Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan lintas negara ASEAN. Memasuki periode musim kemarau, asap dari sejumlah titik kebakaran di Kalimantan mulai terdeteksi hingga wilayah Sarawak, Malaysia.
Kondisi tersebut berdampak terhadap kualitas udara dan aktivitas masyarakat. Sejumlah wilayah di Sarawak bahkan harus mengambil langkah pembatasan kegiatan belajar karena kualitas udara memburuk.
Situasi ini kemudian mendorong Malaysia untuk membawa persoalan kabut asap ke level regional. Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim menyatakan negaranya bersama Brunei Darussalam sepakat memanfaatkan mekanisme ASEAN untuk menangani pencemaran udara lintas batas.
Pernyataan itu disampaikan Anwar seusai bertemu Sultan Hassanal Bolkiah dalam Konsultasi Tahunan Pemimpin ke-27 atau ALC-27 di Brunei Darussalam, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Malaysia Pilih Mekanisme ASEAN

Anwar menyebut mekanisme ASEAN menjadi salah satu jalur yang dinilai paling tepat untuk menangani persoalan kabut asap. Alasannya, dampak pencemaran udara tidak berhenti di wilayah negara tempat kebakaran terjadi.
Asap dapat terbawa angin dan memasuki wilayah negara tetangga. Karena itu, penanganannya membutuhkan komunikasi dan koordinasi antarnegara.
Pemerintah Malaysia kemudian meminta Menteri Luar Negeri Datuk Seri Mohamad Hasan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Langkah Malaysia tidak hanya dilakukan melalui forum regional. Pemerintah Negeri Jiran juga menyiapkan komunikasi langsung dengan Indonesia sebagai negara yang wilayahnya menjadi sumber sejumlah titik kebakaran.
Menteri Sumber Daya Alam dan Kelestarian Alam Malaysia, Datuk Seri Arthur Joseph Kurup, dijadwalkan menyampaikan surat kepada mitranya di Indonesia guna membahas situasi kabut asap dan langkah penanganannya.
Surat lainnya juga diarahkan kepada Sekretaris Jenderal ASEAN. Dengan dua jalur tersebut, Malaysia berharap persoalan kabut asap dapat ditangani melalui kerja sama bilateral sekaligus regional.
Malaysia Tawarkan Bantuan Operasi Modifikasi Cuaca
Malaysia tidak hanya menyampaikan kekhawatiran mengenai kualitas udara. Pemerintahnya juga menawarkan bantuan konkret untuk mendukung upaya Indonesia mengendalikan karhutla.
Arthur Joseph Kurup menyatakan Malaysia siap menyediakan wilayah udara apabila Indonesia membutuhkan ruang untuk menjalankan operasi modifikasi cuaca atau penyemaian awan di kawasan perbatasan.
Malaysia juga menyatakan kesediaan membantu menyediakan aset yang dibutuhkan untuk mendukung operasi tersebut.
Tawaran ini menunjukkan bahwa pemerintah Malaysia melihat kabut asap sebagai persoalan yang membutuhkan penanganan bersama. Dampak pencemaran udara dapat melintasi batas negara sehingga upaya pengendaliannya tidak cukup dilakukan secara sepihak.
Sarawak Jadi Wilayah yang Terdampak

Sarawak menjadi salah satu wilayah Malaysia yang paling merasakan dampak kabut asap karena lokasinya berbatasan langsung dengan Kalimantan.
Ketika kondisi angin mendukung, asap dari kebakaran di wilayah Indonesia dapat bergerak menuju Sarawak. Dampaknya terlihat dari peningkatan indeks pencemaran udara di sejumlah daerah.
Berdasarkan data Air Pollutant Index Management System (APIMS), indeks pencemaran udara di Serian mencapai 242 pada Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 06.00 waktu setempat. Angka tersebut masuk kategori sangat tidak sehat.
Beberapa wilayah lain juga mencatat kualitas udara dalam kategori tidak sehat. Kuching berada di angka 185, Samarahan 177, Sarikei 174, dan Sri Aman 173.
Sementara itu, Sibu mencatat 163, Mukah 157, Bintulu 157, dan Samalaju 156. Bukit Rambai berada di angka 152, sedangkan Miri mencapai 151.
Kualitas udara yang memburuk kemudian berdampak pada kegiatan masyarakat. Sebanyak 108 sekolah di Divisi Serian sempat ditutup sementara untuk mengurangi risiko paparan asap terhadap siswa.
Sebelumnya, enam sekolah di kawasan Tebedu juga diliburkan setelah indeks pencemaran udara mencapai 200.
Indonesia Juga Menghadapi Lonjakan Karhutla
Di wilayah Indonesia, kebakaran hutan dan lahan juga menunjukkan kondisi yang perlu diwaspadai. Pemantauan satelit NOAA-20 hingga 20 Agustus 2026 mendeteksi 1.487 titik panas di wilayah Kalimantan.
Kalimantan Tengah menjadi daerah dengan jumlah titik panas tertinggi, yakni 767 titik. Kalimantan Barat menyusul dengan 560 titik.
Data Sistem Pemantauan Karhutla (SIPONGI) Kementerian Kehutanan juga mencatat 750 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi pada 17-19 Agustus di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian besar. Hingga 22 Agustus 2026, tercatat 19.992 titik panas dan 1.639 kejadian karhutla. Luas lahan yang telah ditangani mencapai 4.499,21 hektare.
Penanganan melibatkan sekitar 10.700 personel dari berbagai unsur. Besarnya jumlah personel menunjukkan skala penanganan yang dibutuhkan untuk menghadapi kebakaran di wilayah luas, termasuk kawasan gambut.
Baca Juga; Dugaan Mahar Kursi Kedokteran Unsoed
Kualitas Udara Indonesia Ikut Memburuk
Masalah tidak hanya terlihat dari jumlah titik panas. Kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan juga mengalami penurunan.
BMKG mencatat konsentrasi PM2,5 di Banjarbaru mencapai 389,4 mikrogram per meter kubik pada 19 Agustus. Tingginya konsentrasi partikel halus tersebut menjadi indikator serius mengenai kondisi udara.
Di beberapa lokasi, kobaran api bahkan dilaporkan mendekati kawasan permukiman. Situasi ini membuat petugas harus menangani dua persoalan sekaligus, yaitu memadamkan api dan melindungi masyarakat.
Pemerintah daerah kemudian memperkuat status penanganan karhutla di sejumlah wilayah.
Status Darurat Diperkuat di Sejumlah Daerah
Kotawaringin Barat memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari, mulai 21 Agustus hingga 4 September 2026. Data BPBD per 18 Agustus mencatat 189 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar 859,49 hektare dan 461 titik panas.
Kotawaringin Timur juga meningkatkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat selama 30 Juli hingga 26 Agustus 2026.
Sementara itu, Palangka Raya menetapkan status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan pada 11 Agustus hingga 8 September 2026. Kebijakan tersebut mempertimbangkan ancaman kebakaran sekaligus kekurangan air.
Pontianak turut menetapkan status darurat karhutla setelah dampak kabut asap mulai dirasakan masyarakat.
Pemerintah pusat kemudian memperkuat operasi. Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat koordinasi penanganan darurat karhutla di Posko Aju kawasan Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Sejumlah aset tambahan disiapkan, termasuk helikopter water bombing, pompa air, mobil tangki, kendaraan pemadam, dan alat berat. Operasi Modifikasi Cuaca juga dilakukan dengan memanfaatkan pertumbuhan awan untuk membantu penanganan.
Diplomasi Asap Kembali Menjadi Sorotan
Di tengah tekanan dari Malaysia, pemerintah Indonesia menyatakan belum menerima nota protes resmi dari negara lain hingga pertengahan Agustus.
Kementerian Luar Negeri RI menyebut Indonesia tetap melakukan penanganan dan mengoptimalkan koordinasi melalui mekanisme ASEAN.
BMKG juga mengidentifikasi adanya indikasi pergerakan asap dari Kalimantan Barat menuju Sarawak. Kondisi tersebut memperlihatkan adanya potensi dampak lintas batas yang perlu ditangani bersama.
Di sisi lain, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengingatkan bahwa terdapat perusahaan maupun individu asal Malaysia dan Singapura yang memiliki perkebunan di Indonesia. Menurutnya, negara-negara tersebut juga dapat berkontribusi dalam pencegahan karhutla, bukan hanya menyampaikan keberatan ketika asap memasuki wilayah mereka.
ASEAN Diuji untuk Menangani Kabut Asap
Kabut asap lintas batas sebenarnya bukan persoalan baru bagi Asia Tenggara. Krisis besar pernah terjadi pada 1997-1998 dan 2015, ketika asap dari karhutla berdampak terhadap Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Kini, persoalan serupa kembali menguji efektivitas kerja sama regional.
Malaysia memilih membawa masalah ini ke ASEAN, sementara Brunei ikut mendorong mekanisme regional. Indonesia juga memperkuat penanganan di lapangan dan membuka ruang koordinasi.
Tawaran Malaysia untuk menyediakan wilayah udara dan aset operasi menjadi salah satu bentuk kerja sama yang dapat dikembangkan.
Tantangan berikutnya adalah memastikan koordinasi tersebut menghasilkan langkah nyata. Selama musim kemarau masih berlangsung, potensi kebakaran dan pergerakan asap lintas batas tetap ada.
Karena itu, mekanisme ASEAN diharapkan tidak sekadar menjadi forum diplomatik, tetapi mampu menghasilkan pertukaran data yang cepat, koordinasi pencegahan, serta operasi bersama. Dengan langkah konkret dan terkoordinasi, risiko kabut asap kembali berkembang menjadi krisis regional dapat ditekan.
