Menko Kumham Imipas Nilai Kejahatan Jalanan yang Tidak Tertangani Berpotensi Memicu Vigilantisme di Berbagai Daerah
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyoroti meningkatnya fenomena aksi main hakim sendiri yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Menurutnya, kecenderungan masyarakat mengambil tindakan terhadap terduga pelaku kejahatan tidak bisa dilepaskan dari persoalan keamanan yang dirasakan warga sehari-hari.
Yusril menilai negara memiliki tanggung jawab utama dalam menjamin rasa aman masyarakat. Apabila perlindungan terhadap warga tidak berjalan secara optimal, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat menurun dan mendorong munculnya tindakan di luar mekanisme hukum.
Karena itu, ia meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan.
Keamanan Dinilai Menjadi Faktor Penting

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Rabu (29/7/2026), Yusril menegaskan bahwa meningkatnya rasa aman masyarakat harus menjadi prioritas aparat penegak hukum.
Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan bukan hanya diukur dari kemampuan mengungkap kasus setelah kejahatan terjadi, tetapi juga dari efektivitas mencegah tindak kriminal sejak awal.
Ia menilai masyarakat membutuhkan kepastian bahwa negara hadir untuk melindungi mereka dari berbagai ancaman yang muncul di lingkungan sekitar.
Ketika rasa aman melemah, warga berpotensi kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum dan memilih mengambil tindakan sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana.
Kondisi tersebut, menurut Yusril, harus dicegah karena dapat memunculkan persoalan hukum baru yang justru semakin memperumit penegakan keadilan.
Soroti Pencurian, Perampokan, dan Begal
Yusril secara khusus menyinggung beberapa jenis kejahatan jalanan yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Ia menyebut kasus pencurian, perampokan, hingga pembegalan merupakan tindak kriminal yang sering memicu keresahan publik.
Apabila kasus-kasus tersebut terus terjadi tanpa penanganan yang cepat dan efektif, masyarakat dikhawatirkan akan semakin terdorong mengambil langkah sendiri saat berhadapan dengan pelaku yang diduga melakukan kejahatan.
Menurutnya, kondisi semacam itu tidak hanya berbahaya bagi terduga pelaku, tetapi juga bagi masyarakat yang terlibat dalam aksi tersebut.
Karena itu, ia meminta aparat keamanan meningkatkan kewaspadaan sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahan agar angka kejahatan dapat ditekan.
Main Hakim Sendiri Berpotensi Menimbulkan Korban Baru

Dalam pandangan Yusril, aksi main hakim sendiri bukan merupakan solusi atas meningkatnya kriminalitas.
Sebaliknya, tindakan tersebut justru dapat melahirkan tindak pidana baru berupa penganiayaan, pengeroyokan, bahkan hilangnya nyawa seseorang sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Ia mengingatkan bahwa setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila masyarakat mengambil alih fungsi aparat penegak hukum, prinsip negara hukum dapat terabaikan dan membuka peluang terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.
Oleh sebab itu, Yusril menilai seluruh pihak perlu menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus pidana kepada aparat yang berwenang.
Dorong Pendekatan yang Lebih Menyeluruh
Selain meminta peningkatan pengamanan oleh kepolisian, Yusril juga mendorong keterlibatan sejumlah lembaga negara dalam menangani persoalan tersebut.
Ia menilai fenomena kejahatan jalanan dan aksi main hakim sendiri tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum.
Menurutnya, lembaga seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dapat berperan sesuai tugas masing-masing.
Kolaborasi antarlembaga dinilai penting untuk memastikan setiap penanganan perkara tetap memperhatikan aspek perlindungan hak asasi manusia sekaligus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan solusi yang lebih menyeluruh dibanding hanya mengedepankan tindakan represif.
Negara Harus Menjaga Kepercayaan Publik
Yusril menilai kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum merupakan salah satu modal utama dalam menjaga ketertiban.
Apabila warga masih yakin bahwa laporan mereka akan ditindaklanjuti secara profesional, kecenderungan melakukan aksi main hakim sendiri dapat ditekan.
Sebaliknya, apabila masyarakat merasa tidak memperoleh perlindungan yang memadai, risiko munculnya tindakan di luar hukum akan semakin besar.
Karena itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan aparat kepada masyarakat, mulai dari respons terhadap laporan hingga penanganan perkara secara cepat dan transparan.
Menurutnya, kehadiran negara harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Pernyataan Sejalan dengan Sorotan Aktivis HAM
Fenomena meningkatnya aksi main hakim sendiri sebelumnya juga mendapat perhatian dari Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
Ia menilai sejumlah kasus yang terjadi di berbagai daerah menunjukkan perlunya evaluasi terhadap upaya perlindungan masyarakat sekaligus penegakan hukum yang menghormati hak asasi manusia.
Kasus-kasus yang muncul di sejumlah wilayah dinilai memperlihatkan bahwa tindakan kekerasan terhadap terduga pelaku kejahatan masih menjadi persoalan yang harus ditangani secara serius.
Pandangan tersebut sejalan dengan pernyataan Yusril yang menekankan pentingnya mencegah masyarakat mengambil alih fungsi aparat penegak hukum.
Baca Juga; Zelensky siap Bertemu Putin untuk Akhiri Perang
Bukan Kali Pertama Yusril Menyoroti Isu Ini
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Yusril juga pernah menyampaikan pandangan serupa mengenai aksi main hakim sendiri.
Ia sempat mengomentari kasus dugaan pencurian yang berujung pada pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Selain itu, Yusril juga pernah mengkritik gagasan pemberian hadiah atau sayembara untuk menangkap pelaku begal karena dinilai dapat mendorong masyarakat bertindak di luar mekanisme hukum.
Menurutnya, penentuan seseorang bersalah atau tidak merupakan kewenangan pengadilan berdasarkan proses hukum yang berlaku, bukan keputusan masyarakat di lapangan.
Penegakan Hukum Dinilai Menjadi Kunci
Yusril menegaskan bahwa upaya menekan aksi main hakim sendiri harus dimulai dari penguatan sistem keamanan dan penegakan hukum yang konsisten.
Kehadiran aparat di tengah masyarakat, respons cepat terhadap laporan tindak kriminal, serta proses hukum yang transparan dinilai menjadi faktor penting dalam membangun kembali kepercayaan publik.
Ia berharap seluruh pihak dapat berperan sesuai kewenangan masing-masing agar masyarakat tidak lagi merasa perlu mengambil tindakan sendiri terhadap terduga pelaku kejahatan.
Dengan demikian, keamanan dan ketertiban dapat terjaga tanpa mengorbankan prinsip-prinsip negara hukum maupun perlindungan hak asasi manusia. Pemerintah juga menilai kolaborasi antara aparat penegak hukum, lembaga negara, dan masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus mencegah munculnya tindakan kekerasan yang dilakukan atas nama penegakan keadilan.
