BeritaHukum Dan Kriminal

Gara-Gara Ditegur Saat Menerobos Palang Kereta, Petugas Perlintasan di Garut Jadi Korban Pengeroyokan

Seorang petugas penjaga perlintasan sebidang kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi korban pengeroyokan setelah menegur pengendara sepeda motor yang nekat menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup. Insiden tersebut terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di JPL 227 Leuwigoong dan kini tengah ditangani pihak kepolisian.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah rekaman video pengeroyokan beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut terlihat beberapa pria mendatangi pos penjagaan, terlibat cekcok dengan petugas, lalu melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka.

Hingga kini, empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih melakukan pengejaran terhadap seluruh pelaku yang identitasnya telah diketahui.

Teguran Berujung Aksi Kekerasan

Berdasarkan keterangan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, kejadian bermula saat petugas menjalankan prosedur standar pengamanan perjalanan kereta api. Ketika itu, palang pintu perlintasan di KM 210+8, petak jalan Karangsari–Cibatu, telah ditutup karena Kereta Api Serayu dijadwalkan segera melintas.

Sesuai prosedur keselamatan, sirene dan sinyal peringatan telah aktif sebagai tanda agar seluruh pengguna jalan berhenti sebelum melintasi rel. Namun, seorang pengendara sepeda motor tetap memaksa melintas meski palang pintu sudah dalam posisi tertutup.

Melihat tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan tersebut, petugas kemudian memberikan teguran kepada pengendara. Teguran itu dilakukan sebagai bagian dari tugas penjaga perlintasan untuk memastikan tidak ada pengguna jalan yang melanggar aturan ketika kereta akan melintas.

Namun, bukannya menerima peringatan tersebut, pengendara justru menunjukkan sikap tidak terima. Menurut Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, teguran yang diberikan petugas malah dibalas dengan tindakan arogan yang kemudian berujung pada aksi kekerasan.

Cuma Satu Murid Baru, SD Negeri di Boyolali Hadapi Realitas Menyusutnya Jumlah Siswa

Pelaku Kembali Bersama Rekannya dan Keroyok Korban

Setelah sempat meninggalkan lokasi, pengendara tersebut ternyata kembali ke Pos JPL 227. Kali ini ia tidak datang sendirian, melainkan membawa tiga orang lainnya.

Setibanya di lokasi, keempat pria tersebut langsung mendatangi petugas yang masih menjalankan tugas di pos penjagaan. Adu mulut sempat terjadi sebelum akhirnya mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Rekaman video yang beredar memperlihatkan para pelaku mengejar korban hingga masuk ke dalam bangunan pos penjagaan. Korban berusaha menghindari serangan, namun tetap menjadi sasaran pemukulan. Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Akibat insiden tersebut, petugas mengalami luka lebam pada bagian wajah serta luka gores di tangan. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Video pengeroyokan yang beredar luas di media sosial memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak warganet menyayangkan tindakan para pelaku yang melakukan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

Polisi Tetapkan Empat Pelaku Sebagai DPO

Kapolsek Leuwigoong, Iptu Encang Suryana, mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan mengenai aksi penganiayaan terhadap petugas PT KAI.

Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan korban, diketahui bahwa insiden bermula ketika para pelaku hendak menerobos perlintasan meski palang pintu telah tertutup. Teguran yang diberikan petugas diduga menjadi pemicu kemarahan para pelaku hingga mereka kembali mendatangi pos penjagaan.

Korban telah membuat laporan resmi kepada kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas keempat pelaku telah berhasil dikantongi aparat.

Saat ini Tim Sancang Polres Garut bersama personel Polsek Leuwigoong masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga merupakan warga di sekitar lokasi kejadian. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku agar segera memberikan informasi kepada aparat guna mempercepat proses penangkapan.

PT KAI Pastikan Pendampingan Hukum bagi Korban

PT KAI mengecam keras tindakan pengeroyokan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas pengamanan di perlintasan sebidang. Perusahaan menegaskan akan memberikan pendampingan penuh kepada korban sekaligus mengawal proses hukum hingga tuntas.

Menurut KAI, petugas penjaga perlintasan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Mereka bekerja secara bergantian selama 24 jam untuk memantau pergerakan kereta, mengoperasikan palang pintu, serta memastikan kendaraan berhenti ketika kereta akan melintas.

KAI juga kembali mengingatkan bahwa kereta api memiliki jarak pengereman yang sangat panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak seperti kendaraan bermotor. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap rambu, sinyal peringatan, dan arahan petugas merupakan faktor penting untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang.

Masyarakat diminta selalu berhenti ketika sirene berbunyi, lampu peringatan menyala, palang pintu mulai ditutup, maupun ketika petugas memberikan isyarat untuk berhenti. Menunggu beberapa saat dinilai jauh lebih aman dibanding mengambil risiko dengan menerobos perlintasan.

Gubernur Jawa Barat Soroti Pentingnya Kepatuhan di Perlintasan Kereta

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut memberikan tanggapan atas peristiwa tersebut. Melalui unggahan di media sosial pribadinya, ia menyayangkan tindakan para pelaku yang melakukan kekerasan hanya karena tidak terima ditegur saat melanggar aturan.

Menurut Dedi, petugas penjaga perlintasan menjalankan tugas untuk melindungi keselamatan masyarakat dari potensi kecelakaan yang bisa berakibat fatal. Karena itu, tindakan menyerang petugas dinilai sebagai perbuatan yang tidak dapat dibenarkan.

Ia juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat agar penanganan kasus dilakukan secara serius. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Dedi, akan memberikan dukungan terhadap proses hukum hingga kasus tersebut memperoleh kepastian hukum.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan kereta api. Mengabaikan peringatan, menerobos palang pintu, maupun melawan petugas bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri, penumpang kereta, serta pengguna jalan lainnya.

Related posts

Cerita Pelamar Cari Kerjaan Baru Di Job Fair Demi Honor Lebih Tinggi

Dolirena

Harga Tiket Pesawat Turun 10%: Apresiasi untuk Dirut Baru Garuda

Dolirena

Ibu Muda di Mojokerto Curi Perlengkapan Sekolah demi Adik Masuk SMP, Terungkap Sudah Berulang Kali

dewapbn