Berita

OTT KPK di ATR/BPN: 17 Orang Diamankan, Uang Ratusan Miliar Disita dalam 20 Wadah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta. Kali ini, operasi tersebut berkaitan dengan lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta proses pengurusan hak atas tanah di Kabupaten Bogor.

Operasi dilakukan pada Senin, 14 September 2026, di sejumlah titik wilayah Jabodetabek. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 17 orang diamankan dan kemudian menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Perkara ini langsung menarik perhatian karena bukan hanya banyaknya pihak yang diamankan. Tim KPK juga menemukan uang tunai dalam jumlah besar yang disimpan di berbagai wadah. Uang tersebut terdiri atas rupiah dan valuta asing.

KPK menyebut uang yang ditemukan berada di sekitar 20 wadah berupa koper, boks, dan kardus. Nilai keseluruhannya masih dihitung, tetapi sementara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-20 KPK sepanjang 2026. Dugaan perkara yang tengah ditelusuri berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.

Pejabat ATR/BPN hingga Politikus Masuk Pemeriksaan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa 17 orang telah diamankan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari beberapa kelompok, mulai dari pejabat kementerian, kepala kantor pertanahan, pihak swasta hingga politikus.

Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN.

Selain Lampri, terdapat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi yang juga diamankan.

Dari luar pemerintahan, Ketua DPP Partai Golkar Fahd A Rafiq turut masuk dalam daftar pihak yang dibawa untuk diperiksa. Nama mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto juga disebut dalam perkara tersebut.

Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, turut disebut sebagai salah satu pihak yang diamankan. Namun, KPK belum menjelaskan secara terbuka mengenai peran masing-masing orang dalam perkara tersebut.

Nama Fahd sebelumnya juga pernah berkaitan dengan perkara korupsi. Ia diketahui pernah menjadi terpidana dalam kasus korupsi pengadaan Al-Quran.

Sementara itu, kabar mengenai Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang ikut diamankan sempat beredar setelah operasi berlangsung. Ketua KPK Setyo Budiyanto kemudian menegaskan bahwa Nusron tidak termasuk orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Dengan demikian, pemeriksaan KPK saat ini masih berfokus pada pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Pengurusan HGB Bogor Diduga Jadi Titik Perkara

KPK tengah menelusuri dugaan penerimaan tertentu dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dugaan tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam OTT kali ini.

Selain transaksi yang berkaitan dengan pengurusan HGB, penyidik juga masih membuka kemungkinan adanya penerimaan lain yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.

Dalam penelusuran awal, nama perusahaan properti Summarecon turut muncul. Perusahaan tersebut diketahui memiliki kawasan Summarecon Bogor dengan wilayah yang luas.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara detail tanah mana yang menjadi objek perkara. Belum ada pula penjelasan mengenai dokumen HGB tertentu yang sedang diperiksa ataupun nilai transaksi yang diduga menjadi bagian dari perkara.

HGB merupakan hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan merupakan milik sendiri untuk jangka waktu tertentu. Bagi sektor properti, pengurusan HGB menjadi bagian penting karena berkaitan dengan legalitas pemanfaatan lahan.

Nilai ekonomi yang besar dalam sektor properti membuat proses administrasi pertanahan memiliki posisi strategis. Karena itu, dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun transaksi ilegal dalam proses tersebut menjadi perhatian penegak hukum.

KPK masih perlu mengurai secara lengkap siapa pemberi dan penerima uang, bagaimana mekanisme transaksinya, serta apakah terdapat imbalan tertentu yang berkaitan dengan proses pengurusan HGB.

Lampri Baru Menjabat sebagai Dirjen Sejak Februari

Keterlibatan Lampri juga menjadi sorotan karena dirinya relatif baru menduduki jabatan sebagai Direktur Jenderal PPTR.

Lampri dilantik pada 18 Februari 2026. Dengan demikian, saat OTT berlangsung pada September 2026, ia baru sekitar tujuh bulan menjalankan jabatan tersebut.

Sebelum menjadi dirjen, Lampri memiliki pengalaman panjang di bidang pertanahan. Ia pernah menempati sejumlah posisi di lingkungan BPN, termasuk menjadi kepala kantor pertanahan dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah.

Jabatan Dirjen PPTR sendiri memiliki posisi penting dalam tata kelola pertanahan dan ruang. Direktorat tersebut berkaitan dengan pengendalian serta penertiban pemanfaatan tanah dan ruang.

Berdasarkan LHKPN periodik 2025 yang dilaporkan pada Januari 2026, total harta kekayaan Lampri tercatat sekitar Rp7,3 miliar. Kekayaan tersebut didominasi tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp6,59 miliar, sementara sisanya berupa kendaraan serta kas dan setara kas.

Namun, data kekayaan tersebut tidak dapat langsung dihubungkan dengan uang yang ditemukan KPK. Penyidik tetap harus membuktikan asal-usul, pemilik, serta kaitan uang ratusan miliar itu dengan perkara yang sedang diselidiki.

Baca Juga; BMKG Ungkap Risiko Megathrust Selat Sunda

Temuan Uang Jadi Salah Satu Petunjuk Penting

Salah satu bagian paling mencolok dari OTT kali ini adalah temuan uang tunai dalam jumlah besar. Uang tersebut tidak hanya ditemukan dalam satu tempat, melainkan tersebar di sekitar 20 wadah yang terdiri atas koper, boks, dan kardus.

Nilai pastinya belum diumumkan karena proses penghitungan masih dilakukan. Selain rupiah, terdapat pula uang dalam mata uang asing.

Temuan tersebut tentu menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Namun, besarnya jumlah uang tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruhnya merupakan hasil tindak pidana.

KPK masih harus menghubungkan barang bukti tersebut dengan dugaan transaksi yang menjadi dasar operasi. Penyidik juga perlu mengetahui siapa pemilik uang dan untuk kepentingan apa uang tersebut disimpan.

Menunggu Penentuan Status Hukum 17 Orang

Setelah 17 orang diamankan, KPK memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum mereka. Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Pada Senin malam, KPK juga melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menilai bukti yang telah diperoleh dari operasi tersebut.

Hasil pemeriksaan dan gelar perkara akan menjadi dasar bagi KPK untuk menentukan siapa saja yang memenuhi syarat ditetapkan sebagai tersangka.

Sampai tahap ini, masyarakat masih menunggu penjelasan lengkap mengenai konstruksi perkara, jumlah uang secara pasti, serta hubungan masing-masing pihak dengan dugaan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

OTT ini juga menjadi sorotan karena terjadi ketika isu pemberantasan mafia tanah masih menjadi perhatian dalam sektor pertanahan. Kasus tersebut menunjukkan bahwa proses administrasi tanah dengan nilai ekonomi tinggi tetap memiliki potensi menjadi celah terjadinya penyimpangan.

Meski demikian, status sebagai pihak yang diamankan dalam OTT belum berarti seseorang terbukti melakukan korupsi. Seluruh pihak tetap memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kini, penghitungan uang, pemeriksaan para pihak, serta hasil gelar perkara KPK menjadi tahap penting untuk menentukan arah kasus. Dari proses tersebut nantinya akan terlihat siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana dugaan transaksi dalam pengurusan HGB tersebut berlangsung.

Related posts

Rupiah Melemah Akibat Ketegangan Geopolitik Timur Tengah, Investor Beralih ke Dolar AS

dewapbn

Lagi Live TikTok Sambil Bercanda, Influencer Meksiko Ini Ditembak di Parkiran KFC

dewapbn

Dokter di Bandung Jalani Sidang Dugaan Penganiayaan terhadap Pacarnya, Berawal dari Perselisihan di Tempat Kos

dewapbn