kemungkinan menjadi korban penipuan, eksploitasi, atau perekrutan ilegal.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri, terutama yang menjanjikan gaji tinggi dalam waktu singkat.
Sebelum berangkat, calon pekerja perlu memastikan identitas perekrut, legalitas pekerjaan, lokasi penempatan, jenis tugas, serta isi kontrak. Jika kontrak menggunakan bahasa yang tidak dipahami, calon pekerja sebaiknya memastikan terlebih dahulu bahwa seluruh ketentuan telah diterjemahkan dan dimengerti.
KBRI Moskow juga mengimbau masyarakat menggunakan jalur resmi ketika mencari pekerjaan di luar negeri. Pemeriksaan sejak awal dapat membantu calon pekerja memahami risiko dan memastikan tawaran yang diterima benar-benar sesuai dengan pekerjaan yang dijanjikan.
