Berita

Pengurus BEM UI Diduga Jadi Korban Kekerasan dan Perampasan di Tebet, Kampus Beri Pendampingan

JAKARTA — Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Hafidz Haernanda, diduga menjadi korban kekerasan dan perampasan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 4 Oktober 2026, dan informasi mengenai kejadian itu kemudian ramai beredar di media sosial.

Hafidz diketahui menjabat sebagai Koordinator Bidang Sosial Politik (Sospol) BEM UI. Dalam kejadian tersebut, ia disebut mengalami penganiayaan setelah diserang orang tak dikenal (OTK) ketika sedang mengendarai sepeda motor.

Selain mengalami luka akibat kekerasan, sejumlah barang milik Hafidz dilaporkan hilang. Ponsel dan tas yang dibawanya disebut diambil setelah korban terjatuh. Universitas Indonesia kemudian menyatakan siap memberikan pendampingan kepada Hafidz, sementara polisi mulai menelusuri informasi terkait kejadian tersebut meskipun laporan resmi dari korban belum diterima.

Hafidz Diduga Ditendang hingga Terjatuh

Kronologi dugaan kekerasan terhadap Hafidz salah satunya disampaikan Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, melalui akun Instagram pribadinya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, kejadian berlangsung sekitar pukul 23.50 WIB di kawasan Tebet Barat Dalam IX. Ketika itu, Hafidz sedang mengendarai sepeda motor sebelum tiba-tiba diduga ditendang oleh orang tak dikenal.

Akibat tendangan tersebut, Hafidz disebut kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari sepeda motor. Setelah korban berada di jalan, pelaku diduga melanjutkan aksinya dengan melakukan pemukulan.

Informasi yang beredar juga menyebut Hafidz sempat mendapatkan ancaman pembunuhan ketika kejadian berlangsung. Namun, seluruh detail tersebut masih perlu didalami melalui keterangan korban dan penyelidikan aparat kepolisian.

Setelah melakukan kekerasan, pelaku diduga mengambil sejumlah barang milik Hafidz. Ponsel dan tas korban dilaporkan hilang dalam kejadian tersebut.

Tas yang dibawa Hafidz juga disebut menyimpan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) milik Fathimah Azzahra. Dengan demikian, barang yang hilang tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan Hafidz sendiri.

Pelaku diduga tidak menjalankan aksinya seorang diri. Berdasarkan informasi yang beredar, setelah mengambil barang korban, pelaku disebut melarikan diri bersama dua orang lainnya yang telah berada di sekitar lokasi.

Ponsel Hafidz juga diketahui memiliki fitur pelacakan Find My. Namun, perangkat tersebut disebut tidak lagi dapat dilacak sekitar 15 menit setelah kejadian.

UI Pastikan Korban Mendapat Pendampingan

Universitas Indonesia merespons kejadian tersebut dengan menyiapkan pendampingan bagi Hafidz. Kampus membenarkan bahwa Hafidz merupakan bagian dari kepengurusan BEM UI.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menyampaikan bahwa pihak universitas telah berkomunikasi dengan Hafidz, keluarga korban, serta jajaran BEM UI.

Komunikasi tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi korban sekaligus memastikan kebutuhan yang diperlukan setelah kejadian.

UI menyatakan prihatin atas dugaan kekerasan yang dialami mahasiswa tersebut. Kampus menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap siapa pun tidak dapat dibenarkan.

Hafidz disebut masih menjalani perawatan di rumah sakit. Karena itu, kondisi kesehatan dan keselamatannya menjadi perhatian utama pihak universitas.

Selain membantu memastikan proses pengobatan berjalan, UI juga menyiapkan pendampingan dalam proses pelaporan serta penanganan perkara di kepolisian.

Kampus turut menyiapkan konsultasi hukum bagi Hafidz. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan bantuan yang diperlukan dan hak-haknya tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Polisi Telusuri Informasi Meski Belum Ada Laporan Resmi

Polda Metro Jaya juga telah mengetahui informasi mengenai dugaan penganiayaan dan perampasan yang dialami pengurus BEM UI tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut. Kepolisian menyatakan akan mendalami informasi yang berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap Hafidz.

Namun, hingga Senin, 5 Oktober 2026, laporan resmi dari korban maupun pihak yang mewakilinya disebut belum diterima polisi.

Meski demikian, kepolisian tetap dapat melakukan langkah awal untuk mengumpulkan informasi berkaitan dengan peristiwa tersebut. Laporan resmi dari korban nantinya diperlukan agar proses penanganan dapat berjalan lebih lengkap.

Dalam proses penyelidikan, polisi dapat meminta keterangan dari korban dan saksi, mengidentifikasi lokasi kejadian, serta mencari kemungkinan rekaman kamera pengawas yang berada di sekitar Tebet Barat Dalam IX.

Jumlah pelaku, identitas orang-orang yang terlibat, serta barang yang dibawa juga perlu ditelusuri. Begitu pula dengan motif di balik dugaan penyerangan tersebut.

Dengan kondisi tersebut, berbagai informasi yang beredar di media sosial belum dapat dianggap sebagai kesimpulan akhir mengenai perkara.

Dugaan Teror Aktivis Mahasiswa Ikut Disorot

Peristiwa yang dialami Hafidz mendapat perhatian lebih luas karena korban merupakan pengurus BEM UI yang aktif dalam isu sosial dan politik.

Amnesty International Indonesia turut mengecam dugaan kekerasan tersebut. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan dugaan bahwa kejadian tersebut berpotensi berkaitan dengan upaya meneror korban karena aktivitas dan sikap kritisnya terhadap pemerintah.

Dugaan itu muncul di tengah aktivitas BEM UI yang cukup vokal menyuarakan sejumlah persoalan publik. BEM UI juga disebut pernah menjalin komunikasi dan membangun gerakan bersama mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, termasuk Universitas Gadjah Mada dan Institut Teknologi Bandung.

Sepanjang 2026, BEM UI turut terlibat dalam sejumlah kegiatan penyampaian aspirasi. Salah satunya aksi mahasiswa yang berlangsung di kawasan Bundaran HI pada Agustus lalu.

Meski demikian, hubungan antara aktivitas Hafidz sebagai aktivis mahasiswa dengan kejadian di Tebet belum dapat dipastikan.

Hingga kini belum terdapat keterangan resmi dari kepolisian yang menyatakan bahwa dugaan penganiayaan tersebut memiliki motif politik atau berkaitan langsung dengan kegiatan organisasi korban.

Karena itu, dugaan adanya teror terhadap aktivis mahasiswa masih menjadi kemungkinan yang perlu dibuktikan melalui penyelidikan. Motif sebenarnya baru dapat diketahui setelah polisi memperoleh keterangan dan bukti yang cukup.

Baca Juga; Lapas Depok Diduga Pesta Sabu

Identitas Pelaku dan Motif Masih Dicari

Hingga Selasa pagi, 6 Oktober 2026, identitas orang yang diduga melakukan kekerasan terhadap Hafidz belum diketahui secara pasti. Begitu pula dengan motif di balik kejadian tersebut.

Perkembangan perkara selanjutnya akan bergantung pada laporan resmi korban dan hasil penelusuran kepolisian. Keterangan Hafidz, saksi di lokasi, rekaman kamera pengawas, serta bukti lainnya dapat menjadi bagian penting untuk mengungkap kronologi secara utuh.

Di tengah proses tersebut, publik diharapkan tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa kejadian tersebut berkaitan dengan motif tertentu sebelum ada bukti yang mendukung.

Sementara penyelidikan berjalan, Universitas Indonesia memastikan tetap memberikan pendampingan kepada Hafidz, baik dalam proses pengobatan maupun penanganan hukum.

Kasus ini kini menjadi perhatian kampus dan kepolisian. Pengungkapan identitas pelaku, motif kejadian, serta rangkaian peristiwa di Tebet menjadi hal yang ditunggu agar dugaan kekerasan dan perampasan terhadap pengurus BEM UI tersebut dapat diproses secara jelas sesuai hukum yang berlaku.

Related posts

Semalaman Berjibaku Lawan Si Jago Merah di Gedung Bapenda DKI

dewapbn

Cerita 2 Pasien Kanker Otak Ketika Alami Tanda-Tanda Awal, Bukan Hanya Sakit Kepala

Dolirena

Ini Hasil Lab Soto Posyandu Di Tulungagung Yang Racuni 58 Orang

Dolirena