Berita

Delapan Siswa SMPN 2 Pinrang Terekam Main Domino Taruhan Uang, Sanksi Berat Menanti Jika Mengulang

Delapan siswa SMP Negeri 2 Pinrang, Sulawesi Selatan, mendapat pembinaan setelah video mereka bermain domino dengan uang taruhan beredar luas di media sosial. Permainan tersebut diketahui berlangsung di area belakang sekolah ketika jam istirahat.

Kasus yang semula ditangani sebagai persoalan internal sekolah itu kemudian menjadi perhatian berbagai pihak setelah rekaman permainan tersebar. Pihak sekolah bersama orang tua siswa, kepolisian, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pinrang akhirnya melakukan pertemuan untuk membahas kejadian tersebut.

Para siswa belum dijatuhi hukuman dikeluarkan dari sekolah. Mereka diberi kesempatan untuk memperbaiki perilaku melalui pembinaan dan membuat surat pernyataan. Namun, sekolah telah memberikan peringatan bahwa pelanggaran serupa dapat berujung pada sanksi yang lebih berat.

Terekam Bermain Domino di Area Belakang Sekolah

Video yang menjadi perhatian memperlihatkan sejumlah siswa masih mengenakan seragam sekolah. Mereka terlihat berkumpul di belakang gedung sekolah sambil memainkan kartu domino.

Dalam rekaman tersebut, tampak uang diletakkan di tengah kelompok yang sedang bermain. Berdasarkan sejumlah laporan, nominal uang yang digunakan sebagai taruhan berkisar antara Rp2.000 sampai Rp5.000. Ada pula informasi yang menyebut terdapat uang pecahan Rp10.000.

Meski nominalnya relatif kecil, keberadaan uang taruhan membuat permainan tersebut dipandang berbeda dari aktivitas bermain domino biasa.

Kepala UPT SMPN 2 Pinrang, Dalle, membenarkan bahwa siswa yang muncul dalam video merupakan peserta didik di sekolah tersebut. Ia menyampaikan hal itu kepada wartawan pada Selasa, 8 September 2026.

Pihak sekolah masih melakukan pendalaman mengenai bagaimana permainan berlangsung, termasuk mekanisme taruhan dan alasan para siswa melakukan aktivitas tersebut di lingkungan sekolah.

Sekolah memastikan kejadian berlangsung ketika siswa sedang berada dalam waktu istirahat. Dengan demikian, aktivitas tersebut tetap terjadi dalam lingkungan pendidikan meskipun bukan pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

HP yang Dilarang Justru Dipakai Merekam

Salah satu hal lain yang ikut menjadi sorotan adalah penggunaan telepon seluler dalam kejadian tersebut.

SMPN 2 Pinrang memiliki aturan yang melarang siswa membawa HP ke lingkungan sekolah. Namun, dalam kasus ini, sebuah perangkat justru digunakan untuk merekam aktivitas para siswa yang sedang bermain domino.

Rekaman itulah yang kemudian menyebar ke media sosial dan membuat persoalan tersebut diketahui publik secara lebih luas.

Karena itu, pihak sekolah tidak hanya meminta keterangan dari siswa yang tampak bermain dalam video. Siswa yang diduga merekam kejadian tersebut juga ikut dimintai penjelasan.

Persoalan ini kemudian dipandang bukan sekadar mengenai permainan domino dengan uang, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap tata tertib sekolah.

Orang Tua Dipanggil untuk Ikut Membina Anak

Setelah video beredar, pihak sekolah kembali memanggil delapan siswa yang terlibat. Kali ini mereka hadir bersama orang tua masing-masing.

Pertemuan yang digelar pada Selasa, 8 September 2026 tersebut melibatkan sejumlah unsur, mulai dari pihak sekolah, keluarga siswa, kepolisian, hingga Dikbud Pinrang.

Guru Bimbingan dan Konseling (BK) sebelumnya telah memberikan pembinaan kepada para siswa. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk memastikan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Dalam pertemuan lanjutan, orang tua ikut dilibatkan agar pengawasan terhadap anak dapat dilakukan secara bersama-sama. Mereka diminta lebih memperhatikan aktivitas anak, baik ketika berada di sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.

Proses pembinaan tersebut berlangsung emosional. Sejumlah siswa disebut menangis dan meminta maaf kepada orang tua mereka di hadapan pihak sekolah dan kepolisian.

Polisi Beri Peringatan soal Ancaman Dikeluarkan

Kapolsek Paleteang Iptu Syamsul mengatakan pihak kepolisian berkoordinasi dengan sekolah dalam menangani persoalan tersebut. Para siswa diminta hadir bersama orang tua agar penyelesaian tidak hanya melibatkan anak, tetapi juga keluarga.

Mengingat para siswa masih di bawah umur, pendekatan pembinaan menjadi langkah yang dikedepankan. Polisi tidak langsung membawa perkara tersebut ke arah penindakan hukum.

Meski demikian, para siswa tetap diberikan pemahaman bahwa tindakan mereka memiliki konsekuensi. Surat pernyataan yang dibuat menjadi salah satu bentuk komitmen agar kejadian tersebut tidak terulang.

Apabila nantinya ada siswa yang kembali melakukan pelanggaran serupa atau tindakan lain yang bertentangan dengan tata tertib, sanksinya dapat ditingkatkan. Konsekuensinya dapat berupa pemindahan siswa hingga kemungkinan dikeluarkan dari sekolah.

Untuk sementara, penyelesaian kasus diserahkan kepada pihak sekolah dengan mengutamakan pembinaan dan pendekatan kekeluargaan.

Dikbud Soroti Dampak Penyebaran Video

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang, Andi Matjtja Moenta, turut mendatangi SMPN 2 Pinrang pada Selasa pagi. Dalam pertemuan tersebut, berbagai pihak membahas penanganan kedelapan siswa sekaligus langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Dikbud juga memberikan perhatian khusus terhadap penyebaran video. Pasalnya, seluruh siswa yang terlihat dalam rekaman masih berusia di bawah umur.

Masyarakat diminta tidak lagi menyebarkan video tersebut, terutama rekaman yang memperlihatkan wajah para siswa. Penyebaran berulang dikhawatirkan dapat memberikan dampak terhadap kondisi psikologis anak dan berpengaruh terhadap masa depan pendidikan mereka.

Sekretaris Dikbud Pinrang, Muhtar, mengatakan seluruh orang tua telah menandatangani surat pernyataan. Dokumen tersebut juga memuat konsekuensi yang dapat diterapkan apabila anak kembali melakukan pelanggaran.

Dengan skema tersebut, sekolah memberikan ruang bagi para siswa untuk memperbaiki diri tanpa langsung menjatuhkan hukuman maksimal.

Baca Juga; Polisi Tangkap Penjambret WNA India

Sekolah Diminta Memperketat Pengawasan

Dikbud Pinrang tidak hanya fokus pada kedelapan siswa. Evaluasi terhadap lingkungan sekolah juga akan dilakukan untuk mengetahui bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung tanpa terdeteksi lebih awal.

Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan layanan konseling keluarga dilibatkan dalam proses asesmen. Langkah ini diharapkan dapat membantu melihat persoalan dari sisi perilaku, lingkungan, serta pola pengawasan terhadap siswa.

Menurut Muhtar, evaluasi diperlukan untuk menemukan akar masalah, bukan sekadar menentukan siapa yang harus disalahkan.

Sebagai tindak lanjut, Dikbud Pinrang juga menerbitkan surat edaran kepada kepala sekolah agar pengawasan peserta didik diperketat. Larangan membawa HP, pencegahan perjudian, kekerasan, dan perundungan menjadi beberapa hal yang kembali ditekankan.

Di SMPN 2 Pinrang, koordinasi juga dilakukan bersama guru, pengawas sekolah, guru BK, kepolisian, serta unit perlindungan perempuan dan anak.

Kasus ini menunjukkan bahwa aktivitas yang awalnya dianggap sebagai permainan sederhana dapat berkembang menjadi persoalan serius ketika melibatkan taruhan uang dan dilakukan di lingkungan sekolah.

Pada saat yang sama, penanganan terhadap siswa perlu tetap memperhatikan usia mereka. Kesalahan yang dilakukan anak tidak semestinya menjadi hukuman sosial tanpa batas akibat penyebaran video di internet.

Untuk saat ini, delapan siswa tersebut masih mendapat kesempatan memperbaiki perilaku. Namun, apabila peringatan tidak diindahkan dan pelanggaran kembali terjadi, sanksi yang lebih berat telah menanti.

Catatan: Terdapat perbedaan informasi mengenai waktu kejadian. Kepala UPT SMPN 2 Pinrang menyebut peristiwa berlangsung pada Rabu, 2 September 2026, sedangkan laporan lain menyebut Kamis, 3 September 2026. Identitas kedelapan siswa tidak dicantumkan karena mereka masih di bawah umur.

Related posts

Sosok Remaja 14 Tahun di Balik Penembakan Sekolah Thailand, Jejak Digital Mulai Terungkap

dewapbn

Tiga Pelaku Ganjal ATM Ditangkap di RS Buah Hati Pamulang, Dua Ditembak karena Melawan

dewapbn

Empat Jasad Ditemukan dalam Tiga Hari di Jeju, Ratusan Kasus Orang Hilang Kini Diperiksa

dewapbn