Gunung Anak Krakatau kembali menunjukkan aktivitas vulkanik yang cukup tinggi pada akhir pekan. Erupsi di kawasan Selat Sunda tersebut menghasilkan semburan material pijar, suara gemuruh, hingga abu vulkanik yang terbawa angin ke sejumlah wilayah di sekitar Pulau Jawa dan Sumatera.
Dampak aktivitas gunung api ini kemudian meluas ke berbagai sektor. Abu vulkanik dilaporkan menyebar ke Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, dan Sumatera Selatan. Di sejumlah lokasi, partikel abu terlihat menempel pada kendaraan, halaman rumah, serta permukaan bangunan.
Kondisi atmosfer di beberapa kawasan Jabodetabek juga sempat terlihat lebih kelabu. Partikel vulkanik yang berada di udara membuat masyarakat kembali meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan.
Erupsi juga memberikan dampak terhadap transportasi udara. Sejumlah bandara harus menghentikan sementara aktivitas penerbangan karena keberadaan abu vulkanik dapat membahayakan operasional pesawat.
Pemerintah di sejumlah wilayah turut melakukan penyesuaian kegiatan. Sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh atau PJJ, sementara sebagian aparatur sipil negara diperbolehkan bekerja dari rumah sesuai kondisi daerah masing-masing.
Aktivitas Erupsi Dimulai Jumat Malam

Berdasarkan pemantauan Badan Geologi Kementerian ESDM, peningkatan aktivitas Anak Krakatau terlihat pada Jumat, 4 September 2026.
Pada pukul 23.07 WIB, gunung api tersebut mengalami erupsi menerus yang disertai suara gemuruh. Dari sejumlah titik pengamatan, tampak material pijar menyembur dari area kawah.
Fenomena tersebut dikenal sebagai lava fountain atau air mancur lava. Semburan terjadi ketika magma dari dalam gunung terdorong keluar akibat tekanan gas, sehingga material pijar dapat terlontar ke udara.
Kemunculan lava fountain menunjukkan adanya aktivitas magma yang cukup aktif di dalam sistem vulkanik. Selain lava pijar, proses erupsi juga dapat mengeluarkan abu dan berbagai material vulkanik yang kemudian terbawa angin.
Erupsi menerus tersebut berlangsung hingga Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 00.04 WIB. Meski fase erupsi menerus berakhir, aktivitas Anak Krakatau belum sepenuhnya berhenti.
Pada Minggu malam pukul 20.23 WIB, kembali terjadi erupsi yang berlangsung sekitar 44 detik. Amplitudo maksimum tercatat 58 milimeter. Tinggi kolom abu belum dapat diamati secara jelas karena puncak gunung tertutup kabut.
Anak Krakatau sendiri masih berada pada Level III atau Siaga. Status tersebut telah berlaku sejak 2 Juli 2026. Masyarakat dilarang melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif, termasuk kapal yang beraktivitas di sekitar kawasan gunung.
Dentuman Terdengar di Sejumlah Wilayah
Aktivitas Anak Krakatau juga diduga berkaitan dengan suara dentuman yang terdengar di sejumlah wilayah Jawa Barat pada 4-5 September 2026.
Suara tersebut sempat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Informasi mengenai dentuman kemudian beredar melalui media sosial dan berbagai grup komunikasi warga dengan beragam dugaan mengenai sumbernya.
PVMBG kemudian menyebut aktivitas Anak Krakatau sebagai salah satu kemungkinan sumber suara tersebut.
Fenomena suara letusan yang terdengar dari jarak jauh sebenarnya bukan hal yang sepenuhnya baru. Ketika Gunung Kelud erupsi pada 2014, suara letusannya juga dilaporkan terdengar hingga wilayah yang jauh dari pusat gunung.
Anak Krakatau juga pernah menimbulkan suara dentuman yang terdengar hingga Jakarta dan sekitarnya saat aktivitas gunung meningkat pada April 2020.
Kemampuan suara aktivitas vulkanik untuk terdengar hingga wilayah yang jauh dipengaruhi berbagai faktor. Selain kekuatan letusan, kondisi atmosfer, arah angin, serta karakteristik suara dapat menentukan jarak rambatan suara.
Abu Vulkanik Ganggu Aktivitas Delapan Bandara

Penyebaran abu menjadi salah satu dampak paling luas dari aktivitas Anak Krakatau kali ini. BMKG melakukan pemantauan atmosfer selama 24 jam untuk mengamati arah dan ketinggian pergerakan abu vulkanik.
Hasil pemantauan menunjukkan terdapat dua pola utama penyebaran abu.
Klaster pertama bergerak menuju Jakarta, Banten, dan Jawa Barat pada ketinggian sekitar 20.000 kaki. Pola tersebut membuat abu mencapai sejumlah wilayah, termasuk kawasan Jabodetabek.
Sementara klaster kedua berada pada ketinggian sekitar 50.000 kaki dan bergerak ke arah barat daya hingga barat laut. Sebarannya mencakup sebagian Banten, Lampung, Bengkulu, wilayah selatan Selat Sunda, hingga Samudra Hindia.
Arah angin yang berbeda pada lapisan atmosfer membuat pergerakan abu dapat berubah. Kondisi ini menjadi perhatian khusus bagi penerbangan.
Delapan bandara terdampak dan ditutup sementara, yakni Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Radin Inten II, Husein Sastranegara, Budiarto Curug, Pondok Cabe, Taufik Kiemas, serta Atung Bungsu.
Penutupan dilakukan untuk mengurangi risiko terhadap penerbangan. Abu vulkanik dapat membahayakan mesin pesawat apabila masuk ke dalam sistem mesin dan berpotensi mengganggu kinerjanya.
Bandara Kertajati, Ahmad Yani, dan Juanda turut disiapkan sebagai alternatif. Konsentrasi abu di landasan juga diperiksa secara berkala, sementara pesawat yang berada di bandara terdampak perlu menjalani pemeriksaan teknis sebelum kembali beroperasi.
Baca Juga; Pria Bawa Celurit Bikin Geger di Sudirman
PJJ Diterapkan, ASN Boleh WFH
Dampak abu vulkanik juga membuat aktivitas pendidikan dan pemerintahan di sejumlah daerah harus disesuaikan.
Pemprov DKI Jakarta menerapkan pembelajaran jarak jauh mulai Senin, 7 September 2026 hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Kebijakan tersebut mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai PAUD hingga SMA dan SMK, baik sekolah negeri maupun swasta.
Kota Tangerang juga memberlakukan PJJ. Kebijakan tersebut awalnya dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, hingga Rabu, 9 September 2026.
Sementara itu, ASN di lima provinsi terdampak, yaitu Banten, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Selatan, diperbolehkan bekerja dari rumah. Penerapannya disesuaikan dengan kondisi dan kebijakan pemerintah daerah.
Meski demikian, sejumlah layanan penting tetap harus berjalan. Pelayanan kesehatan, pemadam kebakaran, serta layanan publik tertentu tidak dapat dihentikan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Warga Perlu Waspadai Paparan Abu
Abu vulkanik memiliki karakter berbeda dari debu biasa. Partikelnya dapat berukuran sangat kecil dan mengandung material seperti silika serta pecahan kaca vulkanik yang bersifat abrasif.
Paparan abu dapat menyebabkan iritasi pada mata dan kulit. Partikel yang terhirup juga dapat mengganggu saluran pernapasan.
Masyarakat yang berada di wilayah terdampak dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika harus keluar, masker dengan filtrasi tinggi seperti N95 atau KN95 dapat digunakan untuk mengurangi paparan. Perlindungan mata juga dapat membantu mencegah iritasi.
Anak-anak, lansia, serta orang dengan gangguan pernapasan atau penyakit jantung kronis perlu mendapat perhatian lebih selama kualitas udara terdampak abu.
Isu Tsunami Diminta Tak Disikapi dengan Informasi Tak Terverifikasi
Kondisi Anak Krakatau juga memunculkan kekhawatiran mengenai potensi tsunami. Kekhawatiran tersebut tidak terlepas dari sejarah kawasan Krakatau, terutama erupsi besar 1883 dan tsunami yang berkaitan dengan runtuhnya sebagian tubuh Anak Krakatau pada 2018.
Namun, kondisi saat ini berbeda dengan situasi pada 2018. Badan Geologi menyatakan tubuh gunung yang terbentuk kembali setelah erupsi 22 Desember 2018 masih relatif kecil dan saat ini tidak dinilai memiliki potensi keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami besar.
Masyarakat karena itu diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Informasi mengenai aktivitas gunung, potensi bahaya, maupun perkembangan sebaran abu sebaiknya diperoleh dari Badan Geologi, PVMBG, BMKG, pemerintah daerah, dan instansi resmi lainnya.
Selama Anak Krakatau masih berstatus Siaga, masyarakat perlu mematuhi radius larangan, mengurangi paparan abu, menggunakan perlindungan yang sesuai, serta membatasi kegiatan di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk. Perkembangan aktivitas gunung dan dampaknya terhadap penerbangan, sekolah, maupun kegiatan pemerintahan akan terus disesuaikan berdasarkan hasil pemantauan terbaru.
