Berita

Viral Ibu Muda Curi Perlengkapan Sekolah di Mojokerto, Pengakuan demi Adik SMP Berujung Terungkapnya Fakta Lain

Berawal dari Rekaman CCTV di Sebuah Toserba, Kasus yang Sempat Mengundang Simpati Publik Justru Membuka Riwayat Dugaan Pencurian Berulang

Sebuah kasus pencurian perlengkapan sekolah di Kabupaten Mojokerto menjadi perhatian luas setelah rekaman kamera pengawas tersebar di media sosial. Dalam video tersebut terlihat seorang perempuan muda diduga mengambil sejumlah barang dari sebuah toko tanpa melakukan pembayaran. Belakangan diketahui perempuan itu berinisial ES (21), warga Desa Mojowiryo, Kecamatan Kemlagi.

Kasus ini sempat mengundang rasa iba setelah ES mengaku nekat mencuri karena ingin menyediakan kebutuhan sekolah bagi adik kandungnya yang baru memasuki kelas VII SMP. Namun, seiring berjalannya proses pemeriksaan, muncul sejumlah fakta lain yang membuat perkara tersebut dipandang dari sudut yang lebih kompleks.

Selain mengungkap kondisi ekonomi keluarga pelaku, aparat kepolisian dan pemerintah desa juga menemukan informasi mengenai dugaan aksi pencurian yang disebut telah berulang kali dilakukan sebelumnya. Meski demikian, perkara akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi setelah korban dan pelaku mencapai kesepakatan damai.

Pemilik Toko Menyadari Barang Dagangan Berkurang

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah toko ritel bernama Twombas Store yang berada di Desa Mojogebang, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Saat itu, ES datang ke toko bersama dua anaknya yang masih balita serta adiknya, FR. Kehadiran mereka pada awalnya tidak menimbulkan kecurigaan dari karyawan maupun pemilik toko.

Setelah para pengunjung meninggalkan lokasi, pemilik toko mulai merasa ada barang dagangan yang jumlahnya tidak sesuai dengan stok sebelumnya. Ia sempat menduga barang tersebut berpindah tempat akibat aktivitas pembeli.

Namun untuk memastikan penyebabnya, pemilik memutuskan memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di dalam toko.

Rekaman CCTV Menjadi Bukti Awal

Dari hasil pemeriksaan kamera pengawas, terlihat dugaan aksi pengambilan barang tanpa pembayaran.

Video tersebut kemudian menjadi dasar bagi pemilik toko untuk melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Rekaman itu juga beredar di media sosial dan dengan cepat menarik perhatian masyarakat.

Setelah melakukan penyelidikan, aparat Polsek Kemlagi berhasil mengidentifikasi orang yang berada dalam rekaman tersebut.

ES kemudian dipanggil bersama adiknya untuk dimintai keterangan pada Senin (13/7/2026).

Dalam pemeriksaan, perempuan itu mengakui telah mengambil beberapa barang dari toko.

Tas dan Buku Digunakan untuk Sekolah Sang Adik

Barang yang diambil dari toko terdiri atas sebuah tas sekolah, satu pak buku tulis, dan parfum.

Kepada penyidik, ES menjelaskan bahwa tas dan buku tersebut memang diperuntukkan bagi adiknya yang akan memulai kegiatan belajar sebagai siswa baru SMP.

Menurut pengakuannya, kondisi ekonomi keluarga membuatnya tidak mampu membeli perlengkapan sekolah dalam waktu yang sudah sangat dekat dengan dimulainya tahun ajaran baru.

Polisi juga menemukan bahwa tas dan buku yang diambil sempat digunakan FR pada hari pertama masuk sekolah.

Pengakuan itu memunculkan berbagai reaksi di tengah masyarakat. Sebagian mengaku prihatin, sementara sebagian lainnya menilai tindakan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan meski dilakukan dengan alasan membantu keluarga.

Kehidupan Keluarga yang Serba Kekurangan

Dalam pemeriksaan, ES menceritakan kondisi keluarganya yang disebut sedang mengalami kesulitan ekonomi.

Ia merupakan ibu dari dua anak yang masih berusia balita. Pernikahan pertamanya telah berakhir, sementara bantuan nafkah dari mantan suami disebut sangat terbatas.

Saat ini, ES tinggal bersama seorang pria yang diakuinya sebagai suami siri. Pasangannya bekerja sebagai buruh di peternakan ayam di Kabupaten Jombang dengan penghasilan yang tidak tetap.

Menurut pengakuannya, pendapatan yang diperoleh sering kali tidak cukup memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Ia juga mengaku sudah cukup lama tidak mampu membeli susu formula untuk anaknya karena keterbatasan biaya.

Selain itu, ES menyebut dirinya belum pernah menerima bantuan sosial secara langsung. Bantuan pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) selama ini diterima oleh orang tua dan adiknya.

Kondisi ekonomi keluarga semakin berat karena ayahnya yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga kini sedang mengalami gangguan kesehatan.

Pemerintah Desa Mengungkap Riwayat Dugaan Pencurian

Di tengah simpati yang muncul dari sebagian masyarakat, Kepala Desa Mojowiryo, Taufik Abbas, menyampaikan informasi yang berbeda.

Menurutnya, dugaan pencurian yang dilakukan ES bukanlah kejadian pertama.

Ia mengatakan bahwa perempuan tersebut diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa, baik di wilayah Kabupaten Mojokerto maupun Kabupaten Jombang.

Jumlah kejadian bahkan disebut mencapai lebih dari 20 kali.

Taufik mengungkapkan bahwa dirinya pernah membantu menyelesaikan beberapa persoalan dengan mengganti kerugian yang dialami korban.

Ia juga menyebut warga desa selama ini beberapa kali memberikan bantuan kepada keluarga ES, termasuk membantu memenuhi kebutuhan sekolah adiknya.

Namun, dugaan pencurian disebut tetap terjadi meskipun bantuan tersebut telah diberikan.

Dugaan Modus yang Dilakukan Bersama Adik

Dalam keterangannya, Kepala Desa Mojowiryo juga menyebut adanya dugaan pola yang berulang dalam sejumlah kejadian.

Menurutnya, FR diduga berperan mengalihkan perhatian orang-orang di sekitar, sementara ES mengambil barang yang menjadi sasaran.

Barang yang dilaporkan hilang pun beragam, mulai dari tabung gas elpiji, perhiasan, hingga bahan makanan milik warga.

Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih sebatas penyampaian dari pemerintah desa dan bukan merupakan putusan pengadilan.

Polisi sendiri lebih memfokuskan penanganan pada perkara pencurian yang terjadi di toko tersebut.

Pernah Dibawa Menjalani Pemeriksaan Medis

Karena dugaan pencurian terus berulang, pemerintah desa sebelumnya pernah mencoba mencari penyebab perilaku ES.

Taufik mengaku pernah membawa perempuan itu menjalani pemeriksaan medis karena menduga adanya gangguan kleptomania.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan yang diterimanya, tidak ditemukan indikasi gangguan tersebut.

ES sendiri mengakui bahwa dirinya memang pernah melakukan pencurian beberapa kali.

Ia menyatakan menyesali perbuatannya dan berharap masih diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya.

Mediasi Menjadi Jalan Penyelesaian

Setelah melalui proses pemeriksaan di Polsek Kemlagi, korban dan pelaku akhirnya sepakat menyelesaikan perkara secara damai.

Mediasi dihadiri oleh kedua belah pihak, aparat kepolisian, serta Kepala Desa Mojowiryo.

Dalam pertemuan tersebut, ES menyampaikan permintaan maaf kepada pemilik toko dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca Juga; Pencuri di Medan Teriaki Polisi Maling

Pemilik toko kemudian memilih menyelesaikan persoalan melalui pendekatan kekeluargaan sehingga perkara tidak diteruskan ke proses pidana.

Meski demikian, Kepala Desa Mojowiryo memberikan catatan agar penyelesaian damai tidak dipahami sebagai pembenaran atas tindakan melanggar hukum.

Ia juga mengingatkan agar bantuan sosial tidak diberikan semata-mata karena sebuah kasus menjadi viral, melainkan melalui mekanisme yang tepat dan berdasarkan kondisi yang benar-benar membutuhkan.

Kasus ini pada akhirnya memperlihatkan dua sisi yang sama-sama penting untuk diperhatikan. Di satu sisi terdapat potret keluarga yang menghadapi tekanan ekonomi, sementara di sisi lain terdapat tindakan melanggar hukum yang tidak dapat dibenarkan. Penyelesaian damai memang telah mengakhiri perkara tersebut, tetapi persoalan mengenai kemiskinan, pembinaan sosial, serta pencegahan tindak pidana serupa masih menjadi tantangan yang memerlukan perhatian bersama.

Related posts

49 UPPKB Tutup Sementara Saat Natal & Tahun Baru! Ini Lokasinya

Dolirena

Kinerja KPK di Bawah Kepemimpinan Baru: Analisis dan Harapan

Dolirena

Beli Rumah Di Mojolaban Jateng Mulai Rp 150 Juta-An, Ini Daftarnya

Dolirena