Namanya Sempurna. Ia adalah orang utan jantan dewasa yang ditemukan dalam kondisi kritis di Dusun Sempurna, Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Nama tersebut kemudian menjadi begitu melekat pada kisah penyelamatan yang hanya berlangsung selama beberapa jam.
Pada Minggu pagi, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, warga menemukan Sempurna tergeletak di sebuah parit kering di kawasan perkebunan sawit. Tidak terlihat luka terbuka maupun bekas terbakar pada tubuhnya. Namun, kondisinya sangat lemah.
Sempurna tidak mampu berdiri. Pergerakannya sangat terbatas dan napasnya terdengar berat serta tersengal-sengal. Warga yang melihat kondisi tersebut segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Tak lama kemudian, tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI) datang untuk melakukan evakuasi.
Di sekitar lokasi, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sedang menyelimuti kawasan. Kebakaran yang terjadi sehari sebelumnya diduga membuat kondisi lingkungan semakin buruk bagi satwa yang hidup di sekitar habitat tersebut.
Tim berusaha memberikan pertolongan secepat mungkin. Namun, perjuangan untuk menyelamatkan Sempurna hanya berlangsung sekitar delapan jam. Pada sore hari, nyawanya tidak lagi dapat dipertahankan.
Delapan Jam Menyelamatkan Orang Utan Sempurna

Sesampainya di lokasi, tim medis YIARI langsung melakukan pemeriksaan terhadap Sempurna. Karena kondisinya sangat lemah dan penanganan perlu dilakukan dengan aman bagi satwa maupun petugas, orang utan tersebut terlebih dahulu dibius.
Pemeriksaan awal tidak menemukan luka bakar, luka akibat benda tajam, maupun tanda benturan berat. Persoalan utama justru terlihat dari kondisi pernapasannya.
Tim kemudian memberikan pertolongan pertama berupa terapi oksigen dan cairan infus. Sekitar pukul 11.30 WIB, Sempurna dibawa menuju Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan YIARI untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Namun, kondisinya terus mengalami penurunan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, napas Sempurna semakin dangkal. Bahkan, saturasi oksigennya sudah tidak dapat terbaca. Ketika tanda-tanda henti napas mulai terlihat, tim medis segera melakukan resusitasi jantung paru atau CPR.
Berbagai upaya dilakukan untuk mengembalikan kondisi Sempurna. Sayangnya, pertolongan tersebut tidak berhasil.
Pada pukul 15.20 WIB, Sempurna dinyatakan mati.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane menyampaikan rasa prihatin atas kematian orang utan tersebut. Sejak laporan warga diterima, BKSDA bersama YIARI disebut telah melakukan evakuasi dan penanganan medis sesuai kondisi Sempurna.
Setelah kematiannya, pemeriksaan lebih lanjut dilakukan untuk mengetahui penyebab serta faktor yang berkontribusi terhadap kondisi fatal yang dialaminya.
Paru-Paru Orang Utan Mengalami Kerusakan
Nekropsi terhadap tubuh Sempurna dilakukan pada Selasa, 1 September 2026. Pemeriksaan tersebut menemukan perubahan patologis pada sejumlah organ penting, terutama paru-paru, jantung, dan ginjal.
Pada paru-parunya ditemukan kongesti atau penumpukan darah serta atelektasis parsial. Atelektasis merupakan kondisi ketika sebagian jaringan paru-paru mengempis sehingga tidak dapat berfungsi secara optimal dalam proses pertukaran udara.
Berdasarkan riwayat klinis dan temuan nekropsi, kerusakan pada paru-paru Sempurna diduga berkaitan dengan paparan asap karhutla.
Gangguan fungsi pernapasan tersebut kemudian menyebabkan hipoksia akut, yaitu kondisi ketika tubuh mengalami kekurangan oksigen secara mendadak. Jika berlangsung berat, kekurangan oksigen dapat mengganggu fungsi berbagai organ vital.
Pada kasus Sempurna, kondisi tersebut diduga berkembang menjadi gangguan pada sistem kardiovaskular hingga akhirnya menyebabkan kematian.
Asap karhutla bukan hanya persoalan jarak pandang yang menurun atau bau menyengat. Di dalamnya terdapat partikel dan berbagai zat yang dapat masuk ke saluran pernapasan. Ketika konsentrasinya tinggi dan paparan berlangsung cukup lama, fungsi paru-paru dapat terganggu.
Bagi satwa liar, situasi seperti ini menjadi ancaman serius. Mereka tidak memiliki tempat perlindungan tertutup, masker, ataupun kemampuan untuk menentukan jalur evakuasi yang aman seperti manusia.
Kisah Sempurna menjadi semakin memilukan karena beberapa hari sebelumnya kondisinya masih terlihat baik. Tim Orangutan Protection Unit (OPU) YIARI sempat memantaunya pada 16 Agustus 2026. Saat itu, Sempurna masih aktif dan bergerak seperti biasa.
Kurang dari dua pekan kemudian, ia ditemukan tidak berdaya di sebuah parit.
Satwa Liar Lain Juga Menjadi Korban
Kematian Sempurna memperlihatkan bahwa dampak karhutla tidak berhenti pada manusia. Satwa liar yang hidup di dalam maupun sekitar hutan juga harus menghadapi kebakaran, asap pekat, kerusakan habitat, serta berkurangnya sumber makanan.
Sempurna tercatat sebagai orang utan ketujuh yang dievakuasi BKSDA Kalimantan Barat bersama YIARI sepanjang Agustus 2026. Ia diduga berpindah dari habitat alaminya hingga memasuki kawasan perkebunan akibat kondisi hutan yang terganggu kebakaran.
Di Kalimantan Timur, ancaman serupa juga memaksa 11 orang utan dari sekolah hutan Yayasan Jejak Pulang di KHDTK Samboja, Kutai Kartanegara, untuk dievakuasi. Api yang semakin mendekati kawasan membuat tim harus segera memindahkan satwa ke lokasi yang lebih aman.
Status darurat diaktifkan pada 1 September 2026 sore. Seluruh orang utan berhasil dievakuasi dalam waktu sekitar dua jam.
Tim Wildlife Rescue Unit BKSDA Kalimantan Timur bersama para perawat satwa harus memindahkan orang utan satu per satu ketika jarak pandang mulai terganggu akibat asap.
Ancaman juga dialami satwa lain. Di Kabupaten Berau, seekor tenggiling ditemukan setelah bersembunyi di dalam batang kayu yang terbakar. Dua kaki belakangnya mengalami luka parah hingga bagian tulangnya terlihat.
Meski berhasil diselamatkan, evakuasi bukan berarti persoalan selesai. Tempat penyelamatan tidak dapat sepenuhnya menggantikan habitat alami. Satwa harus berada di lokasi penampungan hingga kawasan asal dinilai cukup aman untuk ditempati kembali.
Karhutla Masih Menjadi Ancaman

Kematian Sempurna tidak dapat dipisahkan dari persoalan karhutla yang masih terjadi di Kalimantan Barat.
Data Kementerian Kehutanan dan BPBD Kalimantan Barat mencatat luas hutan dan lahan yang terbakar di provinsi tersebut mencapai sekitar 28.680 hektare. Sejumlah wilayah yang terdampak cukup luas antara lain Kubu Raya, Ketapang, Sintang, dan Kapuas Hulu.
Catatan Walhi periode Januari hingga Juli 2026 juga menempatkan Kalimantan Barat sebagai provinsi dengan jumlah hotspot tertinggi di Kalimantan, mencapai sekitar 17.236 titik.
Secara nasional, dalam periode yang sama tercatat sekitar 118.420 hotspot dengan luas indikatif kebakaran mencapai 107.649 hektare.
Ancaman menjadi semakin kompleks ketika kebakaran terjadi di kawasan gambut. Api yang membakar gambut tidak selalu berhenti ketika kobaran di permukaan berhasil dipadamkan. Bara dapat bertahan di lapisan tanah dan kembali muncul ketika kondisi kembali kering.
Situasi tersebut membuat asap dapat bertahan lebih lama dan memperbesar risiko gangguan pernapasan bagi manusia maupun satwa.
Kementerian Kehutanan mencatat hingga 31 Agustus 2026 telah dilakukan 4.801 operasi penanganan karhutla dengan luas areal yang ditangani mencapai sekitar 38.829 hektare.
Pada 30 Agustus saja, tercatat 93 laporan kejadian karhutla di 12 provinsi. Sebanyak 33 lokasi dilaporkan telah padam, sedangkan 60 lokasi lainnya masih dalam penanganan.
Baca Juga; Eks Bupati Minahasa Tertangkap
Laporan Warga Bisa Menyelamatkan Satwa
Di balik kisah kematian Sempurna, ada satu hal yang patut dicatat: warga bergerak cepat ketika menemukan satwa dalam kondisi bahaya.
Laporan tersebut memungkinkan tim penyelamat datang dan memberikan pertolongan dalam waktu relatif singkat. Tanpa laporan masyarakat, Sempurna mungkin ditemukan jauh lebih terlambat.
BKSDA Kalimantan Barat mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan satwa liar yang sakit, terluka, terjebak, atau terdampak karhutla. Laporan dapat disampaikan kepada BKSDA, layanan Kementerian Kehutanan, maupun aparat desa setempat.
Orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus) merupakan satwa dengan status konservasi critically endangered atau terancam kritis. Hilangnya satu individu bukan sekadar kehilangan seekor satwa, tetapi juga mengurangi populasi yang sudah menghadapi tekanan akibat kerusakan habitat dan berbagai ancaman lainnya.
Sempurna tidak mati di tengah kobaran api. Tubuhnya pun tidak menunjukkan luka bakar.
Ia hanya bernapas di tengah udara yang dipenuhi asap.
Delapan jam setelah ditemukan, paru-parunya tidak lagi mampu bertahan.
Selamat jalan, Sempurna.
Kisahnya menjadi pengingat bahwa ketika hutan terbakar, yang hilang bukan hanya pepohonan dan lahan. Di balik asap yang mengepul, ada kehidupan yang ikut terancam—satwa-satwa liar yang tidak pernah memilih untuk meninggalkan rumahnya, tetapi terpaksa menghadapi dampak dari kebakaran yang terus berulang.
