Berita

Video Warga Binaan Rutan Depok Joget Viral, Dugaan Pesta Sabu Kini Diselidiki

Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga binaan berjoget sambil diiringi musik keras menjadi sorotan di media sosial. Rekaman tersebut disebut diambil di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok.

Video itu menuai perhatian bukan hanya karena aktivitas warga binaan yang terlihat santai di dalam kamar, tetapi juga karena terdapat sebuah benda yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika jenis sabu.

Dalam rekaman singkat tersebut, beberapa pria tampak menikmati musik sambil berjoget. Suasana ruangan bahkan terlihat seperti tempat hiburan karena musik yang diputar cukup kencang dan lampu ruangan menyala.

Setelah video beredar luas, muncul dugaan bahwa para warga binaan sedang melakukan pesta narkoba di dalam kamar tahanan. Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan karena benda yang terlihat dalam video masih harus diperiksa.

Pihak Rutan Depok sendiri telah membenarkan bahwa lokasi yang terekam dalam video memang berada di lingkungan Rutan Kelas I Depok. Pemeriksaan kemudian dilakukan untuk mengetahui identitas orang-orang yang berada di dalam rekaman sekaligus mencari tahu bagaimana aktivitas tersebut bisa terjadi.

Rekaman Menampilkan Aktivitas Warga Binaan di Dalam Kamar

Video tersebut diketahui kembali beredar luas setelah diunggah oleh akun Instagram @dewanperwakilanetizen.id pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

Dalam rekaman, sejumlah pria terlihat berada di sebuah kamar sambil berjoget mengikuti alunan musik. Suasana di dalam ruangan tampak cukup ramai, sementara musik terdengar keras.

Pemandangan tersebut kemudian menjadi perhatian karena aktivitas yang terekam dianggap tidak lazim terjadi di dalam kamar tahanan dengan sistem pengawasan.

Salah satu bagian yang paling disorot adalah kemunculan benda yang diduga merupakan bong atau alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu. Namun, sampai pemeriksaan dilakukan, belum ada kepastian bahwa benda tersebut memang digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Karena itu, dugaan pesta sabu yang muncul setelah video viral masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut.

Selain dugaan narkoba, keberadaan telepon seluler di dalam kamar juga menjadi persoalan. Perangkat tersebut diduga digunakan untuk merekam aktivitas yang kemudian tersebar di media sosial.

Di salah satu bagian rekaman juga terlihat tulisan “Blok A” pada pakaian salah seorang penghuni. Hal itu menjadi salah satu petunjuk yang ikut diperhatikan dalam proses penelusuran lokasi video.

Rutan Depok Langsung Melakukan Pemeriksaan

Viralnya video tersebut membuat pihak Rutan Depok segera mengambil langkah pemeriksaan internal.

Kepala Rutan Depok Ario Galih Maduseno membenarkan bahwa rekaman memang diambil di area Rutan Kelas I Depok. Pihaknya kemudian melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi warga binaan yang berada di kamar tersebut.

Pemeriksaan tidak hanya ditujukan kepada warga binaan. Petugas juga dimintai keterangan untuk mengetahui bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung tanpa terdeteksi sejak awal.

Dari pemeriksaan awal, diketahui kamar yang terlihat dalam video dihuni sekitar 22 warga binaan.

Dari jumlah tersebut, terdapat sekitar tiga hingga empat orang yang menjadi perhatian dalam proses pendalaman. Mereka diperiksa untuk mengetahui keterlibatan masing-masing dalam aktivitas yang terekam.

Pihak rutan juga memeriksa dua petugas yang berkaitan dengan pengawasan di lingkungan tersebut.

Kedua petugas yang dimintai keterangan berasal dari bagian satuan pengamanan dan bimbingan kerja. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat kelalaian dalam pengawasan atau faktor lain yang memungkinkan aktivitas tersebut berlangsung.

Polisi Turut Dilibatkan dalam Penanganan

Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelibatan aparat penegak hukum diperlukan karena dugaan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran tata tertib warga binaan, tetapi juga kemungkinan adanya barang yang berkaitan dengan narkotika.

Pihak rutan perlu mengetahui dari mana benda yang diduga sebagai alat konsumsi narkoba tersebut berasal. Selain itu, pemeriksaan juga diperlukan untuk mengetahui apakah ada pihak tertentu yang membantu memasukkan barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.

Selain kepolisian, persoalan ini juga dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau Ditjenpas.

Penanganan selanjutnya dilakukan melalui tim gabungan yang melibatkan unsur Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok.

Tim tersebut akan memeriksa berbagai aspek dari video, termasuk memastikan waktu pembuatan rekaman, identitas orang-orang yang muncul, hingga asal-usul benda yang menjadi sorotan.

Dua Petugas Juga Diperiksa

Munculnya video tersebut turut menimbulkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan di dalam rutan.

Pasalnya, penggunaan telepon seluler oleh warga binaan menjadi salah satu hal yang mendapatkan pengawasan dalam lingkungan pemasyarakatan. Begitu pula dengan barang-barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Karena itu, pemeriksaan terhadap dua petugas menjadi bagian penting dari proses investigasi. Pihak rutan perlu mengetahui apakah terdapat kelemahan pengawasan atau kemungkinan adanya pelanggaran lain.

Meski demikian, pemeriksaan terhadap petugas tidak otomatis berarti mereka terlibat. Keterangan tersebut masih perlu didalami untuk mengetahui fakta sebenarnya.

Begitu pula dengan warga binaan yang muncul dalam video. Dugaan pelanggaran maupun penggunaan narkotika harus dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan hanya berdasarkan rekaman yang beredar di media sosial.

Dikaitkan dengan Program Zero HALINAR

Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan program Zero HALINAR yang diterapkan di lingkungan pemasyarakatan.

Zero HALINAR merupakan program pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba. Program tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan lapas dan rutan yang lebih aman serta terbebas dari aktivitas terlarang.

Karena itu, kemunculan video yang memperlihatkan dugaan penggunaan barang terkait narkotika sekaligus penggunaan telepon seluler menjadi perhatian serius.

Pihak Rutan Depok perlu memastikan apakah terdapat celah dalam sistem pengawasan yang memungkinkan hal tersebut terjadi.

Hasil pemeriksaan nantinya juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem keamanan dan pengawasan terhadap warga binaan.

Baca Juga; Kasus ISPA di Jatim Melonjak Saat Kemarau

Rutan Depok Janji Tindak Pelanggaran

Kepala Rutan Depok Ario Galih Maduseno menyatakan pihaknya akan mengikuti proses pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan video tersebut.

Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut berlaku bagi warga binaan maupun petugas apabila terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan.

Pihak rutan juga menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan rutan.

Hingga proses investigasi selesai, masyarakat masih perlu menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui fakta sebenarnya di balik video tersebut.

Menunggu Hasil Investigasi Tim Gabungan

Video warga binaan berjoget dengan iringan musik keras itu kini menjadi bahan evaluasi bagi Rutan Kelas I Depok. Dugaan adanya pesta sabu masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Tim gabungan akan menelusuri siapa saja yang berada dalam video, bagaimana telepon seluler bisa digunakan untuk merekam aktivitas, serta bagaimana benda yang diduga berkaitan dengan narkotika dapat muncul di dalam kamar.

Hasil penyelidikan diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan yang muncul setelah video tersebut viral.

Selain mengungkap fakta di balik rekaman, pemeriksaan juga diharapkan dapat memperkuat sistem pengamanan Rutan Depok agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Dengan demikian, publik tidak hanya mendapatkan kejelasan mengenai video yang beredar, tetapi juga mengetahui langkah konkret yang dilakukan pihak pemasyarakatan dalam menjaga lingkungan rutan tetap aman dan bebas dari narkoba maupun barang terlarang.

Related posts

Karhutla di Sekitar IKN, Lebih dari 200 Hektare Lahan Bukit Tengkorak Terbakar

dewapbn

Harga Pertamax Berpotensi Naik ke Rp20 Ribu, Ini Pemicu Utamanya

dewapbn

Video Pegawai SPPG Dlingo Viral, BGN Beri Teguran Usai Singgung Korban MBG

dewapbn