Berita

Dapur MBG Sukorejo 2 Blora Disanksi Berat, Kepala SPPG Dicopot Usai Ratusan Warga Sakit

Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi berat kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2 di Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Keputusan tersebut diambil setelah muncul dugaan kasus keracunan makanan yang dialami ratusan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sanksi yang diberikan berupa suspend berat terhadap operasional dapur. Tidak hanya menghentikan sementara aktivitas dapur, BGN juga mencopot kepala dapur karena dinilai tidak menjalankan tanggung jawab dengan baik serta tidak mematuhi sejumlah prosedur operasional standar (SOP).

Wakil Kepala BGN Mayjen TNI (Purn) Trenggono menyampaikan keputusan tersebut setelah melakukan peninjauan langsung ke SPPG Sukorejo 2 pada Jumat, 11 September 2026.

Dari hasil pemeriksaan, kondisi dapur dinilai tidak memenuhi standar yang semestinya diterapkan pada fasilitas penyedia makanan untuk program MBG. Menurut Trenggono, persoalan tersebut menjadi serius karena makanan dari dapur itu dikonsumsi oleh ratusan penerima manfaat, termasuk anak-anak.

Keluhan Kesehatan Muncul Sehari Setelah Makanan Dibagikan

Peristiwa ini bermula dari distribusi makanan MBG pada Senin, 7 September 2026. Saat itu, menu yang dibagikan kepada penerima manfaat terdiri atas nasi putih, tempe goreng ketumbar, ayam woku kemangi, rebusan brokoli, dan jagung manis.

Sehari setelah makanan dikonsumsi, mulai muncul laporan mengenai sejumlah siswa yang mengalami gangguan kesehatan.

Pada Selasa, 8 September 2026, pihak SMAN 1 Tunjungan mendapati sejumlah siswanya tidak masuk sekolah karena mengalami diare. Pihak sekolah kemudian melakukan pendataan terhadap siswa yang mengalami keluhan untuk mengetahui kondisi mereka secara lebih jelas.

Dalam proses tersebut, ditemukan sejumlah gejala yang dialami para siswa. Keluhan yang muncul antara lain mual, muntah, diare, sakit perut, pusing, hingga tubuh terasa lemas.

Sebagian penerima manfaat bahkan harus mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan karena kondisi yang dialami setelah mengonsumsi makanan MBG.

Jumlah korban dalam sejumlah laporan sempat mengalami perubahan karena pendataan masih terus dilakukan. Namun, Dinas Kesehatan Kabupaten Blora mencatat sekitar 216 penerima manfaat diduga mengalami keracunan.

Makanan Tidak Hanya Disalurkan ke Satu Sekolah

Besarnya jumlah penerima manfaat yang terdampak tidak terlepas dari cakupan layanan SPPG Sukorejo 2.

Dapur tersebut tidak hanya menyediakan makanan untuk SMAN 1 Tunjungan. SPPG yang sama juga melayani penerima manfaat di Pondok Pesantren Al Banjari dan sebuah Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT).

Karena melayani beberapa kelompok penerima manfaat, persoalan yang terjadi di dapur tersebut berpotensi berdampak pada banyak orang dalam waktu yang hampir bersamaan.

Kondisi tersebut kemudian mendorong pemerintah untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap seluruh proses yang berlangsung di SPPG Sukorejo 2.

Pemeriksaan tidak hanya diarahkan pada makanan yang telah dibagikan, tetapi juga terhadap tata kelola dapur dan pelaksanaan prosedur keamanan pangan.

Ada Laporan Ulat dan Belatung pada Makanan

Persoalan di SPPG Sukorejo 2 semakin serius setelah muncul laporan mengenai temuan yang berkaitan dengan kondisi makanan.

Ketua Satgas Percepatan MBG Blora, Sri Setyorini, menyebut adanya laporan mengenai ulat pada makanan yang disalurkan. Sementara itu, di Pondok Pesantren Al Banjari, terdapat laporan mengenai temuan belatung pada makanan.

Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari evaluasi terhadap pengelolaan dapur. Kebersihan fasilitas, pengelolaan bahan makanan, proses memasak, hingga penyajian menjadi sejumlah aspek yang perlu diperiksa.

Sri Setyorini yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Blora menyebut kebersihan dapur menjadi salah satu persoalan yang ditemukan. Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian karena SPPG Sukorejo 2 disebut telah mendapatkan peringatan sebanyak dua kali sebelum kejadian terbaru.

Salah satu masalah yang sebelumnya menjadi perhatian berkaitan dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Dengan kembali munculnya persoalan, kejadian kali ini dianggap sebagai pelanggaran ketiga. Satgas MBG Blora kemudian mendorong agar operasional dapur dihentikan dan meminta dana yang telah diterima SPPG dari BGN dikembalikan.

Dorongan tersebut muncul setelah SMAN 1 Tunjungan sejak 8 September 2026 menghentikan penerimaan makanan dari SPPG Sukorejo 2.

BGN Pilih Beri Suspend Berat dan Copot Kepala Dapur

Setelah melakukan pemeriksaan langsung, BGN mengambil tindakan terhadap SPPG Sukorejo 2.

Trenggono menilai persoalan yang ditemukan bukan hanya berkaitan dengan adanya dugaan keracunan. Menurutnya, terdapat sejumlah SOP yang tidak dijalankan dengan semestinya.

Kondisi tersebut dinilai tidak dapat dibiarkan karena dapur merupakan fasilitas yang memproduksi makanan untuk banyak penerima manfaat.

Selain menjatuhkan suspend berat, BGN juga mencopot kepala dapur. Tindakan tersebut diambil karena kepala dapur dinilai tidak menjalankan tugas dengan baik serta tidak memastikan prosedur yang telah ditetapkan dipatuhi.

Sementara itu, pengelola SPPG melalui Kepala SPPG Yayasan Tirta Mirah Asih, Ahmad Afif Jaelani Asy’ari, menyatakan menerima sanksi yang diberikan. Pihaknya juga menyatakan siap menjalani evaluasi dan melakukan pembenahan terhadap pengelolaan dapur.

Kasus Berlanjut ke Penyelidikan Polisi

Persoalan SPPG Sukorejo 2 tidak hanya ditangani melalui jalur administratif. Dugaan keracunan tersebut juga telah dilaporkan kepada kepolisian.

Pada Kamis, 10 September 2026, Rival Alfian Esa Saputra, warga Blora berusia 23 tahun, melaporkan SPPG Sukorejo 2 ke Polres Blora.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah pihak serta mengamankan bahan baku dan sampel makanan untuk menjalani pemeriksaan laboratorium.

Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah pekerja yang berada di dapur.

Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana mengatakan kemungkinan adanya unsur pidana masih dalam proses pendalaman. Penyidik akan mempertimbangkan keterangan para saksi, hasil laboratorium, serta kepatuhan terhadap SOP.

Apabila hasil penyelidikan menemukan unsur pidana yang memenuhi ketentuan, proses hukum dapat dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga; Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya Tewas Tertembak

Kondisi Korban Mulai Membaik

Di tengah proses pemeriksaan, kondisi sebagian besar penerima manfaat yang mengalami keluhan dilaporkan mulai membaik.

Hingga Jumat, 11 September 2026, hampir seluruh korban disebut telah pulih. Namun, masih terdapat tiga orang yang menjalani perawatan di rumah sakit. Kondisi ketiganya juga dilaporkan mulai membaik.

Kasus di Blora menjadi perhatian karena persoalan serupa terkait program MBG sebelumnya juga dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.

Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah sebelumnya menyoroti kasus dugaan keracunan yang muncul di beberapa wilayah, termasuk Semarang, Surakarta, Klaten, Rembang, dan Blora. Laporan serupa juga muncul di Pati dan Jepara.

Pengawasan Dapur MBG Kembali Disorot

Kasus SPPG Sukorejo 2 pada akhirnya kembali menempatkan pengawasan dapur MBG sebagai perhatian utama.

Keamanan makanan tidak hanya ditentukan ketika makanan sampai kepada penerima manfaat. Seluruh rantai produksi perlu diawasi, mulai dari pengadaan dan penyimpanan bahan baku, proses pencucian, pengolahan, pengemasan, hingga distribusi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida menilai dapur yang berulang kali menghadapi masalah perlu mendapatkan tindakan korektif secara tegas agar kejadian serupa tidak terus terulang.

Saat ini, terdapat beberapa langkah yang berjalan secara bersamaan. BGN telah memberikan suspend berat dan mencopot kepala dapur, Satgas MBG Blora mendorong penutupan permanen, sedangkan Polres Blora masih mendalami kemungkinan adanya unsur pidana.

Hasil pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan kepolisian nantinya akan menjadi bagian penting untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut. Selain menentukan faktor yang memicu munculnya keluhan kesehatan, hasil pemeriksaan juga dapat menjadi dasar untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penerapan SOP dalam penyediaan makanan MBG bukan sekadar formalitas. Ketika makanan diproduksi dalam jumlah besar dan dikonsumsi oleh anak-anak serta masyarakat lainnya, standar kebersihan, keamanan pangan, dan pengawasan harus benar-benar dijalankan.

Related posts

Cha Eun-woo Dikabarkan Jadi Kandidat Pemeran Utama Spin-Off Bon Appetit, Your Majesty

dewapbn

Paman di Garut Ditangkap Usai Bacok Keponakan dengan Golok, Cekcok Dipicu Ucapan “Naon Melong”

dewapbn

Imlek 2025: Tahun ke-2576, Shio Ular Kayu!

Dolirena