Berita

Dendam yang Terpendam Berujung Kebakaran, Dua Kakak Beradik Diduga Bakar MI YAPPI Natah

Kebakaran melanda Madrasah Ibtidaiyah (MI) YAPPI Natah di Padukuhan Blembeman I, Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026, tersebut ternyata bukan sekadar kebakaran biasa.

Polisi mengamankan dua remaja perempuan yang masih berusia 14 dan 15 tahun. Keduanya diketahui merupakan kakak beradik dan diduga memiliki keterlibatan dalam pembakaran bangunan madrasah.

Dalam pemeriksaan awal, remaja berusia 15 tahun mengungkapkan bahwa dirinya menyimpan rasa kecewa terhadap MI YAPPI Natah sejak bertahun-tahun lalu. Ia mengaku pernah mengalami perundungan saat masih duduk di bangku sekolah dasar dan menyebut pernah mendapatkan perlakuan kasar dari seorang guru.

Meski demikian, polisi masih harus memverifikasi seluruh pengakuan tersebut. Dugaan mengenai perundungan dan kekerasan yang disebut pernah dialami sang remaja belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.

Kebakaran Diketahui pada Rabu Dini Hari

Kebakaran di MI YAPPI Natah diketahui sekitar pukul 04.30 WIB. Penjaga sekolah yang menemukan kondisi bangunan kemudian menghubungi salah seorang guru untuk melaporkan kejadian tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, sejumlah bagian madrasah telah mengalami kerusakan akibat terbakar. Pintu ruang dapur menjadi salah satu bagian yang terdampak, sementara api juga merusak bagian atas ruang kantor.

Balok kayu pada struktur atap terlihat hangus. Beberapa reng yang terbakar bahkan jatuh dan mengenai bagian asbes bangunan.

Laporan mengenai kejadian tersebut kemudian diterima Polsek Nglipar sekitar pukul 07.00 WIB. Polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan dengan memasang garis polisi.

Tim Inafis Polres Gunungkidul turut melakukan pemeriksaan untuk mencari petunjuk mengenai penyebab kebakaran. Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan pembakaran.

Barang-barang tersebut antara lain kertas yang terkena bahan bakar, botol bekas, jerami, serpihan material terbakar, serta ceceran solar di beberapa bagian bangunan.

Temuan tersebut membuat polisi menduga kebakaran bukan disebabkan oleh peristiwa yang terjadi secara tidak sengaja. Penyelidikan kemudian dikembangkan untuk mencari pihak yang diduga sengaja menyalakan api.

Aktivitas Belajar 109 Siswa Terdampak

Kebakaran tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan pada bangunan sekolah. Aktivitas pendidikan para siswa juga ikut terganggu.

Sekitar 109 siswa MI YAPPI Natah harus menjalani kegiatan belajar di lokasi sementara karena bangunan madrasah perlu disterilkan selama proses penyelidikan berlangsung.

Sejumlah fasilitas umum di sekitar wilayah tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai tempat belajar sementara. Salah satunya adalah masjid yang berada di sekitar kawasan madrasah.

Kondisi tersebut tentu membuat kegiatan belajar mengajar tidak dapat berlangsung seperti biasanya. Pihak sekolah harus menyesuaikan kegiatan pendidikan dengan kondisi bangunan dan situasi pascakebakaran.

Dua Kakak Beradik Diamankan Polisi

Perkembangan penyelidikan mulai menemukan titik terang beberapa hari setelah kebakaran. Polisi mengamankan dua remaja perempuan yang ternyata memiliki hubungan sebagai kakak beradik.

Keduanya masih berusia 14 dan 15 tahun. Polisi kemudian meminta keterangan dari kedua remaja tersebut sekaligus mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pembakaran.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto menyampaikan bahwa barang bukti yang diamankan di antaranya dua botol air mineral bekas yang masih memiliki sisa solar, jerami, serta kertas yang diduga digunakan untuk membantu menyalakan api.

Solar yang digunakan juga bukan disebut dibeli khusus untuk melakukan pembakaran. Berdasarkan keterangan awal, bahan bakar tersebut diambil dari rumah kedua remaja.

Solar itu sebelumnya merupakan sisa bahan bakar yang digunakan untuk penerangan dalam kegiatan bedah rumah.

Polisi menduga aksi tersebut tidak melalui perencanaan panjang. Remaja berusia 15 tahun disebut secara spontan mengajak adiknya untuk membakar madrasah.

Dalam pemeriksaan, muncul keterangan bahwa sang kakak memiliki pikiran bahwa apabila sekolah dibakar, kejadian tersebut akan menjadi ramai.

Meski disebut spontan, tindakan tersebut tetap menimbulkan dampak serius. Api yang dinyalakan di lingkungan sekolah menyebabkan kerusakan bangunan sekaligus mengganggu proses pendidikan puluhan siswa.

Pengakuan soal Perundungan Tujuh Tahun Lalu

Salah satu bagian yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah pengakuan remaja berusia 15 tahun mengenai pengalaman masa lalunya di madrasah tersebut.

Ia disebut mengaku pernah mengalami perundungan ketika masih duduk di kelas satu atau kelas dua. Pengalaman tersebut diperkirakan terjadi sekitar tujuh tahun sebelum kebakaran.

Tidak hanya mengaku menjadi korban perundungan dari sesama murid, remaja tersebut juga menyampaikan kepada polisi bahwa dirinya pernah mendapatkan perlakuan kasar dari seorang guru.

Setelah mengalami kejadian tersebut, ia disebut tidak melanjutkan pendidikan di MI YAPPI Natah dan kemudian berpindah sekolah.

Polisi menduga pengalaman masa lalu itu menjadi salah satu faktor yang memengaruhi rasa kecewa atau sakit hati terhadap madrasah.

Namun, keterangan tersebut masih sebatas pengakuan dari remaja yang diperiksa. Polisi belum menyimpulkan bahwa dugaan perundungan maupun kekerasan tersebut benar-benar terjadi.

Karena itu, penyidik masih perlu melakukan verifikasi terhadap cerita tersebut dengan mencari keterangan dari pihak lain dan bukti yang relevan.

Baca Juga; Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Pernah Diduga Mengambil Barang dari Madrasah

Selain pengakuan mengenai pengalaman masa lalu, polisi juga mengungkap adanya tindakan lain yang diduga dilakukan sebelum kebakaran.

Remaja berusia 15 tahun tersebut disebut pernah mengambil sejumlah barang dari lingkungan madrasah. Salah satu barang yang disebut adalah jilbab.

Tindakan tersebut diduga masih berkaitan dengan rasa jengkel yang dirasakan terhadap sekolah. Meski demikian, hubungan antara tindakan tersebut dengan rencana pembakaran masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Polisi perlu memastikan seluruh rangkaian kejadian agar motif yang sebenarnya dapat diketahui secara lebih jelas.

Tidak Ditahan karena Masih di Bawah Umur

Karena kedua remaja yang diamankan masih berusia di bawah 18 tahun, polisi mengambil pendekatan berbeda dalam penanganannya.

Keduanya tidak ditahan dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Kasus ini juga masih berada dalam tahap penyelidikan sehingga belum terdapat kesimpulan akhir mengenai status hukum keduanya.

Polisi juga belum menetapkan pasal secara resmi yang dapat dikenakan kepada kedua remaja tersebut.

Penanganan terhadap anak memang membutuhkan pertimbangan khusus. Selain proses hukum, pendampingan juga diperlukan agar anak yang terlibat dapat memperoleh penanganan sesuai dengan kondisi dan kepentingannya.

Kapolsek Nglipar AKP Paryadi menyebut kedua remaja tersebut berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Orang tua mereka diketahui bekerja mencari barang rongsokan.

Meski latar belakang tersebut menjadi bagian dari kondisi sosial keluarga, keadaan ekonomi maupun pengalaman masa lalu tetap tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan pembakaran fasilitas pendidikan.

Polisi Masih Mendalami Motif Pembakaran

Kasus kebakaran MI YAPPI Natah masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Polisi perlu memastikan motif sebenarnya serta memverifikasi pengakuan mengenai perundungan yang disebut telah terjadi bertahun-tahun lalu.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan perundungan di lingkungan pendidikan tidak boleh dianggap sepele. Pengalaman buruk yang dialami anak dapat meninggalkan dampak panjang apabila tidak mendapatkan penanganan yang tepat.

Di sisi lain, anak yang diduga melakukan tindak pidana juga membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada hukuman. Pendampingan keluarga, sekolah, dan pihak terkait menjadi penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Untuk sementara, 109 siswa harus menjalani pembelajaran di tempat lain akibat kerusakan madrasah. Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

Dengan demikian, kasus ini bukan hanya mengenai siapa yang menyalakan api, tetapi juga tentang bagaimana konflik, pengalaman buruk, dan persoalan perundungan dapat berkembang jika tidak pernah diselesaikan. Fakta mengenai semua dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Related posts

Semalaman Berjibaku Lawan Si Jago Merah di Gedung Bapenda DKI

dewapbn

Detik-Detik Ojol Di Bogor Dibunuh Penumpang, Sempat Diminta Putar Jalur

Dolirena

Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Diduga Selundupkan 70 Ribu Lebih Pil Ekstasi ke Indonesia

dewapbn