Berita

Kondisi Febiola Usai Diduga Terdampak MBG: Ingatan Menurun dan Tak Lagi Mengenali Keluarga

Kehidupan keluarga Febiola Br Purba berubah drastis setelah siswi berusia 16 tahun asal Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, mengalami gangguan kesehatan yang diduga muncul setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bukan hanya kondisi fisiknya yang menjadi perhatian. Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan dan perawatan di beberapa rumah sakit, Febiola disebut mengalami penurunan kemampuan mengingat hingga sekitar 70 persen.

Kondisi tersebut membuat Febiola kesulitan mengenali orang-orang yang sebelumnya sangat dekat dengannya. Ayah, adik, guru, hingga teman sekolahnya disebut tidak lagi dikenali seperti sebelumnya.

Ayah Febiola, Icuk Sugiarto Purba, menggambarkan perubahan itu sebagai sesuatu yang sangat berat bagi keluarga. Menurutnya, putrinya bahkan terkadang tidak mengenali barang-barang pribadi yang selama ini digunakan.

Febiola Disebut Seperti Anak Kecil

Salah satu pengalaman paling menyedihkan dirasakan keluarga ketika Febiola berada bersama adiknya. Meski duduk berdekatan, Febiola tidak mengetahui bahwa anak tersebut merupakan saudara kandungnya.

Icuk mengatakan kondisi putrinya saat ini seperti kembali menjadi anak kecil. Kemampuan mengingat berbagai hal yang sebelumnya melekat dalam kehidupannya seolah mengalami perubahan besar.

“Ya semuanya dia lupa,” ujar Icuk saat memberikan keterangan kepada IDN Times pada Minggu, 6 September 2026.

Bagi keluarga, pemulihan Febiola kini tidak hanya menyangkut kesehatan fisik. Mereka juga berharap kemampuan kognitif dan memorinya dapat berangsur pulih sehingga Febiola bisa kembali mengenali keluarga dan lingkungan di sekitarnya.

Keluhan Bermula Setelah Menyantap Menu MBG

Masalah kesehatan yang dialami Febiola bermula pada 13 Agustus 2026. Saat itu, sejumlah pelajar di Berastagi dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan yang dibagikan melalui program MBG.

Gejala yang muncul pada para pelajar cukup beragam, antara lain gatal-gatal, mual, hingga sesak napas.

Informasi mengenai jenis ikan yang digunakan dalam menu tersebut sempat berbeda antara satu instansi dengan instansi lainnya. Cabang Dinas Pendidikan menyebut ikan dencis, sementara Dinas Kesehatan memperoleh informasi bahwa menu menggunakan ikan tongkol.

Keduanya merupakan jenis ikan yang termasuk dalam kelompok skombroid. Ikan dari kelompok tersebut dapat menghasilkan histamin apabila proses penyimpanan dan penanganannya tidak dilakukan secara tepat.

Histamin menjadi perhatian karena zat tersebut tidak serta-merta hilang melalui proses pemasakan. Pembekuan ulang maupun penggorengan juga tidak menjamin histamin yang telah terbentuk dapat dihilangkan.

Masalah lainnya, makanan yang telah mengandung histamin belum tentu menunjukkan perubahan mencolok. Penampilan maupun aroma ikan tidak selalu dapat menjadi indikator untuk mengetahui keberadaan histamin.

BGN Temukan Masalah dalam Penyimpanan Ikan

Badan Gizi Nasional atau BGN kemudian melakukan investigasi terhadap kejadian tersebut.

Pada 16 Agustus 2026, Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan adanya persoalan dalam penyimpanan bahan baku makanan. Sebagian ikan dilaporkan tidak ditempatkan di freezer dan berada dalam kondisi suhu ruang selama lebih dari 12 jam sebelum digunakan.

Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang menyediakan makanan kemudian dihentikan sementara operasionalnya. Kepala SPPG tersebut juga dicopot dari jabatannya.

Namun, persoalan kesehatan yang dialami Febiola tidak langsung berakhir setelah penanganan terhadap dapur penyedia makanan dilakukan.

Lima Rumah Sakit Telah Menangani Febiola

Dalam perjalanan pengobatannya, Febiola telah menjalani perawatan dan pemeriksaan di lima fasilitas kesehatan.

Ia sempat mendapat penanganan di RS Kabanjahe, RS Efarina Berastagi, RSU Haji Medan, RSUP H. Adam Malik Medan, dan RS Amanda di Kabupaten Karo.

Kondisinya beberapa kali menunjukkan perbaikan sehingga Febiola sempat diperbolehkan pulang. Akan tetapi, setelah kembali ke rumah, sejumlah keluhan kembali muncul, termasuk kejang. Keluarga kemudian membawanya kembali untuk mendapatkan pemeriksaan.

Humas RSUP H. Adam Malik Medan, Rosario Dorothy Simanjuntak, membenarkan bahwa Febiola tercatat sebagai pasien rawat jalan. Kunjungan pertama tercatat pada 31 Agustus 2026 dan pemeriksaan berikutnya dilakukan pada 7 September 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, Febiola ditangani beberapa dokter spesialis, termasuk dokter gastroenterologi anak, neurologi anak, serta psikiatri.

Selain masalah ingatan, Febiola juga mengalami gangguan pada lidah yang membuat kemampuan bicaranya terganggu. Ibunya, Elvinus Lusiana Sitanggang, mengatakan keluarga mendapat penjelasan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan gangguan bicara yang dialami putrinya.

Sementara itu, penyebab pasti gangguan ingatan Febiola belum diketahui.

Keluarga mendapat informasi mengenai sejumlah kemungkinan penyebab, termasuk infeksi bakteri maupun paparan racun dari jamur. Namun, belum ada diagnosis medis final yang dapat memastikan penyebab kondisi tersebut.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 10 hari hingga dua minggu.

Orang Tua Harus Berhenti Bekerja untuk Merawat

Kondisi Febiola turut memengaruhi perekonomian keluarganya. Sebelum putrinya sakit, Icuk bekerja sebagai buruh tukang kebun, sedangkan Elvinus mencari penghasilan dengan berjualan kerupuk di sekitar sekolah.

Kini keduanya harus bergantian mendampingi Febiola untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan. Kondisi tersebut membuat aktivitas mencari nafkah menjadi terhenti.

Situasi menjadi semakin berat karena pekerjaan mereka mengandalkan pendapatan harian. Ketika tidak bekerja, pemasukan keluarga ikut berkurang, sementara kebutuhan Febiola terus berjalan.

Salah satu pengeluaran rutin adalah pembelian susu khusus yang dilakukan sekitar dua kali setiap pekan. Harganya mencapai kurang lebih Rp180 ribu setiap pembelian. Keluarga juga perlu menyediakan makanan dan vitamin sesuai dengan anjuran dokter.

Icuk memperkirakan tabungan keluarga yang telah digunakan untuk kebutuhan tersebut mencapai sekitar Rp3,5 juta. Dokter juga disebut memperkirakan Febiola masih membutuhkan perawatan dalam waktu panjang, bahkan dapat berlangsung hingga satu tahun dengan kontrol secara rutin setiap pekan.

Terkait biaya pengobatan, terdapat keterangan berbeda dari keluarga dalam sejumlah pemberitaan. Kepada IDN Times, Icuk menyebut bantuan datang dari forum, sekolah, dan masyarakat. Sementara kepada Kompas, Elvinus mengatakan biaya pengobatan ditanggung pemerintah dan BGN.

Meski demikian, keluarga menyebut persoalan kebutuhan sehari-hari dan hilangnya pemasukan menjadi beban yang sangat dirasakan.

Keinginan Febiola untuk Kembali ke Sekolah

Di tengah kondisi yang dialaminya, Febiola masih menyimpan keinginan untuk kembali menjalani kehidupan sekolah.

Sang ibu mengatakan putrinya pernah menyampaikan keinginan tersebut dengan sederhana. “Mak, aku ingin sekolah lagi,” kata Febiola sebagaimana dikutip dari laporan Kompas.

Keinginan itu menjadi harapan keluarga. Mereka ingin kondisi Febiola membaik sehingga ia dapat kembali berkomunikasi, mengenali orang-orang terdekat, dan melanjutkan pendidikan.

Baca Juga; Misteri Hilangnya Mozza Terungkap

Kasus Ini Soroti Pengawasan Program MBG

Kasus Febiola juga kembali menyoroti pelaksanaan program MBG, khususnya aspek keamanan pangan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatra Utara Herdensi Adnin mengatakan terdapat sejumlah kejadian gangguan kesehatan yang berkaitan dengan MBG di wilayah tersebut. Sepanjang 2026, tercatat lima kejadian dengan total 823 korban. Sebanyak 389 korban berasal dari kasus di Kabupaten Karo, kemudian 11 korban di Deli Serdang dan 16 korban di Pakpak Bharat.

Ombudsman menilai MBG merupakan program prioritas yang perlu didukung. Namun, pelaksanaannya harus disertai pengawasan ketat, terutama terhadap dapur SPPG.

Ombudsman bahkan mendorong penutupan SPPG apabila terbukti melakukan pelanggaran berat. Koordinasi antara KPPG, Kantor Regional, dan pemerintah daerah juga dinilai perlu diperbaiki.

Di tingkat nasional, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 43.838 korban dugaan keracunan yang tersebar di 36 provinsi sejak program MBG diluncurkan pada Januari 2025 hingga Agustus 2026.

Sejumlah penanganan selama ini dilakukan melalui penghentian sementara operasional SPPG, evaluasi pengelola, hingga pencopotan pihak yang dianggap bertanggung jawab. Namun, persoalan pertanggungjawaban hukum masih menjadi perhatian karena hingga awal September 2026 belum ada pihak yang dipidana terkait rangkaian kasus tersebut.

Bagi keluarga Febiola, persoalan hukum bukan menjadi fokus utama untuk saat ini. Icuk mengatakan keluarga hanya ingin putrinya memperoleh penanganan terbaik.

Mereka berharap Febiola dapat kembali mengenali ayah, ibu, adik, guru, dan teman-temannya. Lebih dari itu, keluarga ingin melihat Febiola kembali bersekolah dan menjalani kehidupan seperti sebelum mengalami gangguan kesehatan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa program penyediaan makanan bagi pelajar tidak hanya membutuhkan target distribusi yang luas. Keamanan bahan pangan, penyimpanan, pengolahan, hingga pengawasan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan agar makanan yang diberikan benar-benar aman bagi penerimanya.

Related posts

Kasus Eks Jampidsus Masuk Babak Baru, Uang Dolar dan Emas Sitaan Diuji dengan Libatkan FBI hingga Pegadaian

dewapbn

49 UPPKB Tutup Sementara Saat Natal & Tahun Baru! Ini Lokasinya

Dolirena

Skandal Korupsi Kebun Binatang Surabaya: Dana Pakan Satwa Diduga Diselewengkan, Kerugian Negara Capai Rp10,2 Miliar

dewapbn