Setelah hampir sembilan bulan menjadi buronan, bandar narkoba berinisial MR alias Bos Gendut akhirnya berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). MR diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Rabu malam, 12 Agustus 2026, di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
MR diketahui diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkotika di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting bagi BNN dalam membongkar jaringan yang telah lama beroperasi di kawasan tersebut.
Tidak berhenti pada penangkapan MR, aparat langsung melakukan operasi lanjutan di Kampung Bahari pada keesokan harinya. Langkah tersebut dilakukan untuk mengejar anggota jaringan lain sekaligus mencari barang bukti yang diduga masih tersimpan di sejumlah lokasi.
MR Dibuntuti dari Kampung Bahari hingga Mangga Besar

Penangkapan Bos Gendut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan BNN selama beberapa waktu. Tim Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN terlebih dahulu memantau aktivitas MR di kawasan Kampung Bahari.
Setelah mengetahui keberadaan target, petugas kemudian membuntuti pergerakannya. MR diketahui meninggalkan kawasan Tanjung Priok dan bergerak menuju Mangga Besar.
Petugas terus melakukan pemantauan hingga memperoleh kesempatan untuk melakukan penangkapan. Penyergapan akhirnya dilakukan sekitar pukul 20.09 WIB.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan MR tidak memberikan perlawanan berarti ketika diamankan. Proses penangkapan pun dapat dilakukan tanpa terjadi baku tembak maupun pengejaran yang membahayakan masyarakat.
Lokasi penangkapan juga menjadi perhatian karena MR diamankan di sebuah tempat layanan kecantikan. Sejumlah pemberitaan menyebut tempat tersebut sebagai salon, sedangkan laporan lainnya menyebutnya klinik kecantikan.
BNN sendiri belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai jenis tempat tersebut maupun aktivitas MR sebelum ditangkap.
Isu Sedot Lemak Belum Terbukti
Setelah kabar penangkapan tersebar, muncul berbagai informasi di media sosial mengenai keberadaan MR saat diamankan.
Salah satu informasi yang beredar menyebut Bos Gendut tengah menjalani prosedur sedot lemak ketika ditangkap aparat. Informasi tersebut kemudian ramai menjadi bahan pembicaraan publik.
Namun, kabar mengenai prosedur sedot lemak itu belum dikonfirmasi secara resmi oleh BNN. Karena itu, informasi tersebut masih sebatas klaim yang beredar dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terverifikasi.
Yang dipastikan, MR ditangkap oleh tim BNN di kawasan Mangga Besar pada Rabu malam setelah sebelumnya dibuntuti dari wilayah Kampung Bahari.
Buronan Kasus 98 Kilogram Sabu
MR menjadi buronan setelah namanya dikaitkan dengan pengungkapan kasus narkotika pada 7 November 2025.
Dalam perkara tersebut, aparat menemukan barang bukti sabu dengan berat mencapai 98 kilogram. Selain narkotika, penyidik juga menemukan senjata api dan sejumlah emas batangan yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut.
Setelah kasus terbongkar, MR berhasil melarikan diri sehingga masuk dalam daftar pencarian orang. Selama hampir sembilan bulan, BNN terus melakukan pelacakan untuk menemukan keberadaannya.
Penyidik juga tidak hanya mengejar MR sebagai tersangka dalam perkara narkotika. BNN turut menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Penyelidikan tersebut kemudian berkembang ke dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
BNN Telusuri Aset hingga Puluhan Miliar Rupiah
Dalam proses penyidikan TPPU, BNN disebut telah menyita uang tunai sekitar Rp1,277 miliar.
Tidak hanya uang tunai, penyidik juga menelusuri berbagai aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal MR. Nilai keseluruhan aset yang ditelusuri disebut mencapai hampir Rp40 miliar.
Penelusuran aset menjadi bagian penting dalam pemberantasan jaringan narkoba karena penindakan tidak hanya diarahkan kepada pelaku dan barang narkotika.
Dengan mengusut aliran uang dan menyita aset yang diduga berasal dari tindak pidana, aparat berupaya menghambat kemampuan jaringan untuk kembali menjalankan aktivitasnya.
Penangkapan MR pun diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap lebih jauh bagaimana jaringan tersebut memperoleh, menyimpan, dan mengedarkan narkotika.
BNN Kembali Gerebek Kampung Bahari

Sehari setelah MR ditangkap, BNN bersama Polda Metro Jaya dan personel Brimob bergerak ke Kampung Bahari.
Operasi dilakukan pada Kamis pagi, 13 Agustus 2026. Aparat menyasar sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan jaringan MR, termasuk kawasan Jalan Bak Air dan Jalan Samudra.
Rumah serta garasi yang diduga berkaitan dengan MR turut menjadi sasaran penggeledahan.
Namun, operasi tersebut tidak berjalan sepenuhnya lancar. Aparat mendapat perlawanan dari sejumlah orang yang diduga merupakan loyalis Bos Gendut.
Benturan sempat terjadi ketika petugas menjalankan operasi. Dalam kejadian tersebut, seorang anggota Polri dilaporkan mengalami luka pada bagian bawah mata.
Meski mendapat perlawanan, petugas tetap melanjutkan operasi. Dua orang akhirnya berhasil diamankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Beragam Barang Bukti Diamankan
Dari sejumlah lokasi yang digeledah, aparat menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan jaringan narkoba.
Barang bukti tersebut antara lain narkotika jenis ganja sintetis atau gorilla, uang tunai, senjata api, samurai, amunisi, serta sejumlah telepon genggam.
Petugas juga mengamankan beberapa kendaraan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas jaringan.
Seluruh barang tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan. Aparat masih mendalami fungsi dan keterkaitan masing-masing barang dengan aktivitas jaringan narkotika yang dikendalikan MR.
Kampung Bahari Diduga Hanya Jadi Titik Distribusi
Dari hasil penyelidikan sementara, jaringan yang dikaitkan dengan MR diduga memiliki jangkauan lebih luas.
Kampung Bahari disebut bukan sebagai daerah asal narkotika, melainkan lebih banyak digunakan sebagai titik distribusi. Barang terlarang tersebut diduga dikirim dari sejumlah wilayah di luar Jakarta melalui jaringan kurir.
Setelah sampai di Jakarta, narkotika kemudian didistribusikan kembali melalui jaringan yang berada di kawasan tersebut.
Temuan ini membuat penangkapan MR belum menjadi akhir dari penyidikan. BNN masih perlu mengungkap siapa pemasok utama, kurir, serta pihak lain yang berperan dalam jaringan tersebut.
Baca Juga; Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez Menikah di Portugal
Kampung Bahari Sudah Lama Jadi Sasaran Operasi
Kampung Bahari bukan kali pertama menjadi sasaran operasi pemberantasan narkoba. Kawasan tersebut telah lama menjadi perhatian aparat karena diduga menjadi salah satu titik peredaran narkotika di Jakarta Utara.
Salah satu operasi besar pernah dilakukan pada Juli 2024 dengan melibatkan sekitar 200 personel. Dalam operasi tersebut, sejumlah orang diamankan dan aparat menemukan sebuah bangunan yang dijuluki “apotek”.
Bangunan itu disebut digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dan dilengkapi sejumlah fasilitas, seperti kasur, pendingin ruangan, kamera pengawas, serta alat isap.
Petugas juga menemukan drone yang diduga digunakan untuk memantau aktivitas aparat.
BNN Masih Buru Anggota Jaringan Lain
Penangkapan Bos Gendut menjadi langkah penting dalam membongkar jaringan narkotika di Kampung Bahari. Namun, aparat masih memiliki pekerjaan lanjutan untuk memastikan jaringan tersebut benar-benar terputus.
MR kini menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana narkotika dan pencucian uang. Sementara itu, penyidik masih mendalami peran dua orang yang diamankan dalam operasi lanjutan.
BNN juga terus menelusuri jaringan lintas provinsi yang diduga menjadi pemasok narkotika ke kawasan Kampung Bahari.
Dengan penelusuran tersebut, aparat diharapkan tidak hanya menangkap pelaku yang berada di tingkat distribusi, tetapi juga dapat mengungkap pemasok dan pengendali jaringan yang berada di belakang peredaran narkoba tersebut.
