Berita

Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong Jadi Sorotan, Ini Penjelasan soal Ferdy Sambo

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian setelah Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak dan menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang dinilai berbeda dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 23 September 2026. Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman menemukan kawasan di bagian belakang lapas yang memiliki sejumlah bangunan menyerupai rumah tinggal. Di dalamnya terdapat berbagai fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, pendingin ruangan, kulkas, hingga sejumlah fasilitas penunjang lainnya.

Temuan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai fungsi bangunan, siapa yang menggunakannya, serta apakah terdapat warga binaan yang mendapatkan akses ke fasilitas tersebut.

Nama Ferdy Sambo juga ikut muncul dalam informasi yang beredar. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi independen bahwa mantan Kadiv Propam Polri tersebut menggunakan bangunan yang diperiksa Ombudsman.

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menyatakan Sambo tetap tinggal di blok hunian warga binaan dengan fasilitas yang sama seperti narapidana lainnya.

Ombudsman Temukan Bangunan dengan Fasilitas Lengkap

Dalam inspeksi tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan yang berada di kawasan belakang Lapas Cibinong. Bentuk bangunan disebut menyerupai rumah atau hunian yang berdiri terpisah dari blok warga binaan.

Salah satu bangunan yang diperiksa memiliki ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta pendingin ruangan. Ombudsman juga melaporkan adanya fasilitas lain di kawasan tersebut, termasuk ruang gym dan area yang disebut tengah dipersiapkan sebagai simulator golf.

Anggota Ombudsman Fikri Yasin menggambarkan salah satu hunian yang ditemukan memiliki fasilitas menyerupai standar apartemen.

Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi Ombudsman untuk melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai fungsi kawasan dan pihak yang memiliki akses terhadapnya.

Ombudsman menyatakan investigasi diperlukan untuk mengetahui siapa yang menempati hunian tersebut, sejak kapan bangunan digunakan, serta apakah terdapat persoalan administrasi atau tata kelola di balik keberadaan fasilitas tersebut.

Ditjenpas Sebut Lokasi Merupakan Rumah Dinas

Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat memberikan penjelasan berbeda mengenai kawasan yang diperiksa Ombudsman.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno menyatakan bangunan tersebut merupakan bagian dari kompleks rumah dinas jabatan bagi petugas lapas. Area tersebut juga berkaitan dengan Pondok Sarana Asimilasi dan Edukasi atau SAE.

Menurut Ditjenpas, bangunan yang memiliki fasilitas seperti rumah tinggal tersebut bukan merupakan blok khusus bagi narapidana.

Penjelasan tersebut diberikan setelah tim internal Ditjenpas melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang menjadi temuan Ombudsman. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi juga menyebut tim telah turun untuk mengecek langsung berbagai hal yang disampaikan dalam hasil sidak.

Meski demikian, keberadaan fasilitas tersebut tetap menjadi bagian dari pendalaman karena Ombudsman ingin memastikan apakah penggunaannya telah sesuai dengan peruntukan.

Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Nama Ferdy Sambo mencuat setelah beredar informasi mengenai dugaan adanya narapidana tertentu yang memperoleh akses terhadap hunian dengan fasilitas berbeda.

Namun, Ombudsman belum memastikan bahwa Sambo pernah menggunakan fasilitas tersebut. Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati menyatakan tim tidak bertemu langsung dengan Sambo ketika melakukan pemeriksaan.

Ombudsman juga tidak memperoleh dokumen yang dapat digunakan untuk memastikan identitas seluruh warga binaan yang berada di Lapas Cibinong. Karena itu, nama-nama yang beredar di publik belum dapat dikonfirmasi oleh lembaga tersebut.

Di sisi lain, Ditjenpas Jawa Barat menyatakan belum menemukan informasi maupun hasil pemeriksaan yang mengarah pada penggunaan fasilitas khusus tersebut oleh Sambo.

Yudi Suseno menegaskan bahwa Sambo masih berada di blok hunian biasa. Pernyataan tersebut juga berlaku terhadap warga binaan lainnya yang menjalani masa hukuman di Lapas Cibinong.

Dengan demikian, isu mengenai Sambo menggunakan hunian mewah masih berada pada tahap klarifikasi dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta.

Sidak Ombudsman Sempat Mengalami Hambatan

Proses pemeriksaan Ombudsman di Lapas Cibinong juga mendapat perhatian karena tim disebut sempat mengalami kendala ketika hendak masuk ke area lapas.

Tim Ombudsman tiba sekitar pukul 09.45 WIB dengan membawa surat tugas. Namun, mereka sempat tertahan di area resepsionis dan diminta menunggu kehadiran kepala lapas.

Dalam proses tersebut, terjadi ketegangan antara petugas Ombudsman dan petugas lapas. Bahkan dilaporkan terjadi aksi saling dorong dan salah satu anggota Ombudsman sempat mengalami kondisi kaki terjepit.

Ombudsman menyebut kendala serupa pernah terjadi ketika pemeriksaan sebelumnya dilakukan pada Juli 2026.

Karena akses menuju blok hunian tidak diperoleh, tim kemudian melakukan pemeriksaan di bagian lain kompleks lapas. Dari area tersebut, mereka menemukan pagar yang membatasi kawasan belakang.

Ada Fasilitas Lain di Kawasan Belakang

Setelah memasuki area yang berada di balik pagar, tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang kemudian menjadi sorotan.

Selain fasilitas hunian, kawasan tersebut juga dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung. Ombudsman menyebut adanya ruang olahraga serta fasilitas lain yang masih dalam proses pembangunan.

Area parkir juga menjadi perhatian karena terdapat sejumlah kendaraan. Di sekitar kawasan yang sama, terdapat pula fasilitas pembuangan sampah.

Ombudsman turut melaporkan melihat sejumlah orang yang diduga merupakan warga binaan berada di sekitar kawasan tersebut. Beberapa di antaranya disebut masuk ke bangunan setelah mengetahui kedatangan tim pemeriksa.

Sementara itu, terkait botol yang disebut berisi minuman beralkohol, pihak lapas memberikan penjelasan bahwa barang tersebut diduga milik pejabat yang menempati rumah dinas, bukan untuk dikonsumsi warga binaan.

Baca Juga; ABK Pembawa 5 Kapal Jurnalis Dimakamkan

Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi

Temuan tersebut kini tidak berhenti pada persoalan keberadaan bangunan. Ombudsman juga membuka kemungkinan melakukan investigasi terkait dugaan maladministrasi.

Pertanyaan yang didalami antara lain mengenai status bangunan, peruntukan fasilitas, pihak yang dapat mengaksesnya, serta pengawasan terhadap penggunaan kawasan tersebut.

Ombudsman juga mempertanyakan apabila kawasan itu memang merupakan fasilitas dinas atau asimilasi, apakah seluruh fasilitas yang tersedia telah sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.

Dugaan bahwa fasilitas tertentu dapat digunakan atau bahkan disewakan kepada warga binaan juga masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut. Ombudsman belum menyatakan dugaan tersebut sebagai fakta.

Pemeriksaan Lanjutan Masih Dinantikan

Kasus Lapas Cibinong kini memasuki tahap pendalaman oleh Ditjenpas maupun Ombudsman. Hasil pemeriksaan akan menentukan apakah terdapat pelanggaran terhadap aturan penggunaan fasilitas atau persoalan tata kelola lainnya.

Sementara itu, isu mengenai Ferdy Sambo juga masih menunggu kepastian. Ombudsman belum dapat memastikan keterlibatannya karena tidak bertemu langsung dengan yang bersangkutan di lokasi dan tidak memperoleh data lengkap warga binaan.

Di sisi lain, Ditjenpas menyatakan belum menemukan indikasi bahwa Sambo menggunakan fasilitas khusus dan menyebutnya tetap berada di blok hunian biasa.

Dengan adanya pemeriksaan lanjutan, publik masih menunggu penjelasan mengenai status sebenarnya dari bangunan-bangunan tersebut, siapa penggunanya, serta apakah seluruh fasilitas yang ditemukan telah digunakan sesuai aturan pemasyarakatan.

Related posts

Kebakaran Kebayoran Lama Hanguskan 18 Rumah dan Empat Tempat Usaha

dewapbn

Sidang Perdana Kasus Kuota Haji Digelar, Dugaan Aliran Dana hingga Kerugian Negara Jadi Sorotan

dewapbn

Misterius, Jasad Pria Ditemukan di Ruang Roda Pesawat Usai Tiba di Bandara Kuala Lumpur

dewapbn