Berita

Moge Tabrak Ojol di Senayan Saat Sunmori, Kecepatan dan Aksi Berisiko Jadi Sorotan

Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, dan melibatkan motor gede (moge) dengan pengemudi ojek online (ojol). Peristiwa tersebut berlangsung saat aktivitas Sunday Morning Ride (sunmori) pada Minggu pagi, 4 Oktober 2026.

Kecelakaan terjadi di sekitar kawasan Senayan City. Seorang pengemudi ojol disebut tertabrak dari arah belakang ketika sedang berhenti di sekitar zebra cross. Peristiwa itu kemudian direkam oleh warga dan videonya beredar di media sosial.

Kejadian tersebut kembali menyoroti keselamatan berkendara dalam kegiatan sunmori. Aktivitas berkendara bersama komunitas yang seharusnya dilakukan dengan santai dapat berubah menjadi berbahaya apabila pengendara melaju terlalu cepat atau melakukan manuver yang berisiko di jalan umum.

Moge Diduga Melaju Kencang Sebelum Tabrak Ojol

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah pengendara motor sport melintas di kawasan Senayan. Beberapa motor terlihat melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Dalam rekaman tersebut juga tampak seorang pengendara melakukan wheelie dengan mengangkat roda depan sepeda motornya.

Situasi kemudian berubah ketika kendaraan mulai berhenti di sekitar lampu merah dan zebra cross. Pada bagian jalan tersebut, seorang pengemudi ojol terlihat berada di atas aspal bersama sepeda motornya setelah mengalami kecelakaan.

Warga dan pengguna jalan yang berada di sekitar lokasi kemudian membantu korban. Sepeda motor yang terlibat juga dipindahkan dari badan jalan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lanjutan.

Saksi mata bernama Bayu Lambang mengatakan motor gede tersebut diduga melaju dari arah Plaza Senayan dengan kecepatan tinggi. Saat mendekati kawasan minimarket Lawson, kondisi lalu lintas di depannya mulai berubah.

Sejumlah kendaraan yang berada di depan mulai mengurangi kecepatan dan berhenti untuk memberikan kesempatan kepada pejalan kaki yang hendak menyeberang.

Pengendara moge diduga tidak cukup cepat mengantisipasi perubahan tersebut. Ketika kendaraan di depannya melakukan pengereman, jarak yang tersedia disebut tidak cukup untuk menghentikan laju motor sehingga akhirnya menabrak sepeda motor ojol dari belakang.

Motor yang disebut terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah Yamaha R6. Kendaraan itu juga mengalami kerusakan akibat benturan.

Namun, hingga informasi ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai kondisi terakhir pengemudi ojol maupun pengendara moge setelah kecelakaan.

Senayan Kembali Jadi Lokasi Kecelakaan Moge

Kecelakaan pada 4 Oktober 2026 bukan satu-satunya insiden yang melibatkan motor gede dan pengguna jalan lain di kawasan Senayan.

Sebelumnya, kecelakaan serupa terjadi pada Sabtu pagi, 26 September 2026. Saat itu, sebuah Kawasaki ER650E terlibat kecelakaan dengan sepeda motor ojol di putaran balik depan Plaza Senayan, Jalan Asia Afrika.

Kasus tersebut juga mendapat perhatian karena pengendara moge berinisial DES diketahui masih berusia 15 tahun.

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa, menyebut motor tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Kondisi itu membuat pengendaranya tidak sempat menghindari Honda Beat yang sedang melakukan putar balik.

Dalam kecelakaan tersebut, pengemudi ojol berinisial HS, 64 tahun, penumpangnya berinisial S, 22 tahun, serta pengendara moge sama-sama mengalami luka.

Kawasan Senayan sebelumnya juga pernah menjadi perhatian publik akibat kecelakaan yang dikaitkan dengan rombongan moge. Pada akhir Oktober 2024, kasus seorang perempuan yang meninggal dunia setelah diduga tertabrak rombongan moge saat hendak berangkat bekerja sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Berulangnya insiden tersebut membuat aspek keselamatan di ruas jalan kawasan Senayan kembali menjadi perhatian, terutama pada akhir pekan ketika aktivitas sunmori meningkat.

Sunmori Bukan Tempat untuk Adu Kecepatan

Pada dasarnya, Sunday Morning Ride merupakan kegiatan berkendara pada Minggu pagi yang dilakukan secara santai, baik seorang diri maupun bersama komunitas.

Kegiatan sunmori umumnya diisi dengan perjalanan bersama, berhenti untuk sarapan atau minum kopi, hingga bersosialisasi dengan sesama penghobi sepeda motor.

Namun, jalan yang relatif lengang pada pagi hari terkadang membuat sebagian pengendara tergoda meningkatkan kecepatan. Padahal, kondisi lalu lintas dapat berubah dalam hitungan detik.

Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, sebelumnya mengingatkan bahwa inti kegiatan sunmori adalah berkendara secara santai dengan tetap menjadikan keselamatan sebagai prioritas.

Jalan yang terlihat kosong tidak berarti bebas dari bahaya. Pengendara tetap harus memperhitungkan kemungkinan kendaraan di depan melakukan pengereman mendadak, pejalan kaki menyeberang, kendaraan keluar dari persimpangan, maupun munculnya hambatan lain.

Risiko juga dapat meningkat ketika berkendara dalam kelompok. Pengendara bisa terbawa ritme rombongan dan tanpa sadar mengikuti kecepatan motor di depannya.

Di Jalan Asia Afrika, terdapat sejumlah titik yang membutuhkan perhatian ekstra, seperti area putar balik, persimpangan Asia Afrika-Pintu Satu Senayan, serta pelican crossing di depan Senayan City dan Plaza Senayan.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga disebut tengah mengkaji langkah penertiban terhadap kegiatan satmori maupun sunmori di ruas tersebut.

Jarak Aman dan Kemampuan Mengerem Sangat Penting

Head of Safety Riding Promotion Wahana, Agus Sani, menilai faktor kecepatan dan kemampuan membaca situasi menjadi hal penting dalam kecelakaan seperti yang terjadi pada 4 Oktober.

Ketika kendaraan di depan mulai memperlambat laju atau berhenti di zebra cross, pengendara di belakang harus segera melakukan antisipasi. Kecepatan perlu disesuaikan agar masih tersedia jarak yang cukup untuk mengerem.

Kewaspadaan juga semakin penting ketika kendaraan melintas di dekat zebra cross. Area tersebut digunakan pejalan kaki sehingga pengendara harus siap menghadapi perubahan situasi secara tiba-tiba.

Motor dengan kapasitas mesin besar juga bukan berarti bebas dari risiko. Bobot kendaraan, karakter pengereman, serta kemampuan mengendalikan motor harus diperhitungkan oleh pengendaranya.

Sony Susmana turut mengingatkan pengendara agar tidak melakukan aksi berbahaya seperti wheelie, berdiri di atas motor, atau melepas tangan ketika melintas di jalan umum.

Manuver semacam itu dapat mengurangi kemampuan pengendara dalam mengendalikan kendaraan. Ketika muncul kondisi darurat, pengendara membutuhkan kontrol penuh untuk mengerem dan menentukan arah gerak motor.

Baca Juga; The Assasin(s) Jadi Film Kontroversial di Korsel

Pelanggaran Lalu Lintas Bisa Berujung Sanksi

Berkendara dengan kecepatan tinggi di jalan umum bukan hanya meningkatkan risiko kecelakaan, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila menyebabkan kerugian atau korban.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur sejumlah ketentuan terkait perilaku pengendara.

Bagi pengendara yang melakukan balapan di jalan, Pasal 297 juncto Pasal 115 huruf b mengatur ancaman pidana kurungan maksimal satu tahun atau denda paling banyak Rp3 juta.

Sementara itu, kecelakaan yang terjadi akibat kelalaian dan menyebabkan korban mengalami luka ringan serta kendaraan atau barang mengalami kerusakan dapat dikenakan Pasal 310 ayat (2). Ketentuannya mencakup ancaman pidana penjara maksimal satu tahun dan/atau denda maksimal Rp2 juta.

Apabila kelalaian tersebut menyebabkan korban mengalami luka berat, ancaman berdasarkan Pasal 310 ayat (3) dapat mencapai lima tahun penjara dan/atau denda Rp10 juta. Jika kecelakaan menyebabkan korban meninggal dunia, Pasal 310 ayat (4) mengatur ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda maksimal Rp12 juta.

Persoalan lain adalah kepemilikan dan kesesuaian Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini menjadi sorotan dalam kecelakaan 26 September karena pengendara moge yang terlibat disebut masih berusia 15 tahun.

Rangkaian kecelakaan tersebut menjadi pengingat bahwa sunmori seharusnya bukan ajang menunjukkan kemampuan mesin, adu kecepatan, ataupun melakukan aksi ekstrem.

Jalan raya merupakan ruang bersama yang digunakan oleh berbagai pengguna, mulai dari pengendara motor, mobil, kendaraan umum, pesepeda hingga pejalan kaki. Karena itu, keselamatan harus ditempatkan di atas kecepatan dan aksi pamer.

Kegiatan sunmori tetap dapat berlangsung menyenangkan selama dilakukan dengan tertib, menjaga jarak aman, mengendalikan kecepatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta menghormati pengguna jalan lainnya.

Related posts

Sosok Remaja 14 Tahun di Balik Penembakan Sekolah Thailand, Jejak Digital Mulai Terungkap

dewapbn

Viral Dugaan Wedang Ronde Pakai Sisa Kuah Pembeli di Alun-Alun Batu, Pedagang Membantah dan Pemkot Langsung Sidak

dewapbn

Cerita 2 Pasien Kanker Otak Ketika Alami Tanda-Tanda Awal, Bukan Hanya Sakit Kepala

Dolirena