Berita

Polisi Selidiki Pelemparan Molotov ke Kantor Komnas HAM Papua

Kepolisian masih menyelidiki aksi pelemparan botol berisi cairan mudah terbakar ke Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua di kawasan Dok V Bawah, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 9 September 2026, tersebut tidak sampai menimbulkan korban maupun kerusakan besar.

Meski demikian, insiden tersebut menjadi perhatian karena benda yang dilemparkan diduga merupakan bom molotov. Botol berisi cairan yang diduga bensin itu ditemukan di halaman kantor ketika aktivitas pegawai masih berlangsung.

Polisi belum memastikan secara resmi jenis cairan maupun bahan yang digunakan. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua untuk mengetahui kandungan dalam botol tersebut.

Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan, termasuk untuk menentukan konstruksi perkara berdasarkan bukti yang ditemukan di lokasi.

Botol Jatuh Dekat Area Parkir

Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey menjelaskan, benda yang dilemparkan ke halaman kantor berupa botol yang berisi cairan diduga bensin dan dilengkapi sumbu.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.15 WIT. Botol itu jatuh di sekitar area parkir sepeda motor yang berada di halaman kantor.

Setelah melempar benda tersebut, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Para pegawai yang berada di kantor tidak sempat melihat wajah ataupun ciri-ciri pelaku secara jelas.

Pecahan botol dan aroma menyengat yang diduga berasal dari bahan bakar menjadi petunjuk awal yang ditemukan setelah kejadian.

Ramandey menilai tindakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak lebih besar apabila api yang muncul dari benda tersebut merambat ke kendaraan yang berada di sekitar lokasi. Api bahkan berpotensi menyebar hingga ke bangunan kantor.

Namun, kondisi tersebut tidak terjadi. Api tidak sempat membesar sehingga kantor tetap dalam kondisi aman. Tidak ada pegawai yang dilaporkan mengalami luka dan tidak ditemukan kerusakan material yang signifikan.

Polisi Amankan Barang Bukti

Sesaat setelah mendapatkan laporan, kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Garis polisi dipasang di sekitar area kejadian dan personel Satreskrim Polresta Jayapura Kota melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Fredrickus Maclarimboen mengatakan kepolisian belum dapat memastikan apakah benda tersebut benar-benar merupakan molotov sebelum mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium.

Barang bukti berupa pecahan botol serta sisa cairan telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal di lokasi, polisi menemukan cairan beraroma tajam yang diduga bensin dengan volume sekitar satu liter.

Pemeriksaan Labfor diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai kandungan cairan tersebut. Informasi itu nantinya dapat membantu penyidik menentukan jenis bahan yang digunakan sekaligus memperkuat alat bukti dalam perkara.

Selain mengamankan barang bukti, polisi telah meminta keterangan dari empat orang saksi. Rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar kantor juga diamankan untuk membantu pencarian petunjuk mengenai pelaku.

Dengan demikian, penyidik kini menggabungkan sejumlah sumber informasi, mulai dari keterangan saksi, rekaman CCTV, temuan di lokasi, hingga hasil pemeriksaan laboratorium.

Komnas HAM Minta Perlindungan Pegawai

Insiden tersebut turut menjadi perhatian Komnas HAM di tingkat pusat. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, meminta Polda Papua melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Menurut Saurlin, benda yang dilemparkan merupakan botol berisi cairan mudah terbakar yang dilengkapi sumbu. Sasaran awal pelemparan diduga mengarah ke tiga sepeda motor yang berada di halaman kantor.

Namun, perhatian Komnas HAM tidak hanya tertuju pada kerusakan atau dampak langsung dari aksi tersebut. Lembaga itu juga menyoroti keamanan para pegawainya yang menjalankan tugas di Papua.

Aktivitas Komnas HAM berkaitan dengan pemantauan dan penyelidikan berbagai persoalan hak asasi manusia. Sejumlah persoalan yang ditangani memiliki tingkat sensitivitas tinggi sehingga keselamatan petugas menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian.

Komnas HAM meminta aparat memastikan keamanan kantor maupun pegawai agar kegiatan pemantauan persoalan HAM tetap dapat dilakukan.

Baca Juga; 8 Siswa SMP Terekam Main Domino

Masyarakat Sipil Soroti Kasus Serupa

Pelemparan botol berisi cairan mudah terbakar tersebut juga mendapat sorotan Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua. Koalisi yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai kejadian tersebut perlu dilihat bersama dengan sejumlah kasus teror yang pernah terjadi sebelumnya.

Beberapa organisasi yang tergabung dalam koalisi tersebut antara lain LBH Papua, PAHAM Papua, LBH Kyadawun, Tong Pu Ruang Aman, KontraS Papua, Yadupa, LBH Papua Merauke, dan LBH Papua Pos Sorong.

Melalui siaran pers, koalisi menilai pelemparan benda mudah terbakar ke kantor Komnas HAM mengandung unsur ancaman dan berpotensi menimbulkan rasa takut.

Koalisi bahkan mendorong aparat mempertimbangkan penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dalam menangani perkara tersebut.

Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi perhatian terhadap kasus tersebut. Kapolda Papua didorong membentuk tim khusus untuk mengusut pelaku sekaligus mencari tahu motif di balik aksi tersebut.

Selain itu, Menteri HAM diminta membentuk tim pengawas. Komnas HAM pusat juga didorong memperkuat koordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Papua.

Sejumlah Kasus Lama Kembali Diingat

Kekhawatiran kelompok masyarakat sipil tersebut berkaitan dengan sejumlah kasus sebelumnya yang hingga kini disebut belum terungkap secara tuntas.

Pada 2022, kantor LBH Papua dilaporkan menjadi sasaran pelemparan molotov. Kemudian pada 2023, kediaman jurnalis Viktor Mambor di Jayapura mengalami teror dengan cara serupa.

Setahun setelahnya, pada 2024, kantor media Tabloid Jubi di Jayapura juga menjadi sasaran.

Rangkaian kejadian tersebut membuat insiden di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua kembali memunculkan kekhawatiran mengenai keamanan lembaga dan individu yang bergerak dalam isu hak asasi manusia, kebebasan pers, serta advokasi masyarakat sipil.

Meski demikian, pihak-pihak yang berada di balik kejadian terbaru belum dapat dipastikan. Polisi masih harus membuktikan identitas pelaku dan motif berdasarkan hasil penyelidikan.

Pemerintah Minta Publik Tidak Berspekulasi

Menteri HAM Natalius Pigai meminta aparat mengusut kasus tersebut secara serius dan objektif. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab sebelum bukti yang cukup diperoleh.

Menurutnya, proses hukum harus didasarkan pada fakta dan alat bukti yang ditemukan selama penyidikan. Pada saat yang sama, negara tetap berkewajiban memastikan keamanan pimpinan maupun pegawai Komnas HAM Perwakilan Papua.

Kini, hasil pemeriksaan Labfor Polda Papua menjadi salah satu hal yang ditunggu dalam pengembangan kasus. Kandungan cairan dalam botol diharapkan dapat memperjelas bahan yang digunakan dalam aksi tersebut.

Selain hasil laboratorium, rekaman CCTV dan keterangan empat saksi juga diharapkan membantu aparat menemukan pelaku.

Pengungkapan kasus ini dinilai penting bukan hanya untuk mengetahui siapa yang melempar benda tersebut, tetapi juga untuk memastikan aktivitas lembaga HAM dan masyarakat sipil di Papua dapat berlangsung tanpa ancaman maupun intimidasi.

Jika pelaku dan motif berhasil diungkap secara transparan, penyelesaian perkara ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab kekhawatiran mengenai keamanan aktivitas lembaga HAM di Jayapura.

Related posts

Erupsi Anak Krakatau Sebar Abu ke Lima Provinsi, Aktivitas Warga hingga Penerbangan Terdampak

dewapbn

Demo di Depan DPR Berakhir Bentrok, Gas Air Mata hingga Water Cannon Digunakan

dewapbn

Tahun Baru di Jakarta: Jangan Buang Sampah Sembarangan!

Dolirena