Suasana di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, sempat memanas setelah sebuah video yang beredar di media sosial memicu keresahan warga. Rekaman tersebut diduga memuat pernyataan yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.
Video itu kemudian membawa persoalan dari ruang digital ke dunia nyata. Pada Senin malam, 7 September 2026, sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam. Mereka ingin meminta penjelasan langsung dari pimpinan majelis, Asep Setiawan alias Abah Setu, mengenai isi rekaman yang telah menyebar.
Kedatangan warga mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. Polisi dikerahkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan sekaligus menjaga situasi agar tetap terkendali.
Video Potongan Jadi Awal Persoalan

Rekaman yang memicu reaksi masyarakat memperlihatkan Abah Setu sedang berbicara di hadapan sejumlah jemaah. Dalam potongan video yang beredar, terdapat pembahasan yang disebut berkaitan dengan Nabi Muhammad SAW dan syariat Islam.
Beberapa bagian pernyataan kemudian menjadi perhatian masyarakat. Abah Setu disebut mengucapkan kalimat yang oleh sebagian warga dipandang sebagai bentuk penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Dalam rekaman tersebut juga terdengar pernyataan mengenai para pengikutnya yang disebut berada dalam kondisi “terjebak syariat”. Selain itu, terdapat bagian ketika Abah Setu seolah meminta pengikutnya untuk berhenti mengaji di majelis yang dipimpinnya.
Potongan video itu selanjutnya menyebar melalui media sosial. Reaksi masyarakat bermunculan dengan cepat, termasuk komentar yang mengecam isi pernyataan dalam rekaman tersebut.
Namun, terdapat persoalan penting yang belum terjawab, yakni konteks keseluruhan pembicaraan. Rekaman yang beredar hanya berupa potongan video sehingga bagian sebelum maupun setelah pernyataan yang menjadi sorotan belum diketahui secara lengkap.
Kondisi itu membuat keaslian dan konteks rekaman menjadi bagian penting yang harus diperiksa lebih lanjut.
Warga Datangi Majelis pada Senin Malam
Setelah video tersebut ramai diperbincangkan, sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam. Mereka meminta Abah Setu menjelaskan langsung maksud pernyataan yang terdengar dalam video.
Kehadiran massa membuat situasi di sekitar majelis menjadi ramai. Untuk mencegah persoalan berkembang lebih jauh, Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat menurunkan personel ke lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan warga datang untuk meminta penjelasan berkaitan dengan video yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.
Kepolisian kemudian meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan sendiri.
“Petugas mengimbau warga tetap tenang, tidak main hakim sendiri,” ujar Budi Hermanto.
Imbauan tersebut disampaikan karena isu yang berkaitan dengan agama memiliki sensitivitas tinggi. Reaksi yang tidak terkendali dapat dengan cepat berubah menjadi bentrokan atau konflik yang lebih luas.
Situasi akhirnya dapat diamankan. Massa secara bertahap meninggalkan lokasi menjelang Selasa dini hari, 8 September 2026. Tidak dilaporkan adanya bentrokan dalam peristiwa tersebut. Setelah massa membubarkan diri, kondisi di sekitar majelis kembali disebut aman dan kondusif.
Abah Setu Klaim Video Tidak Utuh
Di tengah penyelidikan terhadap persoalan tersebut, polisi meminta Abah Setu memberikan keterangan mengenai video yang beredar.
Abah Setu membantah dirinya sengaja melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Ia menyatakan rekaman yang tersebar di media sosial tidak memperlihatkan keseluruhan pembicaraan.
Menurut keterangannya, video tersebut merupakan bagian dari rekaman yang lebih panjang. Ia juga menduga rekaman yang beredar telah mengalami perubahan dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Keterangan tersebut menjadi perhatian karena polisi kini tidak hanya perlu memeriksa isi percakapan dalam video, tetapi juga memastikan apakah rekaman yang beredar merupakan materi asli.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani menyampaikan bahwa Abah Setu menerangkan video tersebut merupakan potongan rekaman.
Apabila dugaan mengenai manipulasi menggunakan AI ditemukan dalam proses penyelidikan, kepolisian perlu melakukan pemeriksaan digital secara lebih mendalam. Pemeriksaan tersebut dapat digunakan untuk mengetahui apakah terdapat perubahan pada gambar, suara, maupun bagian lain dalam rekaman.
Polisi Periksa Keaslian Rekaman

Keaslian video menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan perkara tersebut. Sebab, kesimpulan mengenai suatu pernyataan tidak hanya bergantung pada apa yang terdengar dalam potongan rekaman, tetapi juga konteks dan sumber materi digital yang digunakan.
Polisi disebut akan melibatkan ahli digital forensik untuk memeriksa rekaman tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah video yang beredar telah mengalami penyuntingan atau perubahan tertentu.
Langkah itu juga menjadi penting karena perkembangan teknologi digital memungkinkan sebuah materi audiovisual diedit dengan semakin mudah. Bagi masyarakat awam, perubahan pada video atau suara tertentu bahkan tidak selalu mudah dikenali.
Karena itu, polisi perlu memastikan fakta sebelum menentukan langkah lebih lanjut dalam perkara tersebut.
Mediasi Dijadwalkan di Mapolres
Polres Metro Bekasi selanjutnya menjadwalkan mediasi pada Kamis, 10 September 2026. Pertemuan tersebut akan berlangsung di Mapolres Metro Bekasi.
Forum mediasi diharapkan dapat mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan sekaligus memberikan ruang bagi Abah Setu untuk menyampaikan penjelasan secara lebih lengkap.
Mediasi juga dapat menjadi momentum untuk melihat pernyataan yang dipersoalkan berdasarkan konteks pembicaraan secara keseluruhan, bukan hanya berdasarkan bagian video yang telah beredar luas.
Di sisi lain, kepolisian tetap memiliki kewajiban untuk memastikan apakah peristiwa tersebut mengandung unsur pelanggaran hukum. Karena itu, proses pemeriksaan terhadap video dan keterangan pihak terkait tetap diperlukan.
Masyarakat pun diingatkan agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan rekaman yang beredar di media sosial.
Baca Juga; Kondisi Febiola Usai Keracunan MBG
Viral dalam Hitungan Jam, Verifikasi Bisa Lebih Lama
Peristiwa di Cikarang Barat menunjukkan bagaimana sebuah potongan video dapat memicu reaksi besar dalam waktu singkat. Rekaman yang awalnya hanya beredar di media sosial kemudian membuat warga mendatangi sebuah majelis dan memerlukan pengamanan kepolisian.
Situasi menjadi semakin rumit apabila masyarakat menerima video tanpa mengetahui konteks pembicaraan secara lengkap. Penilaian terhadap seseorang dapat terbentuk sebelum keaslian maupun maksud sebenarnya dari rekaman diperiksa.
Kemunculan teknologi AI juga menghadirkan tantangan tambahan. Materi digital yang telah dimodifikasi dapat menimbulkan persoalan baru apabila langsung dipercaya sebagai fakta.
Dalam kasus Abah Setu, kepolisian kini perlu memastikan sejumlah hal, mulai dari konteks pernyataan, keaslian rekaman hingga kemungkinan adanya perubahan pada materi video.
Sementara itu, masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Pada akhirnya, sebuah video mungkin hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk menyebar dan memicu kegaduhan. Namun, untuk memastikan apakah isi video benar, utuh, dan sesuai konteks, dibutuhkan proses pemeriksaan yang jauh lebih panjang.
Kasus yang terjadi di Majelis Dzikir Nurul Hikam menjadi pengingat bahwa informasi yang viral tidak selalu dapat langsung dijadikan dasar untuk mengambil kesimpulan. Verifikasi, klarifikasi, dan proses hukum tetap diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat.
