Berita

Terungkap Alasan Koptu TNI Kenakan Seragam Jenderal Bintang Empat di Bandara Juanda

Penampilan seorang prajurit TNI Angkatan Darat dengan seragam beratribut jenderal bintang empat di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, sempat menjadi perhatian publik. Foto dan video prajurit tersebut beredar di media sosial hingga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai identitas dan alasan penggunaan atribut yang tidak sesuai dengan pangkat sebenarnya.

Pihak Kodim 0816/Sidoarjo akhirnya memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut. Prajurit berinisial MT itu diketahui berpangkat Kopral Satu (Koptu), bukan jenderal. Penggunaan atribut yang tidak sesuai tersebut ternyata berkaitan dengan persoalan lain, termasuk kondisi kesehatan yang selama ini telah mendapat perhatian dari pihak satuannya.

Berangkat ke Palembang, MT Diperiksa Petugas Bandara

Peristiwa itu berlangsung pada Senin, 2 November 2026. Saat berada di Bandara Internasional Juanda, MT berencana melakukan perjalanan menuju Palembang, Sumatera Selatan, untuk menemui istri dan anaknya.

Ia dijadwalkan terbang menggunakan pesawat Lion Air JT856 dengan rute Surabaya–Palembang. Namun, sebelum keberangkatan, penampilannya mengundang kecurigaan petugas keamanan karena seragam yang dikenakan menampilkan atribut pangkat yang tidak sesuai dengan identitasnya sebagai prajurit TNI.

Kecurigaan tersebut pertama kali muncul ketika personel protokol TNI Angkatan Udara melihat atribut tidak lazim di area pemeriksaan keamanan lantai dua Terminal 1. MT kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal di Posko Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara.

Berdasarkan informasi yang dilaporkan Beritawajo.id, MT berada di posko sekitar pukul 08.45 WIB. Selanjutnya, pada pukul 09.55 WIB, ia diserahkan kepada Koramil Sedati untuk ditangani lebih lanjut.

Pasi Intel Kodim 0816/Sidoarjo, Kapten Wahyu, kemudian menjemput MT. Prajurit tersebut selanjutnya dibawa ke satuannya untuk menjalani pemeriksaan internal.

Dokumentasi ketika MT diamankan kemudian menyebar di media sosial. Hal itu membuat kejadian tersebut semakin ramai diperbincangkan, terutama karena atribut jenderal bintang empat yang dikenakannya.

Kodim Tegaskan Pangkat Asli MT Adalah Koptu

Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Arh Muhammad Ansyari membenarkan bahwa MT merupakan anggota TNI AD yang bertugas di satuannya. Namun, ia menegaskan bahwa pangkat prajurit tersebut adalah Kopral Satu, bukan jenderal bintang empat.

“Yang jelas pangkat yang bersangkutan Koptu, bukan jenderal,” kata Ansyari, sebagaimana dikutip dari detikJatim.

Selain tanda pangkat empat bintang, seragam MT juga dilengkapi sejumlah atribut yang tidak sesuai dengan ketentuan pakaian dinas TNI. Salah satunya berupa lencana bertuliskan TNI DLU, singkatan dari Darat, Laut, dan Udara.

Penggunaan atribut tersebut menjadi salah satu hal yang diperiksa oleh pihak Kodim. Sebab, seragam, tanda pangkat, dan lencana merupakan bagian dari identitas kedinasan yang penggunaannya diatur dalam ketentuan institusi militer.

Ketika dimintai keterangan, MT mengaku memperoleh atau membuat atribut tersebut di tempat bordir sekitar kawasan Flyover Juanda atau Aloha. Akan tetapi, pihak Kodim belum berhasil menemukan tempat bordir sebagaimana yang disebutkan oleh MT.

Dengan demikian, asal-usul atribut tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut. Pihak satuan juga perlu memastikan bagaimana atribut yang tidak sesuai dengan pangkat aslinya itu bisa diperoleh dan digunakan.

Riwayat Kesehatan MT Sudah Diketahui Pihak Satuan

Di balik kejadian tersebut, pihak Kodim mengungkapkan bahwa MT memiliki persoalan kesehatan yang selama ini telah menjadi perhatian satuannya. Menurut Ansyari, prajurit tersebut rutin menjalani pemeriksaan dan kontrol kepada dokter spesialis terkait kondisi kejiwaannya.

Riwayat penugasan MT juga mengalami beberapa kali perubahan. Pada 2023, ia dipindahkan dari Yonzikon 12 Kodam II/Sriwijaya di Palembang ke Korem 084/Bhaskara Jaya di Surabaya. Kemudian, pada 2025, ia kembali mengalami perpindahan tugas ke Kodim 0816/Sidoarjo.

Ansyari menjelaskan, kondisi MT disebut mengalami penurunan setelah ibunya meninggal dunia. Peristiwa tersebut diduga turut memengaruhi kondisi kesehatannya.

Dalam keterangannya kepada Kumparan, Ansyari juga menceritakan bahwa MT pernah menunjukkan perubahan perilaku setelah pindah dari Palembang. Pada suatu kesempatan, MT disebut sempat meluapkan emosi hingga mengamuk dan harus diamankan oleh Tim Intel Korem.

Setelah kondisinya dinilai membaik, MT kemudian ditempatkan di Kodim 0816/Sidoarjo. Selama bertugas, ia tetap menjalankan aktivitas kedinasan, tetapi diberikan pekerjaan yang lebih ringan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

MT tidak dibebani tugas berat dan lebih banyak menjalankan kegiatan rutin, seperti membantu menjaga kebersihan lingkungan satuan.

Baca Juga; Sarwendah Tolak Permintaan Lunasi Cicilan

Pensiun Dini Diusulkan, tetapi Belum Menjadi Keputusan

Setelah kejadian di Bandara Juanda, Kodim 0816/Sidoarjo berkoordinasi dengan jajaran komando di atasnya, termasuk Korem dan Kodam V/Brawijaya. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menentukan langkah penanganan, baik terkait penggunaan atribut maupun kondisi kesehatan MT.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah pemberhentian dengan hormat atau pensiun dini. Usulan itu didasarkan pada pertimbangan bahwa kondisi kesehatan MT membutuhkan perhatian dan penanganan khusus.

Meski demikian, pensiun dini tersebut belum menjadi keputusan final. Pengajuan masih harus melewati mekanisme administrasi dan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.

Sementara itu, pemeriksaan mengenai asal-usul atribut jenderal bintang empat yang dikenakan MT juga masih perlu dituntaskan. Keterangan mengenai tempat bordir di sekitar Flyover Juanda yang disampaikan MT belum dapat dipastikan oleh pihak Kodim.

Setelah menjalani pemeriksaan, MT dikembalikan kepada keluarganya untuk mendapatkan pendampingan. Penanganan selanjutnya diharapkan mempertimbangkan hasil pemeriksaan internal sekaligus kebutuhan pendampingan kesehatan.

Kasus ini menunjukkan bahwa penggunaan atribut militer yang tidak sesuai ketentuan tetap perlu ditelusuri. Namun, penanganannya juga perlu memperhatikan kondisi prajurit yang bersangkutan agar proses pemeriksaan dan administrasi dapat berjalan sesuai prosedur.

Related posts

Paman di Garut Ditangkap Usai Bacok Keponakan dengan Golok, Cekcok Dipicu Ucapan “Naon Melong”

dewapbn

Pelajar Nabire Tolak MBG, Desak Pendidikan Gratis di Papua Tengah

dewapbn

Mekanik Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Namanya Diduga Dicatut

dewapbn