Berita

Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Plt

Perry Warjiyo Mengundurkan Diri Sebelum Masa Jabatan Berakhir, Bank Indonesia Pastikan Transisi Kepemimpinan Berjalan Lancar

Bank Indonesia (BI) resmi memasuki masa transisi kepemimpinan setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia. Keputusan tersebut diumumkan secara resmi pada Senin (27/7/2026) melalui konferensi pers yang digelar di Gedung Bank Indonesia, Jakarta.

Pengunduran diri Perry menjadi perhatian publik karena masa jabatan keduanya sebagai Gubernur Bank Indonesia sebenarnya masih berlangsung hingga tahun 2028. Dengan demikian, ia mengakhiri masa kepemimpinannya lebih awal setelah memimpin bank sentral Indonesia selama hampir tujuh tahun.

Selama menjabat, Perry Warjiyo menghadapi berbagai tantangan besar dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Mulai dari dampak pandemi COVID-19, ketidakpastian ekonomi global, tekanan inflasi, hingga fluktuasi nilai tukar rupiah menjadi bagian dari dinamika yang dihadapi Bank Indonesia di bawah kepemimpinannya.

Pemerintah memastikan proses pengunduran diri dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo pada Minggu (26/7/2026).

Pemerintah juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Perry selama memimpin Bank Indonesia. Menurut pemerintah, berbagai kebijakan yang diambil selama masa kepemimpinannya telah menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Setelah surat pengunduran diri diterima, pemerintah akan melanjutkan tahapan administrasi melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian dengan hormat terhadap Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Alasan Pengunduran Diri Disebut Bersifat Pribadi

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa Perry Warjiyo mengajukan surat pengunduran diri secara sukarela pada 25 Juli 2026.

Dalam surat tersebut, alasan yang disampaikan adalah alasan pribadi. Hingga saat ini, baik Bank Indonesia maupun pemerintah belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai latar belakang keputusan tersebut.

Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi, muncul informasi yang menyebutkan pengunduran diri Perry diduga berkaitan dengan kondisi kesehatannya. Namun, kabar tersebut belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Bank Indonesia maupun Istana Kepresidenan.

Pemerintah meminta masyarakat untuk menunggu informasi resmi dan tidak berspekulasi mengenai alasan di balik keputusan tersebut.

Yang menjadi fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh fungsi Bank Indonesia tetap berjalan normal sehingga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional tidak terganggu selama proses pergantian kepemimpinan berlangsung.

Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh tahapan pergantian pejabat telah mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia sehingga tidak menimbulkan kekosongan kepemimpinan dalam menjalankan tugas bank sentral.

Destry Damayanti Resmi Menjalankan Tugas Sebagai Pelaksana Tugas Gubernur

Untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan, Destry Damayanti resmi ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara atau Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bank Indonesia.

Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Bank Indonesia yang mengatur bahwa apabila jabatan gubernur kosong, maka Deputi Gubernur Senior secara otomatis menjalankan tugas dan kewenangan gubernur hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Keputusan tersebut juga telah dibahas dalam Rapat Dewan Gubernur yang diselenggarakan pada Minggu (26/7/2026).

Selama menjabat sebagai pelaksana tugas, Destry akan menjalankan seluruh fungsi strategis Bank Indonesia, termasuk menjaga stabilitas nilai rupiah, mengendalikan inflasi, memastikan kelancaran sistem pembayaran, serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Dalam konferensi pers, Destry memastikan bahwa seluruh kebijakan dan operasional Bank Indonesia akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Ia menegaskan tidak ada perubahan terhadap arah kebijakan moneter yang sedang dijalankan sehingga pelaku pasar maupun masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses transisi kepemimpinan.

Pemerintah juga memastikan koordinasi antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan akan terus diperkuat agar kebijakan moneter dan fiskal tetap berjalan selaras dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.

Rekam Jejak Destry Damayanti di Sektor Keuangan

Destry Damayanti merupakan ekonom senior yang memiliki pengalaman panjang di bidang ekonomi dan keuangan.

Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 1987 sebelum melanjutkan studi ke Cornell University, Amerika Serikat, dan meraih gelar Master of Science bidang Ekonomi pada 1997.

Karier profesionalnya dimulai sebagai peneliti di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Selanjutnya, Destry pernah menjabat sebagai Chief Economist Bank Mandiri serta anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pengalaman panjang di sektor perbankan, riset ekonomi, hingga kebijakan keuangan menjadi modal penting dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin sementara Bank Indonesia.

Dengan latar belakang tersebut, pemerintah optimistis proses transisi kepemimpinan dapat berlangsung dengan baik tanpa mengganggu pelaksanaan berbagai program strategis bank sentral.

Perjalanan Karier Perry Warjiyo di Bank Indonesia

Perry Warjiyo dikenal sebagai salah satu ekonom yang mengabdikan sebagian besar perjalanan kariernya di Bank Indonesia.

Lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 1959, Perry menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada pada 1982.

Ia kemudian melanjutkan studi ke Iowa State University, Amerika Serikat, dan berhasil meraih gelar Master pada 1989 serta Doctor of Philosophy (Ph.D.) pada 1991.

Kariernya di Bank Indonesia berkembang melalui berbagai posisi strategis.

Perry pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter sebelum dipercaya menjadi Asisten Gubernur yang membidangi kebijakan moneter, makroprudensial, dan hubungan internasional.

Pada 2013, ia diangkat menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia untuk masa jabatan lima tahun.

Selanjutnya, Perry resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia ke-16 pada 23 Mei 2018.

Kepercayaan terhadap kepemimpinannya kembali diberikan ketika ia terpilih untuk menjalani periode kedua sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 2023 dengan masa jabatan hingga 2028.

Di bawah kepemimpinannya, Bank Indonesia memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam menjaga inflasi, stabilitas nilai tukar rupiah, serta mempercepat transformasi digital sistem pembayaran nasional.

Namun, keputusan mengundurkan diri membuat masa jabatan keduanya berakhir lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga; Febrie Ardiansyah Tanggapi Temuan Emas 74kg

Pemerintah Siapkan Proses Penunjukan Gubernur Definitif

Setelah pengunduran diri Perry Warjiyo resmi diterima, perhatian kini beralih pada proses penunjukan Gubernur Bank Indonesia yang baru.

Sesuai ketentuan yang berlaku, Presiden akan mengusulkan calon gubernur kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebelum memperoleh persetujuan sebagai Gubernur Bank Indonesia definitif.

Selama proses tersebut berlangsung, Destry Damayanti akan tetap menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Gubernur agar seluruh fungsi bank sentral berjalan tanpa hambatan.

Pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia menjadi momentum penting karena lembaga ini memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas moneter, mengendalikan inflasi, mengawasi sistem pembayaran, serta menjaga kepercayaan pelaku usaha dan investor terhadap perekonomian nasional.

Pemerintah berharap proses transisi berlangsung lancar sehingga kebijakan moneter tetap konsisten dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi global. Dengan kesinambungan kepemimpinan yang terjaga, Bank Indonesia diharapkan mampu terus menjalankan mandatnya menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Related posts

Rupiah Melemah Akibat Ketegangan Geopolitik Timur Tengah, Investor Beralih ke Dolar AS

dewapbn

Pukat Ugm Dorong Kejagung Keluarkan Red Notice Untuk Eks Stafsus Nadiem

Dolirena

Kasus Baru Jerat Firli Bahuri Naik Ke Tahap Penyidikan!

Dolirena