Penemuan jasad seorang pria dengan kedua tangan terborgol di bangunan kosong di Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mengundang perhatian publik. Korban ditemukan dalam kondisi membusuk di lantai dua gedung yang rencananya akan digunakan sebagai dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jasad tersebut ditemukan pada Selasa, 6 Oktober 2026, setelah warga mencium bau menyengat dari bangunan yang sudah lama tidak digunakan. Hasil autopsi kemudian mengungkap adanya luka akibat kekerasan benda tumpul di bagian belakang kepala korban. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa kematiannya berkaitan dengan tindak kekerasan.
Di balik penemuan tersebut, sejumlah pertanyaan masih belum terjawab. Polisi kini menelusuri penyebab kematian, aktivitas korban sebelum menghilang, serta alasan kedua tangannya ditemukan terborgol pada teralis jendela.
1. Identitas Korban Terungkap Sehari Setelah Ditemukan

Korban diketahui bernama Donna Nuzulul Aditya, 29 tahun, warga Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Identitasnya dipastikan sehari setelah jasad ditemukan.
Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy membenarkan bahwa korban merupakan pria yang sebelumnya dilaporkan hilang kontak oleh keluarganya. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian dan berupaya mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Berdasarkan keterangan keluarga, Donna mengalami persoalan pekerjaan setelah terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK. Ia kemudian pergi dari rumah dan tidak dapat dihubungi sejak 27 September 2026.
Paman korban, Agus, mengatakan keluarga telah berusaha mencari keberadaan Donna dengan menghubungi teman-temannya. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena keluarga tidak memperoleh informasi yang cukup mengenai keberadaan maupun orang yang terakhir berkomunikasi dengannya.
Donna dikenal sebagai sosok pendiam dan jarang menceritakan masalah pribadi kepada keluarga. Akibatnya, orang-orang terdekatnya tidak mengetahui secara pasti persoalan yang sedang dihadapi sebelum ia menghilang.
Setelah identitas korban terungkap, polisi berupaya menelusuri kembali aktivitas Donna selama periode sebelum ditemukan meninggal dunia.
2. Bau Menyengat Mengarah ke Bangunan Kosong
Penemuan jasad bermula ketika warga mencium bau busuk dari bangunan di Jalan Lingkar Kaliwungu. Pada awalnya, bau tersebut diduga berasal dari bangkai hewan sehingga tidak langsung menimbulkan kecurigaan serius.
Namun, aroma menyengat yang bertahan selama sekitar dua hari membuat seorang warga memutuskan mencari sumbernya. Ia kemudian mengajak dua rekannya dan warga lain untuk memeriksa bangunan tersebut.
Pengecekan dilakukan bersama ketua RW setempat. Saat menuju lantai dua, mereka menemukan jasad pria dalam kondisi membusuk. Korban masih mengenakan pakaian lengkap, sedangkan kedua tangannya terborgol pada teralis jendela.
Warga juga melihat bercak darah di sekitar jasad. Menyadari bahwa temuan itu memerlukan penanganan pihak berwenang, mereka segera melaporkannya kepada kepolisian.
Plt Kasi Humas Polres Kendal Iptu Deni Herawan membenarkan penemuan tersebut. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), dan mengumpulkan barang bukti.
Tim kepolisian selanjutnya melakukan olah TKP sebelum jenazah dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
3. Informasi tentang Mayat Sempat Dianggap Candaan
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah informasi mengenai keberadaan jasad yang disebut telah disampaikan beberapa hari sebelum penemuan resmi.
Menurut pemberitaan yang beredar, pada Sabtu, 3 Oktober 2026, sekelompok anak punk yang keluar dari bangunan tersebut sempat memberi tahu seorang tukang parkir bahwa terdapat mayat di dalam gedung.
Informasi itu diduga dianggap sebagai candaan sehingga tidak segera ditindaklanjuti. Beberapa hari kemudian, bau busuk yang semakin kuat mendorong warga memeriksa bangunan secara langsung hingga jasad korban ditemukan.
Keterangan mengenai kelompok yang disebut sempat berada di lokasi masih perlu ditelusuri. Polisi perlu memastikan siapa saja yang memasuki bangunan, kapan mereka berada di sana, dan apakah ada informasi yang dapat membantu menjelaskan kejadian tersebut.
Gedung itu merupakan bangunan dua lantai yang disiapkan untuk menjadi dapur SPPG dalam program MBG. Namun, berdasarkan keterangan Kapolres Kendal, operasional dapur belum dimulai dan pembangunan tidak dilanjutkan sehingga gedung dalam keadaan kosong.
Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penyelidikan. Meski demikian, belum ada keterangan resmi yang memastikan sejak kapan korban berada di dalam bangunan atau bagaimana ia bisa sampai di lantai dua.
4. Autopsi Menemukan Luka di Belakang Kepala
Jenazah Donna dibawa ke RS Bhayangkara TK II Semarang untuk menjalani autopsi. Pemeriksaan ini dilakukan guna membantu memastikan penyebab kematian korban.
Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan bahwa hasil autopsi menunjukkan adanya luka akibat kekerasan benda tumpul di bagian belakang kepala. Luka tersebut diduga menjadi penyebab kematian Donna.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa korban meninggal akibat tindak kekerasan. Kendati demikian, penyidik masih harus menghubungkan hasil autopsi dengan barang bukti di lokasi serta keterangan saksi untuk memperoleh gambaran kejadian secara menyeluruh.
Berdasarkan perkiraan awal yang disampaikan dalam pemberitaan, korban diduga telah meninggal sekitar lima hingga sepuluh hari sebelum ditemukan. Perkiraan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan kronologi waktu kematian.
Dalam olah TKP, polisi juga menemukan dua bilah pisau dapur dan sebuah gunting. Bercak darah yang berada di sekitar jasad turut menjadi bagian dari temuan di lokasi.
Belum ada keterangan resmi yang memastikan apakah pisau dan gunting tersebut berkaitan langsung dengan kematian korban. Hubungan setiap benda dengan perkara harus ditentukan melalui pemeriksaan dan analisis lebih lanjut.
5. Borgol di Tangan Korban Menjadi Pertanyaan Penting

Selain luka di kepala, kondisi kedua tangan korban yang terborgol pada teralis jendela menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan.
Penyidik perlu mengungkap bagaimana borgol tersebut dipasang, siapa yang memasangnya, dan kapan tindakan itu dilakukan. Informasi tersebut dapat membantu menjelaskan situasi korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Polisi juga perlu menelusuri kemungkinan adanya hubungan antara korban dan orang-orang yang pernah berada di bangunan tersebut. Namun, hingga informasi terakhir pada 7 Oktober 2026, belum ada pengumuman resmi mengenai tersangka dalam kasus ini.
Olah TKP melibatkan tim gabungan dari Polres Kendal dan Polsek Brangsong, dengan dukungan Tim Inafis, BPBD, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal. Tim tersebut membantu proses pemeriksaan lokasi, pengumpulan barang bukti, dan penanganan jenazah.
Baca Juga; Siswa SD Pemalang Meninggal Usai Dibully
6. Polisi Masih Mendalami Motif dan Pihak yang Bertanggung Jawab
Kapolres Kendal menyatakan bahwa motif kematian Donna masih dalam penyelidikan. Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal terus mengumpulkan keterangan untuk mengetahui siapa yang terakhir berinteraksi dengan korban sebelum ia hilang kontak.
Pemeriksaan terhadap warga sekitar dan orang-orang yang mengetahui aktivitas korban menjadi bagian dari upaya mengungkap kronologi. Informasi mengenai kelompok yang disebut sempat keluar dari bangunan juga perlu dipastikan melalui pendalaman lebih lanjut.
Bagi keluarga, terungkapnya identitas Donna menjadi langkah awal untuk mendapatkan kejelasan atas kematiannya. Sementara itu, polisi masih harus menyusun rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus ini menyisakan sejumlah pertanyaan, mulai dari alasan korban berada di gedung kosong, penyebab tangannya terborgol, hingga siapa yang terakhir kali bertemu dengannya.
Hingga perkembangan terakhir yang diberitakan, polisi belum mengumumkan tersangka maupun motif kejadian. Dugaan mengenai pelaku dan penyebab kematian karena itu belum dapat dipastikan sebagai kesimpulan akhir. Masyarakat diharapkan menunggu hasil penyelidikan resmi sembari menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
