Pemerintah memutuskan tidak membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut insiden penembakan di Kabupaten Pidie, Aceh, yang menewaskan seorang warga dan menyebabkan belasan orang lainnya terluka. Pemerintah memilih menyerahkan proses penyelidikan independen kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sementara TNI melakukan pemeriksaan internal terhadap personel yang terlibat.
Peristiwa tersebut terjadi setelah penertiban pengibaran bendera Bulan Bintang dalam sebuah kenduri Maulid Nabi di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, pada Rabu (4/11/2026). Situasi yang awalnya berlangsung sebagai kegiatan masyarakat berubah menjadi bentrokan antara warga dan aparat keamanan.
Insiden ini menjadi sorotan karena menimbulkan korban jiwa serta memunculkan perbedaan keterangan mengenai kronologi kejadian dan penggunaan senjata api. Oleh sebab itu, penyelidikan yang independen dan transparan dinilai penting untuk memastikan penyebab kematian korban serta pihak yang bertanggung jawab.
Yusril Sebut Komnas HAM Memiliki Kewenangan Mengusut Kasus

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah belum menganggap pembentukan TGPF sebagai kebutuhan mendesak dalam penanganan kasus di Pidie.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril ketika berada di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Jumat (6/11/2026). Ia menjelaskan bahwa Komnas HAM telah memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang untuk melakukan penyelidikan secara independen terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Atas dasar itu, pemerintah memberikan kesempatan kepada Komnas HAM untuk menjalankan tugasnya tanpa membentuk tim khusus tambahan. Lembaga tersebut diharapkan dapat mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, memeriksa bukti, serta mendalami dugaan kekerasan yang terjadi selama insiden berlangsung.
Yusril juga mengingatkan agar semua pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai. Menurutnya, pengungkapan fakta harus dilakukan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dan didasarkan pada hasil penyelidikan.
Sikap pemerintah tersebut sejalan dengan keputusan sebelumnya ketika muncul desakan pembentukan TGPF setelah kerusuhan demonstrasi pada Agustus 2026. Saat itu, pemerintah juga memilih memberikan penanganan dugaan pelanggaran kepada Komnas HAM.
Namun, keputusan tidak membentuk TGPF tetap berpotensi menimbulkan kritik. Amnesty International Indonesia sebelumnya pernah menyoroti sikap pemerintah yang menolak pembentukan tim pencari fakta dalam kasus kerusuhan Agustus. Organisasi tersebut menilai langkah itu dapat memunculkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah dalam mengungkap fakta secara menyeluruh.
Bentrokan Berawal dari Penertiban Bendera Bulan Bintang
Insiden penembakan di Pidie bermula ketika masyarakat menggelar kenduri Maulid Nabi di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Rabu (4/11/2026). Dalam kegiatan tersebut, terlihat bendera Bulan Bintang berkibar di sekitar lokasi acara.
Keberadaan bendera itu kemudian menjadi alasan aparat TNI mendatangi lokasi untuk melakukan penertiban. Berdasarkan keterangan pihak TNI, panitia sebelumnya telah diingatkan agar tidak mengibarkan bendera tersebut.
Ketegangan muncul ketika personel datang untuk menurunkan bendera. Sebagian warga disebut menolak tindakan tersebut sehingga terjadi adu argumen yang kemudian berkembang menjadi bentrokan.
Peristiwa berlangsung sekitar pukul 16.00 hingga 17.05 WIB. TNI menyebut sejumlah anggotanya mendapat perlawanan berupa lemparan batu dan kayu dari warga. Dalam kondisi tersebut, aparat kemudian melakukan tindakan pengamanan yang disertai penggunaan senjata.
Sementara itu, Komnas HAM mencatat adanya dugaan kekerasan terhadap masyarakat, termasuk pemukulan dan penembakan. Perbedaan keterangan antara pihak-pihak yang terlibat menjadi salah satu hal yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 14 warga menjadi korban dalam kejadian tersebut. Satu orang meninggal dunia, sedangkan 13 lainnya mengalami luka-luka. Korban meninggal bernama Abzalul Riza (20), warga Dayah Gampong Baro, Kecamatan Tiro. Jenazahnya dimakamkan pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Selain warga, enam personel TNI juga dilaporkan mengalami luka-luka. Korban jiwa dan luka-luka tersebut menunjukkan seriusnya bentrokan yang terjadi.
TNI Periksa Personel dan Bantah Menggunakan Peluru Tajam

Pihak TNI menyatakan telah melakukan investigasi internal untuk mengungkap rangkaian kejadian di Pidie. Pangdam Iskandar Muda Brigjen Mahesa Fitriadi mengatakan pemeriksaan membutuhkan waktu karena seluruh kejadian harus ditelusuri secara mendalam.
Ia menyebut sebanyak 272 personel diterjunkan ke lokasi ketika bentrokan berlangsung. Meski demikian, tidak seluruh personel tersebut dibekali senjata api.
Mahesa membantah anggotanya menggunakan peluru tajam. Dalam konferensi pers bersama Yusril Ihza Mahendra dan Kapolda Aceh, ia menjelaskan bahwa tembakan yang dilepaskan merupakan tembakan peringatan menggunakan peluru hampa dan peluru karet.
Menurutnya, tembakan diarahkan ke atas untuk mengendalikan situasi di lapangan. TNI juga menyatakan telah memisahkan senjata yang digunakan personel saat kejadian agar dapat diperiksa lebih lanjut.
Personel yang bertugas masih dikonsolidasikan di Kodim Pidie untuk kepentingan pemeriksaan internal. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjelaskan tindakan yang dilakukan setiap anggota selama bentrokan.
Meski demikian, bantahan mengenai penggunaan peluru tajam perlu diuji melalui bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemeriksaan balistik, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan medis dan forensik dapat membantu memastikan penyebab kematian Abzalul Riza.
Temuan investigasi internal TNI juga perlu diperhatikan bersama hasil penyelidikan Komnas HAM agar pengungkapan kasus tidak hanya bertumpu pada keterangan satu pihak.
Komnas HAM Turun Langsung, KontraS Desak Tim Independen
Komnas HAM telah mengirimkan tim pemantauan ke Kabupaten Pidie untuk mengumpulkan informasi mengenai insiden tersebut. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan bahwa lembaganya akan memantau perkembangan kasus dan mendalami dugaan kekerasan yang terjadi.
Pemeriksaan akan diarahkan untuk mengetahui awal mula bentrokan, tindakan aparat di lokasi, serta kondisi warga yang menjadi korban. Komnas HAM juga perlu meminta keterangan dari masyarakat, keluarga korban, aparat keamanan, dan pihak penyelenggara kenduri.
Pengumpulan informasi dari berbagai sumber menjadi penting karena terdapat perbedaan penjelasan mengenai penggunaan senjata dan kronologi bentrokan.
Di sisi lain, KontraS Aceh mendesak pemerintah membentuk tim investigasi independen untuk mengusut peristiwa tersebut. Desakan ini muncul karena insiden melibatkan aparat keamanan dan warga sipil hingga menimbulkan korban meninggal dunia.
KontraS menilai pengusutan harus dilakukan secara objektif dan terbuka. Pemeriksaan yang independen diperlukan untuk memastikan dugaan kekerasan tidak hanya ditangani melalui mekanisme internal institusi yang terlibat.
Sambil menunggu proses penyelidikan, pemerintah dan aparat keamanan meminta masyarakat, khususnya warga Kecamatan Tiro, tetap menahan diri. Pendekatan persuasif juga diharapkan dikedepankan agar tidak muncul ketegangan baru.
Baca Juga; Bahar bin Smith Jadi Sorotan Saat Demo
Persoalan Bendera Bulan Bintang Kembali Menjadi Sorotan
Kasus di Pidie turut membuka kembali perdebatan mengenai pengibaran bendera Bulan Bintang di Aceh. Persoalan tersebut memiliki sensitivitas tersendiri karena berkaitan dengan sejarah, kekhususan daerah, dan perbedaan pandangan mengenai aturan penggunaannya.
Yusril mengakui bahwa persoalan bendera tersebut masih menjadi perdebatan antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan sejumlah kelompok masyarakat. Ia juga mengungkapkan telah membicarakan persoalan itu dengan Wali Nanggroe Aceh, termasuk perkembangan insiden penembakan.
Dalam pembicaraan tersebut, Wali Nanggroe disebut meminta agar aparat keamanan tidak menggunakan senjata ketika menghadapi masyarakat yang mengibarkan bendera Bulan Bintang.
Pemerintah diharapkan dapat mencari penyelesaian melalui komunikasi dengan berbagai pihak agar persoalan serupa tidak kembali berujung bentrokan.
Kini, perhatian publik tertuju pada hasil penyelidikan Komnas HAM dan pemeriksaan internal TNI. Masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai penyebab kematian Abzalul Riza, kronologi penggunaan senjata, serta pihak yang harus bertanggung jawab atas kekerasan yang terjadi.
Tanpa pengungkapan fakta yang transparan dan dapat diuji, insiden tersebut berisiko menyisakan ketidakpercayaan di tengah masyarakat. Karena itu, hasil penyelidikan yang objektif menjadi bagian penting dalam memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
