Berita

Kronologi Pajero Maut di Mampang: Pelajar 14 Tahun Tewas, Polisi Periksa Pengemudi

Kecelakaan maut yang melibatkan Mitsubishi Pajero Sport di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu dini hari, 18 Oktober 2026, menewaskan seorang pelajar SMP berinisial ATM (14). Peristiwa tersebut juga melibatkan dua kendaraan lain dan kini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Pajero Sport hitam bernomor polisi L 1583 FP yang dikemudikan pria berinisial ADPI (26) diduga menabrak korban saat melintas di Jalan Mampang Prapatan, dekat Jalan D. Setelah kejadian, kendaraan itu menyerempet Toyota Avanza yang terparkir, kemudian menghantam bagian belakang Hyundai yang bergerak searah.

Kasus ini menjadi sorotan setelah video penanganan pengemudi beredar di media sosial. Perhatian publik turut tertuju pada temuan material yang diduga tembakau sintetis di dalam mobil. Namun, polisi masih perlu memastikan jenis barang tersebut dan kepemilikannya. Hasil tes urine pengemudi dilaporkan negatif.

Pajero Menabrak Pelajar dan Terlibat Tabrakan Beruntun

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Berdasarkan keterangan Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Kharisma, Pajero melaju dari arah barat ke timur. Pada saat bersamaan, ATM berjalan kaki di sisi kiri jalan, searah dengan kendaraan yang melintas.

Korban, yang merupakan siswa kelas IX SMP Negeri 43 Jakarta, ditabrak dari belakang oleh Pajero tersebut. Benturan menyebabkan ATM mengalami luka serius. Kendaraan itu kemudian menyerempet Toyota Avanza yang sedang terparkir di sisi kiri jalan sebelum menghantam bagian belakang Hyundai yang melaju di depannya.

Rangkaian tabrakan tersebut mengakibatkan kerusakan pada kendaraan lain. Polisi masih mendalami berbagai faktor yang mungkin berperan, termasuk kondisi pengemudi, kecepatan kendaraan, keadaan jalan, serta bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Meski kecelakaan berlangsung pada dini hari, kondisi jalan yang relatif lengang tidak menghilangkan risiko bagi pengguna jalan. Pengemudi tetap dituntut menjaga kecepatan dan konsentrasi, terutama ketika melintas di kawasan permukiman yang masih memungkinkan pejalan kaki berada di tepi jalan.

Korban Sempat Mendapat Pertolongan Medis

ATM mengalami luka serius, terutama di bagian kepala. Setelah kecelakaan, korban segera mendapatkan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit. Keterangan kepolisian menyebut korban dibawa ke RSUP Fatmawati, sedangkan seorang warga yang membantu evakuasi menyebut RSUD Mampang sebagai rumah sakit tujuan.

Perbedaan informasi mengenai rumah sakit tersebut masih perlu diperjelas. Namun, warga dan pihak terkait diketahui berupaya memberikan pertolongan setelah korban ditemukan di lokasi kecelakaan.

Sayangnya, nyawa ATM tidak berhasil diselamatkan. Remaja berusia 14 tahun itu meninggal dunia akibat luka yang dialaminya. Polisi juga menyebut dua orang lainnya mengalami luka dalam rangkaian kecelakaan tersebut.

Kepergian korban menimbulkan duka bagi keluarga dan warga sekitar. ATM masih duduk di kelas IX dan diketahui berjalan kaki tidak jauh dari tempat tinggalnya ketika kecelakaan terjadi.

Untuk mengungkap kejadian secara menyeluruh, penyidik perlu mencocokkan keterangan saksi dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kondisi kendaraan, serta kemungkinan rekaman kamera pengawas. Bukti-bukti tersebut dapat membantu memastikan urutan tabrakan dan faktor yang menyebabkan kecelakaan.

Barang Diduga Tembakau Sintetis Masih Diselidiki

Setelah tabrakan, ADPI diamankan warga sebelum diserahkan kepada polisi. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan pengemudi berada di dalam mobil dengan tangan diborgol. Dalam rekaman itu, seorang warga juga terlihat membawa plastik klip berisi material menyerupai daun kering.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo membenarkan adanya temuan barang yang diduga tembakau. Meski demikian, polisi belum memastikan jenis material tersebut maupun siapa pemiliknya. ADPI disebut tidak mengakui bahwa barang itu miliknya.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap pengemudi. Hasil yang disampaikan pada Senin, 19 Oktober 2026, menunjukkan hasil negatif.

Hasil tersebut menjadi salah satu informasi dalam penyelidikan, tetapi tidak otomatis menjawab persoalan mengenai material yang ditemukan di kendaraan. Identifikasi barang dan penelusuran kepemilikan membutuhkan pemeriksaan tersendiri.

Karena itu, dugaan bahwa pengemudi berada di bawah pengaruh narkotika saat kecelakaan terjadi belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia. Polisi perlu mendasarkan kesimpulan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang sah.

Penyidik telah melakukan olah TKP dan menyita Pajero Sport yang terlibat, berikut STNK dan SIM pengemudi. ADPI, yang disebut berstatus mahasiswa, masih menjalani pemeriksaan oleh unit lalu lintas.

Warga Mendengar Dentuman Keras Sebelum Menemukan Korban

Seorang warga bernama Sadianti mengaku mendengar suara dentuman keras ketika sebagian besar warga sedang beristirahat. Suara itu kemudian disusul bunyi kaca pecah. Ia sempat mengira suara tersebut berasal dari tawuran.

Suami dan anaknya keluar rumah untuk memeriksa sumber suara. Setibanya di lokasi, mereka melihat seorang anak tergeletak di dekat kendaraan yang terlibat kecelakaan. Sejumlah anak lain tampak menangis di sekitar tempat kejadian.

Sadianti bersama suaminya berusaha membantu korban. Menurut kesaksiannya, korban sempat menunjukkan respons sebelum akhirnya meninggal dunia.

Keterangan warga menjadi bagian penting dalam penyelidikan. Informasi mengenai suara benturan, posisi kendaraan, keadaan korban, dan tindakan pengemudi setelah kecelakaan dapat dibandingkan dengan bukti fisik serta hasil pemeriksaan di lokasi.

Baca Juga; Aron Ashab Kembali ke Tempat Rehabilitasi

Polisi Dalami Penyebab dan Pertanggungjawaban Pengemudi

Hingga Selasa, 20 Oktober 2026, polisi masih mendalami penyebab kecelakaan. Pemeriksaan terhadap pengemudi, analisis kondisi kendaraan, keterangan saksi, dan bukti dari lokasi menjadi bagian dari proses untuk merekonstruksi kejadian.

Penyidik juga perlu memastikan faktor yang memengaruhi tabrakan, termasuk kecepatan kendaraan dan kondisi pengemudi. Sementara itu, material yang diduga tembakau sintetis harus diidentifikasi dan ditelusuri kepemilikannya secara terpisah.

Kasus ini menyita perhatian karena merenggut nyawa seorang pelajar serta melibatkan tiga kendaraan. Masyarakat menantikan penjelasan resmi mengenai penyebab kecelakaan dan perkembangan proses hukumnya.

Penyelidikan yang menyeluruh diperlukan agar kronologi dapat diungkap berdasarkan fakta dan pertanggungjawaban hukum ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Related posts

As Protes Uu Jaminan Produk Halal Indonesia, Pbnu: Aturan Tetap Berlaku

Dolirena

10 Twibbon Tahun Gres Islam 2025 Gres Dan Gratis, Bagikan Di Medsos!

Dolirena

Unair Buka 9.100 Kuota Mahasiswa Baru Tahun 2025, Cek Di Sini!

Dolirena