Berita

Motif Pembunuhan Wakil Rektor ITB Indonesia Kabanjahe Terungkap, Pelaku Diduga Mengincar Harta Korban

Kasus kematian Aspira Surbakti, Wakil Rektor II Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Indonesia Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mulai menemukan titik terang. Polisi mengungkap bahwa kematian korban diduga berkaitan dengan aksi pencurian yang telah direncanakan sebelumnya.

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keduanya diduga telah mengamati aktivitas korban selama sekitar dua bulan sebelum melancarkan aksinya.

Pengamatan itu diduga dilakukan untuk mengetahui kebiasaan korban, kondisi rumah, hingga barang-barang berharga yang dimilikinya. Polisi juga menyebut kedua tersangka mengetahui bahwa Aspira tinggal seorang diri.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa harta korban menjadi sasaran utama. Hal ini sekaligus menepis berbagai spekulasi yang sebelumnya muncul di media sosial mengenai kemungkinan adanya persoalan pribadi atau asmara di balik kematian korban.

Korban Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi

Peristiwa tersebut mulai terungkap pada Jumat, 25 September 2026. Rekan-rekan Aspira mulai merasa khawatir setelah korban tidak memberikan respons meski telah beberapa kali dihubungi melalui telepon.

Karena tidak kunjung mendapatkan kabar, mereka kemudian berusaha mencari keberadaan korban. Rekan korban meminta bantuan abang kandung Aspira serta petugas keamanan kompleks untuk melakukan pengecekan ke rumah korban.

Rumah tersebut berada di Kompleks J-Kesain, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Ketika dilakukan pemeriksaan, korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia di kamar mandi.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi. Petugas langsung melakukan pemeriksaan di lokasi dan mengumpulkan sejumlah informasi yang dianggap penting untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Kecurigaan adanya tindak pidana semakin kuat setelah polisi mengetahui mobil pribadi milik Aspira tidak berada di rumah. Kendaraan tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk dalam proses penyelidikan.

Polisi melakukan penelusuran terhadap berbagai informasi, termasuk keterangan saksi, kondisi tempat kejadian perkara, serta keberadaan kendaraan korban.

Dua Pelaku Diduga Sudah Mengamati Korban

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari, 28 September 2026. Operasi tersebut melibatkan personel Polres Karo, Jatanras Polda Sumatera Utara, dan Polrestabes Medan.

Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan mobil milik korban yang sebelumnya dibawa meninggalkan rumah.

Kapolres Karo AKBP Febriandi Haloho kemudian membeberkan perkembangan kasus tersebut dalam konferensi pers di Kabanjahe pada Selasa, 29 September 2026.

Menurut keterangan kepolisian, aksi tersebut diduga bukan tindakan yang dilakukan secara tiba-tiba. Kedua tersangka disebut telah melakukan pengamatan terhadap korban selama kurang lebih dua bulan.

Selama periode tersebut, mereka diduga mempelajari aktivitas korban dan lingkungan tempat tinggalnya. Para pelaku juga disebut mengetahui bahwa korban tinggal sendirian serta memiliki kendaraan dan barang-barang yang dianggap bernilai.

Dengan informasi tersebut, kedua tersangka kemudian diduga menyusun rencana untuk mengambil harta milik korban.

Masuk Rumah Lewat Bagian Belakang

Polisi menyebut kedua tersangka melakukan perjalanan dari Medan menuju Kabanjahe menggunakan kendaraan travel. Mereka kemudian tiba di sekitar rumah korban pada dini hari.

Aksi tersebut diduga mulai dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB. Para pelaku disebut masuk melalui bagian belakang rumah dengan memanfaatkan akses pada atap kaca.

Namun, rencana pencurian itu berubah menjadi tindakan kekerasan setelah keberadaan kedua pelaku diketahui oleh korban.

Bukannya melarikan diri, kedua tersangka diduga menyerang Aspira hingga korban meninggal dunia. Setelah itu, jasad korban disembunyikan di kamar mandi.

Kedua pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga sebelum meninggalkan rumah menggunakan kendaraan milik korban.

Rangkaian kejadian tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan karena polisi masih harus memastikan secara rinci bagaimana kedua tersangka menjalankan aksinya serta peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.

Uang Rp30 Juta dan Barang Berharga Ikut Diambil

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan bahwa sejumlah harta korban diduga dibawa oleh para pelaku.

Uang tunai sekitar Rp30 juta disebut ikut diambil. Selain uang, barang lain seperti perhiasan berupa anting dan jam tangan juga diduga dibawa meninggalkan rumah.

Mobil korban selanjutnya digunakan untuk perjalanan menuju Medan. Kendaraan tersebut akhirnya ditemukan dan diamankan polisi bersamaan dengan proses penangkapan kedua tersangka.

Polisi juga menemukan bahwa sebagian uang yang diduga berasal dari hasil kejahatan telah digunakan. Para pelaku disebut membeli telepon seluler dan memenuhi sejumlah kebutuhan pribadi menggunakan uang tersebut.

Penyidik masih mendalami barang-barang lain yang kemungkinan diambil dari rumah korban, termasuk menelusuri penggunaan uang maupun barang hasil kejahatan.

Baca Juga; Kebakaran di Gudang Cikarang

Pernah Bekerja sebagai Buruh Bangunan

Latar belakang kedua tersangka juga menjadi salah satu bagian yang diperiksa polisi. Keduanya disebut pernah bekerja sebagai buruh bangunan di sekitar lingkungan tempat korban tinggal.

Pengalaman berada di kawasan tersebut diduga membuat mereka memiliki pengetahuan mengenai kondisi lingkungan dan akses menuju rumah korban.

Namun, informasi mengenai pengalaman kerja kedua tersangka masih memiliki perbedaan dalam sejumlah pemberitaan. Ada laporan yang menyebut keduanya pernah bekerja di sekitar kompleks, sementara informasi lainnya menyatakan hanya salah satu pelaku yang memiliki pengalaman bekerja di lokasi tersebut.

Identitas para tersangka juga muncul dengan perbedaan inisial dalam sejumlah laporan. Ada pemberitaan yang menyebut inisial AD dan RS, sedangkan laporan lainnya mencantumkan AFR, 25 tahun, warga Sidamanik, Simalungun, serta MRS, 37 tahun, warga Perbaungan, Serdang Bedagai.

Karena terdapat perbedaan informasi tersebut, identitas dan peran masing-masing tersangka masih perlu mengacu pada keterangan resmi penyidik dalam perkembangan perkara selanjutnya.

Polisi Dalami Seluruh Barang Bukti

Dalam penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara tersebut. Di antaranya kendaraan milik korban, perhiasan, serta sisa uang yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk melengkapi alat bukti dan memastikan rangkaian kejadian secara menyeluruh.

Polisi juga terus mendalami proses sejak kedua pelaku diduga mulai mengamati korban hingga akhirnya masuk ke rumah, melakukan kekerasan, mengambil barang, dan meninggalkan lokasi menggunakan mobil korban.

Warga Diminta Tidak Terpengaruh Spekulasi

Kapolres Karo mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Imbauan itu disampaikan setelah muncul berbagai spekulasi mengenai motif kematian Aspira di media sosial.

Berdasarkan keterangan polisi sejauh ini, perkara tersebut mengarah pada dugaan pencurian yang kemudian berkembang menjadi pembunuhan setelah aksi para pelaku diketahui korban.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap kondisi keamanan lingkungan. Masyarakat diminta memperhatikan aktivitas mencurigakan, terutama apabila terdapat orang yang mengetahui secara detail kebiasaan penghuni rumah atau kondisi tempat tinggal.

Warga yang menemukan aktivitas mencurigakan dapat segera melaporkannya kepada aparat kepolisian. Polres Karo juga mengingatkan masyarakat dapat menggunakan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan.

Penyidikan terhadap dua tersangka masih berjalan. Polisi masih berupaya mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan peran masing-masing tersangka dalam kematian Aspira Surbakti.

Related posts

Bawa 8 Biawak dalam Koper ke Seoul, WN Korea Selatan Ditangkap di Bandara Soetta

dewapbn

Kebakaran Gudang di MM2100 Cikarang, Asap Hitam Terlihat dari Kejauhan

dewapbn

Jelang Demo 27 Agustus 2026, Massa Bawa Tuntutan Hukuman Mati Koruptor hingga Evaluasi Program MBG

dewapbn